Sukses

Pria Korea Dihukum Penjara Akibat Turunkan Berat Badan 3 Kilogram untuk Hindari Wajib Militer

Pria Korea Selatan itu mengaku berat badannya turun alami, tapi pengadilan militer menyatakan ia memanipulasi agar terhindar dari wajib militer.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di Korea Selatan berusia 20 tahunan dijatuhi hukuman penjara karena menghindari wajib militer, menurut laporan Koran Seoul. Melansir Koreaboo, Kamis, 3 Juni 2021, dilaporkan bahwa pria berinisial A memiliki berat badan 49,2 kg dengan Indeks Massa Tubuh (BMI) 17,3 pada tes wajib militer pertamanya.

Tes layanan pertamanya dilakukan pada Juni 2016 dan pada saat itu, ia memenuhi syarat untuk melayani sebagai tentara tugas aktif karena BMI-nya melebihi 17. Sejak itu, militer mengubah aturan mereka dan BMI minimum yang diterima sekarang menjadi 16.

Masalah muncul beberapa bulan kemudian pada Oktober 2016, ketika A menyelesaikan tes dinas militer keduanya. Kali ini, A memiliki berat badan yang turun tiga kilogram menjadi 46,4 kg sehingga BMI-nya tercatat 16,4.

Karena BMI-nya di bawah minimum 17, ia diklasifikasikan sebagai pekerja sosial kelas 4, bukan sebagai tentara tugas aktif. Itu berarti dia dibebaskan dari kewajiban wajib militernya.

Namun, Administrasi Tenaga Kerja Militer (MMA) kemudian menyelidiki kasus ini karena A menunjukkan penurunan berat badan yang tidak wajar. Setelah melakukan tes wajib militer lainnya pada Agustus 2018, berat badan A tercatat 50,4 kg dengan BMI 17,7. Temuan itu mengonfirmasi kecurigaan MMA bahwa A sengaja menurunkan berat badan untuk menghindari wajib militer. Informasi ini terungkap saat persidangan pertamanya, ketika dia didakwa melanggar Undang-Undang Dinas Militer.

"BMI Tuan A melebihi 17 selama tahun-tahun sekolah menengahnya. Dia sengaja menurunkan berat badan untuk mengubah kelas dinas militernya. Kami memiliki pesan teks sebagai bukti," kata Pengadilan Distrik Daejeon.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Pembelaan Si Pria

Penuntut meminta agar A dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan, serta 2 tahun masa percobaan. Namun, A mengajukan banding atas hukumannya dengan menyatakan bahwa penurunan berat badannya tidak disengaja karena pekerjaan paruh waktu.

"Saya mulai bekerja paruh waktu di malam hari, jadi saya kehilangan berat badan secara alami," kata A.

Terlepas dari bandingnya, Pengadilan Distrik Daejeon mempertahankan hukuman awal jaksa dan menyatakan, "Tuan A kehilangan berat badan setelah mengetahui bahwa ia bisa menjadi pekerja sosial kelas 4. BMI-nya hanya sementara di bawah persyaratan minimum 17 setelah pemeriksaan pertamanya."

Mengenai hukumannya, pengadilan memutuskan bahwa, "Terdakwa lebih kurus dan beratnya lebih ringan dari biasanya. Karena fakta-fakta ini, hukuman itu pantas mengingat penipuannya terhadap administrasi dinas militer." (Jihan Karina Lasena)

3 dari 3 halaman

Idol K-Pop Saat Wamil