Sukses

Daftar Hotel Berbayar untuk Isolasi Mandiri OTG Covid-19 di Jakarta

Ada 13 hotel berbayar di Jakarta untuk isolasi mandiri pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat. Alhasil, banyak warga harus dirawat, atau minimal menjalani isolasi mandiri (isoman).

Selain angka yang terus pecah rekor sepekan belakangan, jumlah ketersediaan kamar di sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta juga telah menyentuh angka lebih dari 90 persen.

Seiring menipisnya okupansi kamar di sejumlah rumah sakit, beberapa hotel menawarkan diri untuk menjadi tempat  isoman bagi mereka yang positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG).

Akun Instagram resmi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menghimpun daftar hotel di Jakarta yang menawarkan paket isoman tersebut.

"Dengan melonjaknya kasus COVID-19 di Jakarta, beberapa hotel di Jakarta membuka fasilitas isolasi mandiri bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 dan tanpa gejala. Bila masyarakat membutuhkan lokasi isolasi mandiri, ada beberapa hotel yang bisa dijadikan pilihan untuk isolasi mandiri," tulis Disparekraf DKI Jakarta dalam unggahan pada Rabu, 30 Juni 2021.

Berikut daftar 13 hotel berbayar untuk isolasi mandiri bagi OTG Covid-19 di DKI Jakarta beserta nomor kontaknya yang bisa jadi rujukan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

2 dari 4 halaman

Daftar 13 Hotel untuk Isoman Berbayar di Jakarta

1. Nite And Day Jakarta Bandengan, 0818 0900 8585

2. Hotel Alia Matraman, 0818 0492 9491

3. Hotel Kalisma Syariah, 0818 0492 9491

4. Ibis Jakarta Senen, 0821 6975 2525

5. Ibis Jakarta Harmoni, 0812 3018 5544

6. Hotel Grand Asia, 0878 8777 3265

7. Wisma Brafo Sis Alkhairaat (BFA), 0812 8780 0056

8. Hotel Blue SKY Pandurata Jakarta, 0821 1111 0895

9. Hotel Mega Proklamasi, 0878 7806 6444

10. Mega Anggrek Hotel and Convention, 0821 1190 4920

11. Hotel Kaisar, 021 7917 3601

12. Pop Hotel Kelapa Gading, 0895 3927 71345

13. Ibis Styles Jakarta Mangga Dua, 0812 1816 896 atau 0813 1560 5335

 

3 dari 4 halaman

PPKM Darurat

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan siap mengimplementasi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Ibu Kota. Ia menyatakan Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya.

"Kita sudah berkoordinasi terus secara intensif dalam beberapa hari terakhir ini," kata Anies di kawasan Jakarta Pusat, dikutip dari kanal News Liputan6.com, Kamis (1/7/2021).

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan, akan membatasi operasional sejumlah sektor selama PPKM Darurat.

"Jam operasional juga dipercepat dari yang sebelumnya pukul 22.00 WIB, pukul 21.00 WIB, pukul 20.00 WIB dan seterusnya dan arus keluar-masuk orang dan barang dibatasi, ditambah pengetatan persyaratan, seperti PCR, vaksin, dan lain-lain," kata Riza.

Ia menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang diterapkan pemerintah pusat dalam PPKM Darurat.

"Waktu kita harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Jangan sampai ada peningkatan lagi, jumlahnya sudah sangat tinggi sekali, sangat signifikan. Bahkan di DKI Jakarta tempat tidur sudah mencapai 93 persen, ICU sudah mencapai 92 persen," papar Riza.

4 dari 4 halaman

Jakarta Terancam Genting Covid-19