Liputan6.com, Jakarta - Program vaksinasi Covid-19 kian digencarkan pemerintah dan berbagai pihak. Satu di antaranya oleh maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang menyediakan layanan vaksinasi Covid-19.
Dikutip dari laman resmi Garuda Indonesia, Selasa (3/8/2021), langkah ini sebagai upaya mendukung program vaksinasi pemerintah guna menekan transmisi Covid-19. Garuda Indonesia menyediakan vaksinasi Covid-19 bagi para penumpang Garuda Indonesia yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Periode vaksinasi dimulai pada 30 Juni 2021 hingga pemberitahuan selanjutnya. Vaksin yang diberikan adalah Sinovac-CoronaVac, tersedia untuk dosis pertama dan kedua (minimal 28 hari setelah menerima vaksin dosis pertama).
Advertisement
Baca Juga
Lokasi vaksinasi digelar di Area Customer Service Garuda Indonesia, Terminal 3 - Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). Jam operasional setiap hari mulai pukul 08.00--17.00 WIB.
Sebelum vaksinasi Covid-19 dari Garuda Indonesia, ada beberapa persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi peserta vaksin. Pertama, peserta vaksin adalah penumpang Garuda Indonesia. Kedua, WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 12 tahun ke atas.
Ketiga, harus memiliki tiket penerbangan dengan keberangkatan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta di hari yang sama saat pendaftaran. Keempat, belum check-in untuk penerbangan saat pendaftaran vaksin.
Kelima, memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin). Syarat terakhir untuk vaksinasi Covid-19 dari Garuda Indonesia, bagi peserta yang akan vaksinasi dosis kedua harus sudah berjarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pendaftaran
Peserta yang akan vaksinasi Covid-19 dari Garuda Indonesia wajib mendaftar dulu. Registrasi dilakukan di lokasi pendaftaran vaksinasi Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (di depan ruang Customer Service Garuda Indonesia - masuk Terminal 3 melalui Gate 5) dari pukul 08.00-16.00 WIB.
Peserta harus datang minimal dua jam sebelum keberangkatan penerbangan. Mereka juga harus membawa atau menunjukkan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang berlaku, serta KTP asli.
Bagi yang sudah menjalani vaksin dosis pertama, wajib membawa atau menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama sebelum divaksinasi dosis kedua. Mereka lalu diminta mengisi formulir dan melalui proses medical screening oleh tim medis Garuda Indonesia.
Advertisement
Cetak Kartu Vaksin COVID-19
Berikut cara mencetak kartu vaksin COVID-19. Pertama, melalui laman pedulilindungi.id:
1. Buka laman tersebut melalui browser;
2. Klik "Login/Register" pada sisi kanan;
3. Pilih "Login Sekarang" jika sudah punya akun, atau klik "Buat akun PeduliLindungi" jika belum punya akun. Bila belum punya akun, ikuti seluruh langkah yang tertera;
4. Jika sudah punya akun, Anda akan dikirimkan OTP ke nomor ponsel yang telah didaftarkan. Masukkan ke kolom yang tersedia;
5. Usai login, klik kolom nama di pojok kanan atas. Klik menu "Sertifikat Vaksin;"
6. Pilih tampilan vaksin, lalu klik "Unduh Sertifikat;"
7. Jika sertifikat vaksin sudah terunggah, cetak menggunakan printer.
Â
Cetak Kartu Vaksin dari Aplikasi PeduliLindungi
1. Unduh aplikasi PeduliLindungi di PlayStore atau App Store;
2. Buka aplikasi, baca informasi pada tampilan awal sambil terus digeser. Kemudian, pilih "Masuk."Â Nantinya muncul tampilan seputar syarat penggunaan dan kebijakan privasi aplikasi tersebut. Jika sudah dibaca, klik "Saya Setuju;"
3. Jika belum punya akun, klik "Daftar," dan ikuti petunjuk setelahnya. Jika sudah punya akun, langsung masuk menggunakan email atau nomor ponsel yang terdaftar. Nantinya, Anda akan dikirim kode OTP untuk verifikasi melalui SMS. Masukkan ke kolom yang tersedia;
4. Setelah login, klik "Akun" di pojok kanan;
5. Pilih tampilan vaksin, lalu klik "Unduh Sertifikat;"
7. Jika sertifikat vaksin sudah terunggah, cetak menggunakan printer.
Infografis Sudah Vaksinasi Covid-19? Jangan Kendor 5M!
Advertisement