Sukses

Destinasi Wisata di Thailand Terapkan Aturan Semi Lockdown Selama Sebulan Akibat Covid-19

Pulau Koh Lipe di Thailand terapkan aturan semi lockdown selama sebulan mulai 9 Agustus--5 September 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu destinasi wisata di Thailand, Pulau Koh Lipe menerapkan aturan semi lockdown selama sebulan mulai Senin, 9 Agustus--5 September 2021. Selain pembatasan yang ketat, destinasi tersebut juga menerapkan jam malam akibat Covid-19.

Perintah tersebut diberi nama Provinsi Satun 1482/2564 tentang Tindakan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Coronavirus 2019. Aturan itu muncul setelah ditemukan sebuah cluster dengan sekitar 30 orang terinfeksi Covid-19 di Koh Lipe, dilansir dari The Thaiger, Minggu, 8 Agustus 2021.

Perintah ketat mengharuskan penutupan semua bisnis yang terkait dengan pariwisata di pulau tersebut. Berbagai wisma tamu, resor, hotel, hostel, atau jenis akomodasi lainnya harus ditutup.

Lebih dari 90 wisatawan yang saat ini berlibur di pulau itu tidak lagi memiliki tempat tinggal. Mereka diminta untuk mengungsi dari pulau itu.

Di bawah pembatasan baru, semua pelancong akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum meninggalkan Koh Lipe kembali ke daratan. Setelah turis dibersihkan, dermaga di Koh Lipe akan ditutup.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Vaksinasi Lengkap

Semua jenis kapal wisata dan kapal apa pun dalam kategori seperti kapal pesiar sehari pun tidak akan diizinkan berada di dekat pulau. Mulai besok hingga 5 September 2021, pembatasan hanya mengizinkan perjalanan penting yang diizinkan bagi orang-orang dengan tujuan bisnis yang tidak dapat dihindari di Koh Lipe. Semua pelancong lainnya akan ditolak.

Siapa pun yang memasuki pulau harus divaksinasi lengkap setidaknya 2 minggu sebelum tanggal perjalanan atau menjalani tes RT-PCR atau Rapid Antigen tidak lebih dari 72 jam sebelum tiba di Koh Lipe dan dapat menunjukkan dokumentasi yang relevan pada saat kedatangan untuk memenuhi batasan.

Dengan penerapan aturan ketat tersebut, di pulau itu kehidupan akan tenang. Di sana juga disediakan pos pemeriksaan yang didirikan oleh otoritas kesehatan masyarakat untuk memperlambat dan mencegah orang bepergian di sekitar pulau lebih dari yang diperlukan.

 

3 dari 4 halaman

Jam Malam

Untuk mencegah pertemuan, pesta, dan minum-minum yang dapat menyebabkan wabah, Koh Lipe akan memberlakukan jam malam wajib yang berlaku mulai pukul sembilan malam hingga empat pagi setiap malam. Dengan pembatasan itu memungkinkan tidak ada pergerakan yang diizinkan tanpa persetujuan dari pihak berwenang.

Pelanggar pembatasan baru akan dikenakan sanksi hukuman hingga dua tahun penjara, sesuai dengan undang-undang dan perintah Covid-19 nasional dan juga denda hingga 100.000 baht atau Rp43 juta. Denda tersebut jauh lebih tinggi dari keputusan darurat nasional dan Undang-Undang Penyakit Menular yang memungkinkan denda 20.000 baht atau Rp8,6 juta hingga 40.000 baht atau Rp17 juta.

4 dari 4 halaman

[INFOGRAFIS] Kutukan Kudeta di Negeri Gajah Putih