Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) yang akan berlaku sejak 3--20 Juli 2021. Dia menginstruksikan agar seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ditutup sementara.
"Penanganan Covid-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 sub sektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat, mulai 3-27 Juli ini," ucap Sandi dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/7/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengingatkan bahwa kebijakan itu untuk menekan laju penularan Covid-19 yang tidak terkendali. Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, Sandiaga berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik.
Sandi menilai keputusan Presiden Joko Widodo mengaktifkan PPKM Darurat sangat tepat, termasuk menutup sementara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan maksimal tanpa penuntasan masalah kesehatan.
Karena itu, dia menegaskan akan mematuhi kebijakan demi keselamatan rakyat Indonesia. "Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali," ujarnya.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, berbagai program pemulihan ekonomi, seperti Work From Bali, pembukaan Bali Kembali, Wisata Vaksin di Bali, Travel Corridor Arrangement, dan beberapa event di daerah akan ditunda. Dia mengaku akan menyesuaikan keputusan dengan situasi dan regulasi yang ditetapkan saat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Percepatan Dana Hibah
Sebagai salah satu dari upaya mitigasi dari dampak pemberlakuan PPKM Darurat, Kemenparekraf akan terus mendorong percepatan penyaluran dana hibah pariwisata. Penyaluran dana hibah pariwisata, termasuk juga bantuan insentif pemerintah dan bantuan sosial lainnya itu rencananya akan disalurkan di kuartal ketiga 2021.
Ia berharap dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan, dana sosial tersebut diharapkan dapat segera didistribusikan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat membutuhkan.
"Kita ingin lakukan percepatan, ada 3,4 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ucap Sandi.Â
Bersamaan dengan hal tersebut, dia meminta masyarakat dan para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif patuh mengikuti aturan PPKM Darurat. Ia mengingatkan agar 6 M diterapkan dengan disiplin dan ketat, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga serta mengonsumsi makanan yang sehat dan bernutrisi.
Advertisement
Manfaatkan Digitalisasi
Tak hanya itu, Kemenparekraf diungkapkannya juga mendorong para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat memanfaatkan digitalisasi. Bukan hanya sebatas berjualan online, tetapi juga menciptakan konten-konten kreatif.
"Harapan kami adalah konten-konten ini bisa membangkitkan kembali kesiapan kita pasca-pandemi," ungkap Sandiaga.
"Terakhir, kebijakan yang kami hadirkan adalah kebijakan yang berkeadilan, menyentuh masyarakat yang membutuhkan dengan program yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu," ia berkata.
PPKM Darurat Jawa-Bali
Advertisement