Sukses

Susi Pudjiastuti Pinta Lurah di Depok yang Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat Ditenggelamkan

Warganet heboh saat seorang Lurah di Depok dikabarkan gelar hajatan di masa PPKM Darurat, Susi Pudjiastuti bahkan sampai ikut berkomentar.

Liputan6.com, Jakarta - Seorang lurah di Kota Depok diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dengan menggelar hajatan. Video acara hajatan lurah itu sempat tersebar luas di media sosial dan mengundang banyak komentar. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahkan sampai ikut berkomentar

Pada video tersebut, terekam isi sebuah hajatan yang didalamnya diduga terdapat puluhan orang dan sedang berjoget. Diduga hajatan tersebut digelar oleh seorang lurah di Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Melalui akun Twitter @susipudjiastuti dia mengirim pesan tegas  "Tenggelamkan !!! Serius!!!" kicaunya, Minggu (4/7/2021). Cuitan Susi juga mendapat banyak respons dan sampai berita ini ditulis sudah disukai lebih dari 6.200 kali dan di-tweet ulang lebih dari 1.750 kali

Merasa ikut geram dengan peristiwa itu, para pengikut Susi juga ikut bereaksi di kolom komentar.  "Bingung aja yg kayak beginian bisa jadi lurah," komentar akun @special600.

"Ditenggelamkan dan dipastikan gak ngapung lagi bu, keterlaluan lurah seperti itu, abai dan ceroboh bgt Mana hari ini 27ribu kasus baru," tulis pemilik akun @kerberooz.

Dilansir dari kanal News Liputan6.com, Sabtu, 3 Juli 2021, pada video tersebut, terekam isi sebuah hajatan yang didalamnya diduga terdapat puluhan orang dan sedang berjoget. Diduga hajatan tersebut digelar oleh seorang lurah di Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

2 dari 4 halaman

Belum Bisa Dikonfirmasi

Camat Pancoranmas, Utang Wardaya membenarkan bahwa terdapat sejumlah warga yang menggelar hajatan di wilayahnya, salah satunya seorang lurah.

Namun saat disinggung terkait video yang viral pada hajatan lurah terdapat sejumlah warga yang ikut berjoget, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi.  "Saya datang pada saat ini pas akad nikah setelah itu saya pulang, jadi saya tidak tahu kalau ada musik atau jogetnya," ujar Utang, Sabtu (3/7/2021).

Utang mengakui, dirinya telah menerima video yang beredar dan menjadi perhatian masyarakat. Dari pengamatan sekilas lokasi tersebut memang mirip.

Namun, dirinya tidak dapat memastikan apakah di lokasi tersebut terdapat kegiatan musik atau tidak. Menurutnya, pada saat dirinya hadir di sana tidak terdapat kegiatan musik karena setelah akad nikah selesai, dirinya langsung pulang.

3 dari 4 halaman

Bisa Terkena Sanksi

Satgas Penanganan COVID-19 bersama Satpol PP Kota Depok telah mendatangi lokasi hajatan Lurah Pancoranmas, di kediamannya di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Rencananya, lurah tersebut akan dipanggil dan terancam diturunkan jabatannya.Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, telah menindaklanjuti dan mendatangi lokasi bersama Satpol PP Kota Depok.

Setibanya di lokasi, pihaknya langsung melakukan penghentian dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap lurah yang menggelar hajatan.  "Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," ujar Dadang, Sabtu, 3 Juli 2021.

4 dari 4 halaman

Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali