Sukses

Perjalanan Wisata ke Genting Highlands Malaysia Picu Timbulnya Klaster Covid-19

Malaysia tengah menerapkan lockdown total hingga 7 Juni mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) mencatat klaster COVID-19 di Kedah akibat perjalanan wisata antar-wilayah ke Genting Highlands. Mengutip Malaysiakini, Rabu (19/5/2021), kluster dinamai "Dah Lengkuas" ini sebagian besar melibatkan warga dari Taman Lengkuas, Simpang Empat, Kedah.

Hingga saat ini, tercatat 16 kasus positif COVID-19 termasuk dalam klaster tersebut. Klaster ini dilaporkan melibatkan perjalanan dengan bus ke Genting Highlands di bawah aturan koridor perjalanan antar-wilayah pada April lalu.

Setelah kembali, para pelaku perjalanan menjalani sceening COVID-19, dan hasil awalnya, tujuh orang dinyatakan positif. Dr Mohd Hayati Othman mengatakan bahwa saat ini hanya satu bus yang sedang diselidiki, lapor Harian Metro.

"Saya sudah mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Kedah bahwa hanya satu bus saja, tapi akan kita telusuri semua kontak dekat," ujarnya. "Hingga saat ini, kami masih belum mengetahui angka akurat kasus positif karena masih melakukan screening."

Pada 9 Maret 2021, pemerintah Malaysia mengumumkan izin perjalanan wisata antar-wilayah jika kawasan terhubung berada di bawah Perintah Kontrol Gerakan Pemulihan (RMCO). Menteri Senior (Keamanan) Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, keputusan itu hanya mengizinkan perjalanan pariwisata melalui jasa agen pariwisata yang terdaftar di Kementerian Pariwisata, Seni, dan Budaya.

Namun, pada 4 Mei 2021, pemerintah Malaysia menghentikan kebijakan perjalanan wisata. Saat perjalanan ke Genting Highland berlangsung, baik Kedah maupun Pahang, keduanya berada di bawah aturan RMCO.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lockdown Total

Seperti negara tetangganya, Singapura, Malaysia juga tengah mengantisipasi akibat naiknya jumlah kasus COVID-19 selama beberapa minggu terakhir. Negeri Jiran menerapkan aturan penguncian wilayah alias lockdown total hingga 7 Juni mendatang, melansir Says.

Merujuk pada aturan itu, perjalanan antar-daerah dilarang, kecuali untuk tujuan tertentu, seperti bekerja dan vaksinasi. Sementara, semua acara sosial juga dilarang. Artinya, tidak ada silaturahmi Idulfitri secara langsung maupun ziarah kubur.

Kantor kembali diminta menerapkan WFH, serta semua institusi pendidikan kembali ditutup. Aktivitas rekreasi juga dilarang, kecuali olahraga individu di lokasi terbuka, seperti jogging, bersepeda, dan senam.

3 dari 3 halaman

Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.