Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk tempat wisata di masa PPKM segera berlangsung. Sebanyak 20 destinasi wisata ditetapkan sebagai lokasi uji coba tahap awal.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Kemenkomarves, Kementerian Kesehatan, industri (diwakili Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia), dan pemerintah daerah pada pekan kemarin," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (13/9/2021).
Ke-20 tempat wisata terpilih itu tersebar di berbagai provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY. Penentuannya didasarkan pada beberapa kriteria, seperti sudah tersertifikasi CHSE dan seluruh karyawan di destinasi sudah divaksinasi Covid-19 secara lengkap.
Advertisement
Baca Juga
Proses pembukaan juga berlangsung gradual, bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan. Pada tahap awal, misalnya, ditetapkan kapasitas maksimal 25 persen dari total kapasitas. Meski belum mengungkapkan batas waktu uji coba, Sandiaga menyatakan setiap minggu akan digelar monitoring dan evaluasi di tempat wisata, yakni pada Sabtu dan Minggu.Â
Menurut Sandi, hal pertama yang dievaluasi mencakup cara pengelola menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE dengan ketat dan disiplin secara end to end dari pengunjung. "Pengunjung wajib lakukan reservasi saat ketibaan dan kepulangan," imbuh dia.
Berikutnya adalah bagaimana pengelola menentukan titik krisis, yakni kemungkinan terjadinya pelanggaran prokes/potensi penularan tinggi di setiap kegiatan dalam destinasi. Begitu juga dengan durasi dalam aktivitas yang ditawarkan, jarak antar-pengunjung, dan kegiatan yang mengharuskan orang menyentuh benda yang juga disentuh orang lain (touchless activity).
"Dan yang terpenting adalah bagaimana penerapan aplikasi PeduliLindungi dalam mengontrol itu semua, serta bagaimana pengelola menyiapkan satgas dan berkoordinasi dengan satgas COVID-19 setempat," imbuh dia.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Daftar 20 Tempat Wisata
Selama uji coba, pihaknya menyebut hanya akan menegur dan mengingatkan pengelola untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika ada pelanggaran, ia meminta harus dibuktikan dengan foto.
Ke-20 tempat wisata yang menjadi tempat uji coba penerapan protokol kesehatan di masa PPKM adalah:
1. Wilayah DKI Jakarta: Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.
2. Wilayah Jawa Barat: Taman Safari Indonesia, The Lodge Maribaya, Glamping Lake Rancabali, Kawah Putih, Jbound, dan Saung Mang Udjo.
3. Wilayah Jawa Tengah dan DIY: Grand Maerakaca Taman Mini, TWC Borobudur, TWC Prambanan, Taman Satwa Taru Jurug, Taman Tebing Breksi, Gembira Loka Zoo, dan Hutan Pinussari Mangunan.
4. Wilayah Jawa Timur: Taman Rekreasi Selecta, Jatim Park 2, Hawai Group, serta Maharani Zoo dan Gua.
Advertisement
Desa Wisata
Sandiaga mengatakan pengelola sektor parekraf yang terdaftar atau memperoleh QR Code pedulilindungi saat ini berjumlah 2.264 penerima. Penerima ini terdiri dari usaha bar, kafe, hotel, restoran, resto cepat saji, dan destinasi wisata yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.
Saat ini, uji coba masih dilakukan di sektor tertentu. Ke depan, karena aplikasi PeduliLindungi telah ditetapkan sebagai gold standard, Menparekraf juga berharap penggunaannya akan diperluas, termasuk ke desa wisata dan desa kreatif.
"Kemenparekraf akan terus menyosialisasikan dan mempersiapkan seluruh pihak termasuk desa wisata untuk dapat menerapkan aplikasi ini nantinya," sambung dia.
Kemenparekraf menargetkan pada September 2021, 450ribu pelaku usaha parekraf sudah tervaksinasi Covid-19. "Kita harap terus meningkat agar di akhir tahun, sesuai target yang dicanangkan Presiden Jokowi tiga juta vaksin per hari, bisa tercapai," ujar Sandiaga.
Ancaman Klaster Covid-19 di Lokasi Wisata
Advertisement