Liputan6.com, Jakarta - Tidak semua bayi yang baru lahir punya kesempatan untuk mendapat ASI atau air susu ibu, langsung dari ibu mereka. Di sisi lain, ada ibu menyusui dengan produksi ASI berlimpah yang bisa melebihi persediaan untuk bayinya. Itulah mengapa akhirnya muncul istilah donor ASI untuk bayi.
Namun sebelum Anda memberikan maupun menerima donor ASI, ada beberapa hal dan tahapan yang perlu diketahui. Menurut Pracista Dhira Prameswari selaku Ketua Divisi Komunikasi Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia atau AIMI Pusat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi ibu pendonor ASI.
Menurur Pracista pada Liputan6.com, Kamis, 5 Agustus 2021, AIMI menyarankan untuk mengikuti panduan Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI, yaitu harus melalui dua tahap penapisan atau screening:
Advertisement
Baca Juga
Penapisan I
1. Memiliki bayi berusia kurang dari 6 bulan (Poin ini tidak mutlak dan dapat disesuaikan antara usia bayi resipien dan donor. Hal ini disebabkan ASI adalah cairan hidup yang komposisinya berubah-ubah sesuai kebutuhan bayi sehingga sebaiknya ASI yang diterima donor berasal dari resipien yang menyusui bayi dengan usia sama atau paling tidak mendekati.)
2. Sehat dan tidak mempunyai kontra indikasi menyusui.
3. Produksi ASI sudah memenuhi kebutuhan bayinya dan memutuskan untuk mendonasikan ASI atas dasar produksi yang berlebih.
4. Tidak menerima transfusi darah atau transplantasi organ/jaringan dalam 12 bulan terakhir.
5. Tidak mengonsumsi obat, termasuk insulin, hormon tiroid, dan produk yang bisa mempengaruhi bayi. Obat/suplemen herbal harus dinilai kompatibilitasnya terhadap ASI.
6. Tidak ada riwayat menderita penyakit menular, seperti hepatitis, HIV, atau HTLV2.
7. Tidak memiliki pasangan seksual yang berisiko terinfeksi penyakit, seperti HIV, HTLV2, hepatitis B/C (termasuk penderita hemofilia yang rutin menerima komponen darah), menggunakan obat ilegal, perokok, atau minum beralkohol.
Penapisan II
1. Harus menjalani skrining meliputi tes HIV, human T-lymphotropic virus (HTLV), sifilis, hepatitis B, hepatitis C, dan CMV (bila akan diberikan pada bayi prematur).
2. Kalau ada keraguan terhadap status pendonor, tes dapat dilakukan setiap tiga bulan.
3. Setelah melalui tahapan penapisan, ASI harus diyakini bebas dari virus atau bakteri dengan cara pasteurisasi atau pemanasan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Bank ASI
Menurut Pracista, di Indonesia belum ada lembaga yang bergerak dengan izin resmi sebagai bank ASI atau faskesbank ASI yang dapat menjalankan peran skrining, pemeriksaan, penanganan ASI serta proses administrasi yang baik untuk pendonor dan penerimanya. Saat ini, AIMI bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat atau LSM dan Kementerian Kesehatan sedang menyusun rancangan Permenkes terkait donor ASI. Permenkes tersebut masih berupa draf yang belum disahkan.
AIMI menyarankan, bagi ibu yang ingin mendonorkan ASI untuk menyalurkannya kepada fasilitas kesehatan berizin resmi, yang memang menerima ASI donor dan memiliki kapasitas handling ASI yang aman untuk diberikan sementara kepada bayi yang membutuhkan.
“AIMI tidak menyediakan maupun menampung donor ASI karena tidak memiliki fasilitas maupun izin resmi untuk bank ASI. AIMI bisa memberikan pendampingan kepada keluarga bayi yang membutuhkan donor agar bisa melakukan seleksi terhadap pendonor dan treatment untuk ASI yang didonorkan,” terang Pracista.
