Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp3,7 triliun. Dana ini diharapkan menjadi penyemangat para pelaku industri pariwisata yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
Dana hibah pariwisata ini ditujukan untuk pelaku industri pariwisata yang berkecimpung di sektor perhotelan, restoran, hiburan, hingga biro perjalanan wisata.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, sampai saat ini dana hibah pariwisata tahun 2021 masih dalam proses finalisasi. Ia berharap dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan dana hibah ini dapat segera didistribusikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak oleh pandemi.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi tidak terbatas kepada pengelola dan pekerja hotel dan restoran saja, tetapi kita memperluas cakupan penerima dana hibah ini terhadap pengelola maupun pekerja taman rekreasi dan biro perjalanan wisata," ungkap Sandiaga Uno dalam sesi Weekly Press Briefing, Senin, 28 Juni 2021.
Sandi menambahkan, menurut data yang didapat dari PHRI, jumlah tenaga kerja hotel jika menggunakan data BPS berkisar 543.175 tenaga kerja dengan asumsi jumlah kamar dikalikan 0.7. Adapun jumlah kamar seluruh Indonesia berdasarkan data BPS pada 2019, berkisar 776.025 kamar yang terdiri dari jenis akomodasi non bintang/lainnya sampai dengan bintang 5.
"Namun sejak pandemi, dengan tingkat okupansi yang rendah yakni rata-rata 35 persen, asumsi jumlah tenaga kerja yang tadinya hasil dari jumlah tenaga kerja dikalikan 0.7, berganti menjadi 0.3. Dengan kata lain 58 persen dari total tenaga kerja hotel terdampak selama masa pandemi ini atau sekitar 310.368 orang," jelas Sandiaga Uno.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Tepat Sasaran dan Manfaat
Untuk mekanisme pemberian Dana Hibah Pariwisata 2021 direncanakan melalui mekanisme transfer ke daerah dengan menggunakan data pajak hotel, restoran, pajak hiburan tahun 2019 dan akan menggunakan data BPJS Tenaga Kerja sebagai dasar besaran penerima Hibah Pariwisata 2021 dengan beberapa kriteria tertentu.
"Tentunya nanti kita akan mengawal pelaksanaan distribusi dana hibah ini agar tepat sasaran dan tepat manfaat," harap Sandi.
Gubernur Bali Wayan Koster juga berharap dana hibah pariwisata segera cair dalam waktu dekat karena sudah sangat ditunggu, oleh para pelaku pariwisata. Selain itu, usulan pinjaman lunak (soft loan) yang pernah dicanangkan dapat ditindak lanjuti. Pelaku usaha parekraf di Bali melalui Gubernur Wayan Koster telah mengajukan pembiayaan sebesar Rp9 triliun kepada pemerintah pusat.
Advertisement
Program Padat Karya
Pelaku parekraf melalui Gubernur Bali menyampaikan permohonan untuk diberikan perpanjangan jangka waktu pembayaran cicilan, karena dalam peraturan OJK akan berakhir pada Maret 2022. Namun khusus untuk Bali diperkirakan Maret 2022 kemungkinan besar belum bisa melaksanakan pembayaran cicilannya, karena kendala situasi pandemi.
"Tentu kita berharap ini bisa berlaku untuk semua pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Namun, paling tidak ada untuk Bali karena kondisinya sangat terpuruk akibat dari pandemi Covid-19," harap Wayan Koster.
Sebelumnya, Sandiaga Uno memastikan penerima dana hibah di 2021 akan lebih banyak dari pada tahun lalu. Penambahan dana tersebut disebabkan kondisi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang masih memprihatinkan. Terlebih lagi, ada sekitar 34 juta orang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan di kedua sektor tersebut.
Selain bantuan perlindungan sosial, katanya, Kemenparekraf melalui program PEN 2021 juga mendorong program-program padat karya. "Yaitu program-program yang bisa membuka peluang masyarakat untuk mendapatkan mata pencaharian," tutur Sandiaga Uno.
6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat
Advertisement