Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Kasus Covid-19 Melonjak, Balikpapan Umumkan Syarat Perjalanan Terbaru

Top 3 Berita Hari Ini tentang Balikpapan yang memperketat syarat perjalanan, syarat penerbangan, dan pelantikan Kahiyang Ayu.

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 Berita Hari Ini tentang sejumlah daerah memperketat syarat perjalan ke daerahnya. Syarat tersebut diberlakukan akibat lonjakan kasus Covid-19, salah satunya Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kedatangan dari luar daerah, baik pendatang atau masyarakat Kota Balikpapan yang kembali menggunakan moda transportasi udara, darat, maupun laut, wajib menunjukkan hasil uji tes antigen/GeNose C19/RT-PCR pada Satgas Covid-19 Kota Balikpapan di POSKO Check Point.

Pengetatan juga dilakukan pihak penerbangan dalam negeri di masa pandemi Covid-19. Calon penumpang harus melampirkan hasil tes negatif tes PCR saat hendak bepergian menggunakan pesawat ke Bali, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Bagi calon penumpang yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan. Calon penumpang wajib menunjukkan keakuratan dan memastikan keaslian hasil negatif uji swab berbasis PCR, surat keterangan tersebut wajib dilengkapi dengan barcode/QRCode.

Selain dua berita di atas, pelantikan Kahiyang Ayu sebagai Bunda Literasi Kota Medan juga menarik perhatian pembaca. Istri dari Bobby Nasution ini terlihat mengenakan blus cantik berwarna merah serta kain bernuansa keemasan sebagai bawahan.

Perempuan berusia 30 tahun ini juga menunjang gaya sederhananya ini dengan sepatu berwarna merah. Perhatian warganet tertuju pada sepatu Kahiyang bernilai cukup mahal.

Ketiga berita tersebut terangkum dalam Top 3 Berita Hari Ini. Berikut potongan ulasannya.

Kasus Covid-19 Melonjak, Balikpapan Umumkan Syarat Perjalanan Terbaru

Syarat perjalanan ke Balikpapan kembali diperketat akibat lonjakan kasus Covid-19. Lewat unggahan akun Instagram resminya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membagikan surat edaran memuat syarat perjalanan ke kota di Kalimantan Timur tersebut.

"Wali Kota Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/2382/Pem tanggal 18 Juni 2021 tentang Upaya Pencegahan dan Pengendalian Pandemi Corona Virus Disease-2019 di Kota Balikpapan," begitu bunyi keterangan unggahannya pada 20 Juni 2021.

Selanjutnya...

Syarat Penerbangan di Masa Pandemi Covid-19, ke 3 Provinsi Wajib Tes PCR

Regulasi penerbangan dalam negeri di masa pandemi Covid-19 semakin diperketat. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menekan transmisi Covid-19.

Bahkan, bepergian dengan pesawat ke tiga provinsi, yakni Bali, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat, calon penumpang harus melampirkan hasil tes negatif tes PCR. Keterangan terkait aturan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara di masa pandemi Covid-19, juga dibagikan melalui unggahan di akun Instagram resmi PT Angkasa Pura I (Persero).

Selanjutnya...

Dilantik Jadi Bunda Literasi Kota Medan, Sepatu Kahiyang Ayu Bikin Salah Fokus

Sebagai istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu disibukkan dengan berbagai kegiatan. Baru-baru ini, putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dilantik menjadi Bunda Literasi Kota Medan.

Momen pelantikan itu pun dibagikan Kahiyang dalam akun Instagram pribadi miliknya. Kahiyang Ayu dilantik sebagai Bunda Literasi Kota Medan oleh Kepala Perpustakaan Nasional RI Muhammad Syarif Bando.

Selanjutnya...

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Infografis Yuk Ketahui Perbedaan Gejala Covid-19 Varian Alpha, Beta dan Delta