Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memutuskan menutup sementara sejumlah objek wisata yang dikelolanya akibat angka kasus aktif COVID-19 yang makin mengkhawatirkan. Kebijakan ini berlaku pada akhir pekan ini dan Sabtu-Minggu mendatang.
Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis, mengutip Merdeka.com, Sabtu (19/6/2021), membenarkan keputusan tersebut. Penerapannya mengacu pada Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 15/instr/2021 tentang Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan PPKM Mikro di Bantul.
Ingub ini ditandatangani Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, tertanggal 15 Juni dan berlaku selama dua pekan ke depan. Upaya menekan transmisi COVID-19 ini tidak hanya diimplementasi di sektor pariwisata.
Advertisement
Baca Juga
"Kegiatan hajatan tidak diperkenankan model jamuan prasmanan. Kemudian, kegiatan seni budaya, pentas ditiadakan," kata Helmi. Selain itu, kapasitas kegiatan perkantoran ditetapkan maksimal 75 persen.
Sementara, peribadatan di tempat ibadah sementara ditiadakan di zona merah. "Sekolah tatap muka juga belum diperbolehkan," ucapnya.
Menurut data Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul, sejumlah objek wisata di bawah pengelolaan Pemkab Bantul, yakni Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Goa Cemara, Pantai Pandansimo, Pantai Kwaru, Gua Selarong, dan Gua Cerme.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Catatan Kasus COVID-19
Mengutip laman resmi Pemkab Bantul, per Rabu, 16 Juni 2021, kasus di wilayah tersebut berjumlah 15.985 kasus dengan catatan kesembuhan 14.077. Sementara itu, angka kematiannya mencapai 403 jiwa.
Dalam catatan kasus harian, data pasien COVID-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi mandiri maupun perawatan kesehatan di beberapa rumah sakit rujukan tercatat 1.505 orang. Sebagai tindak lanjut, ada pengelompokan wilayah, mulai dari zona merah dan zona oranye, di kawasan tersebut.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, seperti dikutip Antara, bahwa harus ada pengetatan sampai level mikro. Di samping itu, pihaknya juga bermaksud membuat daftar RW sesuai zonasi hingga akhirnya bisa mengambil tindakan pencegahan penyebaran virus yang sesuai.
Di samping, masyarakat juga terus diajak untuk berupaya memutus transmisi COVID-19 dengan menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Advertisement
Pertimbangan Lockdown Yogyakarta
Kanal Regional Liputan6.com melaporkan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, tengah mempertimbangkan lockdown Yogyakarta, mengingat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak berjalan efektif. Terbukti COVID-19 di DIY sudah mencapai 500 kasus aktif.
Lebih jauh Sri Sultan mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY telah membuat aturan hingga tingkat RT dan RW terkait pencegahan penularan COVID-19. Namun, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai harapan.
Solusi lockdown, lanjut Sri Sultan, juga mempertimbangkan bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan di DIY. Sepekan lalu, BOR di DIY masih 35 persen, namun sepekan terakhir meningkat jadi 75 persen.
Infografis Daripada Jemput Virus Corona, Mendingan Liburan di Rumah
Advertisement