Liputan6.com, Jakarta - Wisata ke Candi Borobudur kembali dibuka mulai Sabtu, 18 September 2021. Pembukaan ini dalam masa uji coba operasional dengan mematuhi protokol kesehatan.
Kabar ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Taman Wisata Candi Borobudur pada Jumat, 17 September 2021. Untuk dapat berwisata kembali ke salah satu situs Warisan Dunia UNESCO ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Advertisement
Pengunjung yang ingin mengikuti uji coba pembukaan Candi Borobudur diharuskan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Pastikan pula telah memiliki sertifikat vaksin sebelum pergi dan menaati protokol kesehatan.
Pengunjung juga dapat transaksi secara online melalui situs web resmi Taman Wisata Candi Borobudur, borobudurpark.com. Selain itu, dapat pula membayar secara non tunai.
Saat akan memasuki kawasan Candi Borobudur, pengunjung akan dicek suhu dan suhu tubuh harus kurang dari 37,3 derajat Celcius. Dilanjutkan dengan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
Jam operasional Candi Borobudur untuk loket tiket mulai dari pukul 08.00--15.00 WIB. Jam istirahat mulai pukul 11.30--12.30 WIB.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Detail Pembukaan
Jam buka loket masuk parkir mulai 07.30--14.50 WIB. Sedangkan jam buka zona 1 atau pelataran candi mulai pukul 08.30--16.00 WIB. Kunjung dapat dilakukan maksimal sampai pelataran atau halaman Candi Borobudur.
Khusus hari Senin, kunjungan hanya dapat dilakukan di area zona dua atau area taman sekitar candi. Pengunjung tidak dapat naik sampai pelataran atau halaman Candi Borobudur.
Sebelumnya, Candi Borobudur menutup pintu bagi para pengunjung. Hal tersebut dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Advertisement
Manfaat PeduliLindungi
Dikutip dari Merdeka.com, Minggu (19/9/2021), PeduliLindungi memiliki sederet manfaat. Pertama, pengguna akan mendapat jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Akan ada pula peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
Kedua sebagai pengawasan dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Ketiga, mengunduh sertifikat vaksin.
Keempat, aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah. Aplikasi ini sangat berguna bagi petugas di bandara, pusat perbelanjaan atau di tempat lainnya untuk mengetahui apakah seseorang sudah menjalani program vaksinasi atau belum. Hanya dengan menunjukkan atau lewat fitur pindai QR Code akan ditampilkan data vaksinasi Anda.
Infografis Arti Warna Fitur Safe Entrance Aplikasi PeduliLindungi
Advertisement