Liputan6.com, Jakarta - Seorang perempuan berusia 77 tahun meninggal dunia usai dinyatakan positif Covid-19 selama perjalanannya bersama kapal pesiar Carnival Vista. Perempuan yang diidentifikasi sebagai warga New York bernama Marilyn Tackett itu menjadi satu-satunya penumpang yang dites positif pada periode akhir Juli--awal Agustus 2021
Selain Tackett, 26 kru lainnya juga dinyatakan positif Covid-19 setelah berangkat dari Galveston, Texas, pada 31 Juli 2021. Kapal pesiar itu membawa 2.895 penumpang dan 1.441 kru yang mayoritas sudah divaksinasi penuh.
Advertisement
Baca Juga
Setelah dinyatakan positif Covid-19, Tackett sempat menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Belize. Hidungnya terpasang ventilator untuk membantunya bernapas. Sang cucu, Tara Cameron, membuat unggahan di GoFundMe pada 6 Agustus 2021 untuk mendapatkan uang demi memulangkan sang nenek ke Tulsa Oklahoma.
Menurut Cameron, dokter setempat mengatakan neneknya dalam kondisi kritis. Pada 15 Agustus 2021, ia memperbarui laman dengan mengabari bahwa neneknya sudah kembali ke haribaan.
"Kami akan selalu merindukan dan mencintainya dan melanjutkan warisannya agar tetap hidup," tulis Cameron, dikutip dari laman People, Rabu (25/8/2021).
"Kami akan terus berjalan dalam Iman seperti ia mengajari kami dan mencoba menyebarkan cinta dan kasih seperti yang ia lakukan," imbuh dia.
Tidak jelas apakah Tackett sudah divaksinasi sebelum pelayaran dengan kapal pesiarnya. Dalam pernyataan kepada People, pihak Carnival Vista menyebut Tackett kemungkinan tidak tertular Covid-19 saat berada di atas kapal mereka.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tanggapan Pihak Kapal Pesiar
Perwakilan kapal pesiar itu menyatakan, "Kami turut berduka atas meninggalnya seorang tamu yang berlayar bersama Carnival Vista."
"Tamu tersebut hampir pasti tidak terpapar Covid-19 di kapal kami dan dia dirawat oleh tenaga medis di kapal dan segera dievakuasi dari Belize setelah kami menyediakan sumber daya untuk keluarganya."
Pihak kapal pesiar juga menegaskan akan terus memberi dukungan untuk keluarga Tackett. Mereka menolak berkomentar lebih lanjut.
Menurut New York Times, wabah di kapal pesiar itu dilaporkan menjadi yang terbesar sejak Juni 2021, yakni saat AS dan Karibia mengaktifkan kembali tur perjalanan itu setelah dihentikan sejak 2020. Menurut panduan kesehatan dan keamanan, pihak kapal pesiar mengaku telah mengimplementasikan protokol yang didesain fleksibel sesuai perubahan situasi kesehatan masyarakat terkait Covid-19.
"Kami telah memenuhi standar vaksinasi seperti aturan yang digariskan CDC, yakni sekurang-kurangnya 95 persen tamu dan kru kami sudah divaksinasi, dan sekarang kami menambahkan syarat baru dengan meminta tamu yang sudah divaksinasi, menunjukkan bukti vaksinasi dan hal tes negatif Covid-19 saat check-in," kata pihak kapal pesiar.
Advertisement
Aturan Baru
Pihak kapal pesiar juga mengatakan bahwa beberapa penumpang yang tidak bisa divaksinasi telah menjalani tes dua kali sebelum naik kapal, begitu pula saat turun dari kapal. Semua tamu juga diwajibkan menggunakan masker selama berada di area dalam ruang, seperti di area makan, teater, dan kasino.
"Sayangnya, tidak ada tempat di daratan atau lautan yang sepenuhnya bebas Covid-19 sekarang, tapi kami berkomitmen untuk melindungi kesehatan dan ekamanan tamu dan kru kami, serta masyarakat yang kami datangi, dan tidak ragu untuk bertindak cepat dan jauh dari panduan kesehatan masyarakat yang berlaku sekarang," imbuh pernyataan itu.
Seorang juru bicara Carnival mengatakan kepada People bahwa saat wabah merebak, mereka menangani sedikit kasus positif Covid-19 di perjalanan meninggalkan Galveston. "Kami menangani situasi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, termasuk menempatkan mereka yang positif di ruang isolasi, dan yang kontak erat dikarantina," ujarnya.
Rilis yang dikeluarkan Badan Wisata Belize mengumumkan bahwa tak ada kasus baru ditemukan setelah 11 Agustus di kapal pesiar itu. Meski begitu, Carnival mengatakan mereka akan mengimplementasikan aturan baru mulai 15 Agustus 2021 yang mewajibkan mereka yang sudah divaksinasi, juga menunjukkan bukti negatif Covid-19 yang diambil selambatnya 24 jam sebelum keberangkatan.
Ancaman Klaster Covid-19 di Tempat Wisata
Advertisement