AIMI juga mendampingi ibu yang bayinya sakit/prematur sehingga sempat membutuhkan donor ASI agar bisa segera menyusui/ memberikan ASI kembali.
AIMI menekankan bahwa donor ASI adalah solusi jangka pendek. "Kalau butuh yang jangka panjang harus cari ibu susu yang tetap. Bukan menerima ASI donor dari banyak sumber yang berbeda," kata Pracista.
Advertisement
Cara Hidup
Sementara itu, menurut dr Rosi Rosalina Roeslani, ada beberapa hal terutama dari segi kesehatan, agar seorang ibu bisa menjadi pendonor ASI. "Persyaratannya adalah dari anamnesis dan dilanjutan laborat. Anamnesis menyangkut apakah bayi ibu itu sendiri telah cukup mendapatkan ASI dan kita liat tumbuh kembangya melalui grafik bb/PB/ling kepala bayi," jelas Rosi pada Liputan6.com, Jumat, 6 Agustus 2021.
Ditanyakan juga kesehatan ibu dan cara hidupnya. Misalnya sedang menderita sakit apa sehingga perlu obat-obatan tertentu (dirakutkan keluar di ASI), cara hidup misalnya vegetarian (belum dapat suplemen), merokok, minum alkohol dalam jumlah tertentu, sering berganti pasangan dan lain-lain.
Hal lainnya yang harus dipastikan, apakah si ibu dalam tiga bulan terakhir mnerima donor darah atau transplantasi organ dan lain-lain. Lalu apakah ada infeksi HIV,HTLV, sifilis, Dll, Lab nya HIV,hep b, hepatotis c dan sifilis
Untuk pemberian donor ASI bisa dilakukan dengan beberapa cara, bisa dengan memberikan langsung pada penerima donor atau resipien. Atau bisa juga melalui sebuah lembaga seperti bank ASI. "Kalau dari bank ASI tentu sudah mengalami beberapa proses seperti penyimpanan di lemari pendingin bersuhu -20 C, pasteurisasi dan dikultur. Semua dengan tindakan septic antiseptic," jelas Rosi.
Kalau ASI donor tidak dari bank ASI atau lembaga lainnya, seperti lewat perkenalan saja maka minimal harus dipasteurisasi sebelum diberikan ke bayi. Menurut Rosi, pasteurisasi dengan cara mudah yaitu petroria ataupun holder. Informasi tentang cara melakukannya bisa dicari di internet.
Donor Mandiri
"Di Indonesia belum ada bank ASI. Ada tempat penyimpanan ASI donor di RSCM yang dikelola pihak rumah sakit tapi untuk pasien RSCM saja, tapi memakai minimal human standard milk bank. Jadi bisa dibilang lebih banyak proses donor ASI mandiri," kata Rosi. Ia menambahkan, para tenaga kesehatan seperti dirinya harus mengedukasi bahwa beberapa penyakit akan keluar vorus/bakterinya di ASI, seperti HIV, Hep B,Hep C dan HTLV.
HTLV atau human t limfotrophic virus bahkan dapat menjadi keganasan dan kelainan saraf di masa depan. Karena itu ASI donor harus dipasteurisasi lebih dulu supaya kuman-kumannya mati dan tidak aktif lagi. Untuk lebih lengkapnya, persyaratan pendonor bisa dilihat di Human Milk Bank of North America Guidline.
Donor ASI mandiri juga bisa melalui LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang mendukung ASI eksklusif. Rosi menjelaskan, beberapa LSM seperti AIMI termasuk yang mengatur donor ASI secara mandiri. Mereka biasanya sudah diedukasi tentang proses-prosesnya, termasuk mengedukasi tentang perlunya pasteurisasi.
"Permenkes saat ini sudah mengatur tentang ASI donor yang intinya pendonor dan penerima saling kenal. Di ASI ada stem sell dari pendonor yang akan menjadi organ pada bayi yang menerima ASI donor," tutup Rosi.
Advertisement