Liputan6.com, Jakarta - Setelah menutup pintu pariwisata, pemerintah Singapura akhirnya kembali menerima wisatawan asal Indonesia mulai hari ini, Rabu (22/9/2021), pukul 23.59 waktu setempat. Kebijakan ini dilakukan seiring dengan penurunan kasus Covid-19 di Indonesia.
Dilansir situs Kementerian Kesehatan Singapura, wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir diizinkan untuk transit di Singapura. Aturan izin masuk itu berlaku bagi wisatawan asal Indonesia, yang bukan warga negara atau penduduk tetap di wilayahnya.
Advertisement
Baca Juga
"Seiring dengan membaiknya situasi di Indonesia, semua penumpang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura akan diizinkan transit melalui Singapura mulai 22 September 2021 pukul 23.59," tulis Kementerian Kesehatan Singapura.
Bagi wisatawan dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari sebelum tiba di Singapura akan dikenakan tindakan pembatasan Kategori IV. Kategori tersebut merupakan golongan untuk negara yang memiliki tingkat risiko infeksi Covid-19 yang tinggi.
Wisatawan dari Indonesia wajib menjalani tes PCR setibanya di negara tersebut. Selain pemeriksaan tes Covid-19, wisatawan mancanegara yang masuk ke Singapura juga wajib menjalani sejumlah syarat lainnya yang merujuk situs safetravel.ica.gov.sg.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Persyaratan Masuk Singapura
1. Menjalani tes PCR dalam 48 jam sebelum ketibaan di fasilitas medis atau laboratorium atau klinik yang berakreditasi internasional.
2. Membawa dokumen hasil tes PCR dalam bahasa Inggris (atau memiliki terjemahan bahasa Inggris). Dokumen harus berisi hasil serta tanggal tes, nama wisatawan dan tanggal lahir atau nomor paspor yang digunakan untuk ke Singapura.
3. Menjalani tes PCR setibanya di Singapura.
4. Menjalani karantina (Stay At Home Notice atau SHN) selama 14 hari di tempat yang telah ditentukan (SHN-Dedicated Facilities atau SDF).
5. Menjalani tes PCR Covid-19 pada akhir periode karantina.
6, Menjalani tes rapid antigen pada hari ketiga, ketujuh, dan ke-11 setelah ketibaan mereka di Singapura.
Sebelumnya, pemerintah Singapura telah memperketat kedatangan untuk WNI karena meningkatnya jumlah kasus COVID-19 yang kian meroket. Peraturan tersebut melarang semua wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir untuk transit di Singapura.
Advertisement
Penerbangan Singapore Airlines
Sementara itu, penumpang Singapore Airlines (SIA) dari Indonesia akan diizinkan untuk transit di Bandara Changi Singapura, dalam penerbangan dari Jakarta menuju destinasi dalam jaringan SIA Group yang saat ini dioperasikan oleh SIA atau Scoot mulai 23 September 2021.
"Kami sangat senang karena bisa menyambut kembali pelanggan kami yang melakukan perjalanan dari Indonesia dengan penerbangan Singapore Airlines. Ini jadi langkah penting karena industri perjalanan secara bertahap mulai pulih dari pandemi," terang General Manager Indonesia Singapore Airlines, Alvin Seah, dalam rilis yang diterima Liputan6.com, Rabu (22/9/2021).
"SIA telah menerapkan beragam langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para pelanggan dan stafnya, serta memastikan tingkat kepedulian yang sangat tinggi. Pelanggan kami dapat bepergian dengan tenang saat mereka terbang bersama kami," sambung Alvin.
Saat ini, Singapore Airlines mengoperasikan penerbangan Singapura – Jakarta – Singapura. Jadwal penerbangan adalah tiga kali dalam sehari, kecuali Senin, Rabu dan Jumat sebanyak empat penerbangan dalam sehari.Grup perusahaan SIA telah meningkatkan kegiatan pembersihan kabin dan melakukan tindakan pencegahan tambahan untuk melindungi kesehatan para pelanggan dan kru.
Hal ini termasuk pemeriksaan suhu badan sebelum naik ke pesawat dan memakai masker wajah setiap saat, kecuali saat makan selama durasi penerbangan.
Terhantam Covid-19, Singapura Masuk Jurang Resesi Ekonomi
Advertisement