Sukses

5 Alur Pemeriksaan Dokumen Keberangkatan Penerbangan Domestik di Bandara Ngurah Rai

Ada beberapa informasi terbaru terkait alur pemeriksaan dokumen keberangkatan bagi yang akan bepergian dengan penerbangan domestik di bandara Pulau Dewata.

Liputan6.com, Jakarta - Bandara Ngurah Rai Bali terus mempersiapkan diri menyambut turis asing pada 14 Oktober 2021. Di sisi lain, pihak bandara tak lupa menginformasikan terkait kabar terbaru terkait alur pemeriksaan dokumen keberangkatan bagi penumpang penerbangan domestik di bandara Pulau Dewata.

Berdasarkan keterangan dalam unggahan di akun Instagram resmi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu, 10 Oktober 2021, ada lima alur pemeriksaan dokumen keberangkatan. Pertama adalah self checking PeduliLindungi, calon penumpang memasukkan NIK atau Scan QRCode Hasil Tes Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Bila layak terbang akan tampil warna hijau, difoto oleh calon penumpang dan ditunjukkan ke Aviation Security di pintu masuk. Bila tidak layak terbang akan tampil warna merah dan akan diarahkan untuk pemeriksaan manual oleh petugas KKP.

Proses selanjutnya adalah pemeriksaan pintu masuk keberangkatan. Calon penumpang memperlihatkan foto hasil self checking dan KTP ke petugas Aviation Security.

Lalu memasuki proses check in tiket pesawat udara. Calon penumpang diminta memperlihatkan tiket pesawat, KTP, Scan QRCode hasil tes Covid-19 negatif yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi.

Berikutnya, pemeriksaan sebelum masuk ruang tunggu. Calon penumpang diminta memperlihatkan boarding pass dan KTP serta membuka masker sesaat untuk menyesuaikan wajah dengan KTP oleh petugas Aviation Security.

Alur terakhir adalah pemeriksaan sebelum masuk ke pesawat. Petugas maskapai akan memeriksa boarding pass dan KTP sebelum memasuki pesawat udara.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 
2 dari 4 halaman

Memastikan Dokumen Perjalanan

Calon penumpang diminta memastikan kelengkapan dokumen perjalanan sebelum keberangkatan. Hal tersebut tak lain agar rencana bepergian dapat berjalan lancar.

Untuk memastikan dokumen terbang aman dan nyaman, calon penumpang diinformasikan tes Covid-19 sesuai daftar laboraturium Kementerian Kesehatan dapat dilihat melalui laman litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19.

Calon penumpang yang dapat bepergian dengan pesawat memiliki hasil tes Covid-19 negatif terintegrasi aplikasi PeduliLindungi. Bila calon penumpang memiliki hasil tes Covid-19 positif tidak diperkenankan menuju ke bandara, diwajibkan isolasi mandiri dan menghubungi Satuan Tugas Covid-19 setempat.

Selain itu, wajib pula membawa kartu identitas diri dan mengisi eHAC Indonesia di aplikasi PeduliLindungi. Calon penumpang juga diminta memastikan jadwal tiket pesawat udara sesuai waktu keberangkatan pada H-1 keberangkatan kepada maskapai.

 
3 dari 4 halaman

Layanan Tes

Bandara Ngurah Rai Bali menyediakan layanan tes Covid-19 untuk calon penumpang melengkapi dokumen sebelum berangkatan. Berdasarkan unggahan pada 3 September 2021, layanan tes Covid-19 ini ini terintegrasi Aplikasi PeduliLindungi bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran.

Tes RT-PCR seharga Rp495 ribu dengan hasil dapat diperoleh H+1 setelah sampel diambil. Sedangkan, tes Antigen seharga Rp99 ribu dengan hasil dapat diperoleh satu jam setelah sampel diambil.

Jam operasional layanan ini buka setiap hari pukul 07.00--20.00 WITA. Calon penumpang dapat menuju Airport Health Centre Ex. Gedung Wisti Sabha untuk menggunakan layanan ini.

4 dari 4 halaman

Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali