Sukses

Penerapan CHSE Bakal Diintegrasikan dengan Aplikasi PeduliLindungi, Masyarakat Diajak Pantau

Kemenparekraf menyatakan belum memperbarui panduan CHSE meski varian baru Covid-19 terus bermunculan, tapi rencana mengintegrasikan dengan aplikasi PeduliLindungi jadi keniscayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat hingga pekan ke-4 Juli 2021, baru 4.771 usaha yang mendaftar untuk sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability). Jumlah tersebut masih jauh dari target kementerian, yakni 8.000 pelaku usaha di tahun ini.

Menparekraf Sandiaga Uno menegaskan bahwa panduan CHSE merupakan gold standard dalam pengelola usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di masa pandemi dan masa depan. Panduan tersebut harus diterapkan agar aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif tidak memicu klaster baru saat nantinya kembali diizinkan beroperasi.

"Seiring penurunan kasus aktif nasional, kita jangan lengah. Tetap terapkan CHSE, sehingga saat dilonggarkan nanti, aktivitas itu tak picu kasus-kasus baru," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin, 9 Agustus 2021.

Ia mengatakan pemerintah sampai saat ini belum memperbarui panduan CHSE, seperti yang dilakukan Thailand di Phuket. Panduannya masih sama dengan di awal pandemi meski varian delta berdampak ekonomi cukup besar. Terlebih, ia meyakini bahwa pandemi akan bergeser menjadi endemi.

"Kaidah CHSE jadi super penting. Kami akan terus ubah panduan, tapi per hari ini, konsep 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) akan menjadi satu panduan utama dari CHSE, dan segi 3 T (testing, tracing, dan treatment), dengan penguatan di bidang teknologi," kata dia.

Terkait itu, Sandiaga mengungkapkan rencana untuk mengintegrasikan pemantauan pelaksanaan CHSE dengan aplikasi PeduliLindungi. "Ini jadi keniscayaan untuk mengintegrasikan CHSE dengan PeduliLindungi," ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sistem Bintang

Lewat integrasi itu, ia menyatakan masyarakat akan dilibatkan dalam proses pemantauan kepatuhan usaha dalam menerapkan panduan CHSE tersebut. Berdasarkan masukan yang valid, kepatuhan usaha itu akan dinilai dengan sistem bintang.

"Bintang lima itu untuk yang paling patuh," kata dia.

Pemantauan oleh masyarakat dan aparat setempat dibutuhkan agar sertifikasi CHSE berefek nyata pada perubahan perilaku pengusaha wisata dan ekonomi kreatif. Bagi konsumen, mereka bisa mendapatkan jaminan keamanan dan keselamatan seperti yang dijanjikan lewat penerapan sertifikasi tersebut.

3 dari 4 halaman

Ajak Kolaborasi

Menparekraf juga menyatakan pihaknya terus menyosialisasikan pentingnya penerapan CHSE dalam sektor parekraf. Pihaknya juga ingin menggandeng pihak swasta dan pentaheliks agar lebih banyak lagi yang disertifikasi CHSE. Prinsipnya mirip vaksinasi mandiri.

"CHSE dilakukan secara kolaboratif," kata dia.

Sertifikasi CHSE merupakan salah satu program prioritas dalam program PEN di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan pagu anggaran Rp2,4 triliun. Sertifikasi tersebut untuk menjamin usaha pariwisata dijalankan dengan memperhatikan pedoman yang berlaku. Pemerintah menyiapkan program sertifikasi gratis dengan mendaftar di laman chse.kemenparekraf.go.id.

Pendaftar kemudian diminta melengkapi seluruh data dan membuat surat pernyataan deklarasi mandiri. Mereka kemudian harus menunggu proses audit oleh lembaga sertifikasi yang ditunjuk pemerintah.

4 dari 4 halaman

Ancaman Klaster Covid-19 di Lokasi Wisata

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.