Sukses

Penipuan Modus Love Scam Makin Marak di Masa Pandemi, Kenali 2 Cirinya

Korban love scam alias penipuan berkedok asmara mayoritas adalah perempuan.

Liputan6.com, Jakarta - Mencari cinta di dunia maya sudah jadi hal biasa, bisa dari media sosial atau mendaftar di aplikasi kencan. Tapi, Anda wajib waspada terhadap potensi penipuan yang berkedok asmara atau dikenal love scam. 

Love scam bahkan bisa berujung tindak pidana yang dilakukan secara online. Informasi itu disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK dalam unggahan di akun Instagram resmi mereka pada Jumat (6/8/2021).

PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Lembaga ini berwenang untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti-pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia.

Dalam unggahannya di Instagram, PPATK menuliskan, dalam melaksanakan tugas mencegah dan memberantas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan TPPT (Tindak Pidana Pendanaan Terorisme) di masa pandemi banyak menemukan modus tindak pidana yang dilakukan secara online.

"Kejahatan yang marak di masa pandemi ini antara lain adalah tindak pidana penipuan melalui media sosial dengan modus Sex Scams atau Love Scams dengan kerugian tahun 2020 sampai 2021 mencapai miliaran rupiah dengan korban sebagian besar wanita yang berlokasi di luar negeri. Pada umumnya wanita yang menjadi korban berusia separuh baya dan berstatus lajang," tulis PPATK di awal unggahannya.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan PPATK, kejahatan sex/love scam berawal dari perkenalan pelaku dan korban di media sosial, seperti Facebook. Dalam waktu singkat, perkenalan tersebut berlanjut dengan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Dengan bujuk rayu, korban akan terpedaya dan bersedia memenuhi apa saja yang diminta oleh pelaku.

Secara garis besar, modus penipuan yang dilakukan pelaku digolongkan menjadi dua. Pertama, pelaku seolah-olah sedang mengembangkan usahanya sehingga butuh tambahan modal. Pelaku membujuk korban untuk meminjamkan dana untuk modal dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut berikut keuntungannya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

2 dari 4 halaman

Mengancam Korban

Selanjutnya korban akan mengirimkan dana ke rekening pelaku atau pihak lain yang ditunjuk pelaku. Umumnya, permintaan dana akan terus berulang sampai korban sadar dirinya tertipu. Saat itu terjadi, biasanya pelaku tidak bisa dihubungi dan tidak ada pengembalian dana/keuntungan sebagaimana dijanjikan.

Yang kedua, penipu akan merayu korban untuk mengirimkan foto bagian-bagian tubuh korban. Setelah foto terkirim, pelaku akan meminta korban mengirimkan sejumlah uang. Kalau korban menolak, pelaku akan mengancam korban untuk menyebarkan foto tersebut ke media sosial.

Jadi, tetaplah waspada meski sekarang banyak kemudahan untuk mencari pasangan di dunia maya. Seperti kata pepatah lama yang rasanya masih berlaku sampai sekarang, kenali bibit, bebet bobot pasangan sebelum melangkah lebih jauh.

"Jangan sampai jadi korban love scams yah, jangan juga jadi korban modus Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," tutup unggahan tersebut.

3 dari 4 halaman

Jarang yang Lapor

Dosen Fakultas Hukum UGM sekaligus Ketua Pusat Kajian Law, Gender, and Society UGM, Sri Wiyanti Edyyono, mengatakan penipuan love scam ini semakin marak dan meluas dalam beberapa waktu terakhir.

"Love scam ini bukan fenomena baru dan banyak terjadi, tetapi yang lapor jarang," tuturnya dalam Webinar Series: Love Scam yang diselenggarakan Pusat Studi Wanita (PSW) UGM, seperti dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, 7 Maret 2021.

Wiyanti mengatakan korban love scam ini jarang melapor karena sejumlah alasan, seperti malu, takut dijadikan bahan candaan di media sosial, hingga khawatir disalahkan. "Takut dijadikan guyonan yang menyudutkan mereka. Lalu, bukan dianggap persoalan serius saat dilaporkan ke aparat penegak hukum kecuali mendapat sorotan publik," jelasnya.

Hal inilah yang menurutnya pencegahan kasus love scam di Tanah Air masih terbilang lemah. Penegakan hukum juga dinilai belum konsisten, pengawasan yang tidak berkelanjutan sampai permasalahan data yang tidak lengkap. Akibatnya, sedikit kasus love scam yang tuntas, dan tak jarang korban menjadi korban berulang kali.

"Ini harusnya masuk dalam bagian isu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan ada payung hukum baru karena kalau mengacu peraturan yang ada itu tidak bisa," ucap Wiyanti.

4 dari 4 halaman

Rahasia Sukses Memulai Hubungan Baru