Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 17 petugas Bandar Udara Internasional Lukou di Nanjing, China dinyatakan positif Covid-19. Akibatnya, ratusan jadwal penerbangan dari dan ke Ibu Kota Provinsi Jiangsu, China, itu dibatalkan dan ditunda secara masif sejak Rabu, 21 Juli 2021.
Lima dari kasus positif tersebut diketahui tanpa gejala, menurut Pemerintah Kota Nanjing kepada media. Pemerintah daerah setempat menemukan kasus positif itu dari tes swab yang digelar secara acak di kalangan petugas bandara, seperti dilansir dari laman berita Shine, Kamis, 22 Juli 2021.
Advertisement
Baca Juga
Imbasnya, 521 jadwal penerbangan di Bandara Lukou dibatalkan. Sebelumnya, bandara tersebut memiliki 663 jadwal penerbangan keluar-masuk dalam sehari.
Pihak bandara menyemprotkan cairan disinfektan di semua area Terminal 2 yang dianggap sebagai lokasi ditemukannya kasus positif Covid-19. Masyarakat di Distrik Jiangning, Kota Nanjing, diperintahkan mengikuti tes PCR setelah temuan kasus positif di bandara tersebut.
Otoritas Nanjing juga akan menggelar tes PCR secara massal di kota berpenduduk 9,3 juta jiwa yang pernah menjadi Ibu Kota China itu. Pemerintah setempat juga melarang warganya meninggalkan wilayah kota.
Mereka yang hendak bepergian ke luar kota harus menunjukkan hasil tes negatif PCR dalam 48 jam terakhir. Sedikitnya empat kawasan permukiman di Kota Nanjing statusnya ditingkatkan dari risiko ringan menjadi risiko sedang sehingga sejumlah transportasi publik dilarang melintasi wilayah itu.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Warga Indonesia di Nanjing
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China (MFA) juga mengeluarkan peringatan untuk tidak bepergian ke Nanjing kepada para jurnalis asing. "Silakan konfirmasi ke kami, bila di antara Anda ada yang pernah melakukan perjalanan ke Nanjing atau pernah kontak dengan orang yang dari kota itu sejak 6 Juli 2021," demikian pesan singkat berikut formulir isian dari MFA, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 22 Juli 2021.
Sejumlah pelajar Indonesia di Nanjing juga menginformasikan larangan meninggalkan areal kampus. Seorang warga negara Indonesia yang tinggal di sana bahkan sempat terkecoh saat ingin menunaikan salat Iduladha pada Selasa, 20 Juli 2021 karena masjid di Nanjing ternyata terkunci.
Di China, mereka yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 terkena larangan tidak diperbolehkan beraktivitas di ruang publik seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan. Salah satu yang menerapkan aturan tersebut adalah Kota Hancheng, Provinsi Shaanxi. Di sana, warga yang belum divaksin dilarang memasuki pasar, hotel, restoran, acara pertunjukan seni, instansi pemerintahan, dan dilarang menggunakan kendaraan umum.
Advertisement
Terancam Tak Menerima Gaji
Mengutip DW Indonesia, 16 Juli 2021, pelarangan bagi yang belum divaksin diterapkan menyusul munculnya varian Delta yang sangat menular di seluruh kawasan Asia. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 15 Juli 2021. Di Distrik Tianhe, Provinsi Henan, para pegawai negeri sipil yang belum disuntik vaksin COVID-19 hingga 20 Juli 2021 terancam tidak akan menerima gaji.
Sementara, di Kota Chuxiong yang terletak di selatan Provinsi Yunan, semua penduduk yang berusia di atas 18 tahun perlu setidaknya mendapatkan satu dosis vaksin COVID-19 untuk dapat beraktivitas di ruang publik. Aturan ini akan berlaku mulai 23 Juli 2021.
Mereka yang kedapatan belum vaksinasi COVID-19 tidak diizinkan untuk memasuki fasilitas umum termasuk rumah sakit, panti jompo, taman kanak-kanak dan sekolah, perpustakaan, museum, dan penjara, atau menggunakan kendaraan umum. Satu bulan kemudian aturan akan diperketat di mana hanya orang yang sudah divaksin dosis penuh yang dapat beraktivitas di ruang publik.
Kejahatan Vaksin Covid-19 Palsu di China
Advertisement