Liputan6.com, Jakarta - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali yang diperpanjang sampai 20 September 2021, sejumlah tempat wisata sudah dibuka kembali, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
Namun kabarnya terjadi lonjakan mobilitas warga di tempat wisata tersebut dan protokol kesehatan tidak diterapkan dengan semestinya. Situasi itu mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia memperingatkan pemerintah daerah untuk tetap waspada dan jangan terlena meskipun PPKM dilonggarkan. Saat ini terdapat beberapa pelanggaran yang terjadi di tengah pelonggaran tersebut. Luhut menjelaskan, tingkat keterisian atau okupansi hotel meningkat di beberapa daerah termasuk di kawasan Pantai Pangandaran, beberapa hari terakhir.
Advertisement
Baca Juga
Menko Luhut mengatakan, peningkatan mobilitas memang terjadi setelah adanya pembukaan objek wisata. Khusus di Pantai Pangandaran, wisatawan berdatangan dari berbagai kawasan.
"Di.beberapa wilayah terjadi peningkatan mobilitas yang cukup masif. Utamanya terjadi beberapa lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran yang dipenuhi pengunjung dari Bandung Raya, Tasikmalaya, Jabodetabek," kata Luhut, dikutip dari kanal Bisnis Loputan6.com, Senin, 13 September 2021.
Kondisi tersebut, kata Menko Luhut, berpotensi menaikkan kembali kasus positif yang sempat landai dalam beberapa minggu belakangan. Apalagi diperparah oleh longgarnya pengawasan oleh pemerintah.
Dia juga menyoroti soal penuhnya hotel di Pangandaran yang berpotensi melanggar aturan. Karena itu, Luhut minta Pemda tegas menegakan aturan PPKM serta pelanggarannya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jangan Sampai Lalai
Kejadian itu juga mendapat perhatian dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno. Situasi seperti itu bukan hanya sekali tapi sudah beberapa kali terjadi saat terjadi pelonggaran.
"Kemarin kita memang menyoroti Pantai Pangandaran kembali, ternyata kepatuhan dari pengelola maupun pengunjung belum optimal. Ini yang sangat kita sayangkan, mestinya jangan sampai ada yang lalai," ucap Sandiaga saat ditemui di kantor Kemenparekraf, Jakarta, Selasa, 14 September 2021.
"Jadi belajar dari kasus Pantai Pangandaran, apalagi kalau kita lihat wisatawan yang datang ke sana banyak dari luar daerah, maka kita harus lakukan pengetatan dengan ganjil genap. Dengan begitu, kita bisa pastikan situasinya termonitor dengan baik," sambungnya.
Sandiaga menambahkan, saat ini sudah ada 20 tempat wisata yang sudah diujicobakan untuk buka dan akan dilakukan evaluasi per-minggu. Jika level PPKM terus menurun, Menparekraf berencana memperluas uji coba pembukaan destinasi wisata, diantaranya Guci di Jawa Tengah.
Advertisement
Standar CHSE
"Kalau angka ini terus menunjukkan perbaikan, kita akan tambah 20 destinasi wisata ini Ada beberapa yang sudah kita pantau, termasuk dari Guci di Jawa Tengah," terang Sandiaga.
Sementara itu, sektor hiburan seperti bioskop di daerah dengan level PPKM 3 dan 2 sudah bisa beroperasi kembali dengan kapasitas maksimal 50 persen. Sandi mengatakan, bioskop yang akan buka harus tetap menerapkan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Environment Sustainability), tapi dengan penambahan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Jadi kita ujicobakan bioskop buka untuk daerah dengan PPKM level 3 dan 2 dengan kepatuhan terhadap panduan yang telah diberikan dan berkoordinasi dengan satgas Covid-19. Saya sendiri nanti akan meninjau secara langsung di bioskop-bioskop yang sudah diuji coba untuk buka," jelas Sandi.
4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19
Advertisement