Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi membuka penerbangan internasional ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai Kamis (14/10/2021). Izin perjalanan ini disertai sejumlah syarat ketat agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.
Salah satu bentuknya adalah menyediakan hotel karantina bagi turis asing. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menyebut turis nantinya akan dikarantina di 35 hotel di tiga wilayah, yakni Sanur, Ubud, dan Nusa Dua.
"Kami memutuskan untuk tidak masuk dalam listing (hotel karantina bagi turis asing). Ada beberapa hal yang harus kami pertimbangkan lebih lanjut dari sejumlah sisi dan aspek," kata Operations Manager The Sankara Resort & Spa by Pramana Experience I Gusti Bagus Aristra Vaundra pada Liputan6.com, Kamis (14/10/2021)
Advertisement
Baca Juga
Meski saat ini tidak termasuk dalam hotel karantina untuk wisatawan mancanegara (wisman), padahal terdaftar demikian dalam Buku Panduan Penanganan Wisatawan Mancanegara di laman Disparda Bali, resor di kawasan Ubud ini sudah siap menerima tamu dari negara lain.
Ini, menurut Vaundra,didasari pada tiga poin mendasar, yaitu verified (verifikasi), certified (sertifikasi), serta pelaksanaan vaksinasi yang merata dan menyeluruh. "Ditambah juga dengan memaksimalkan program terkini pemerintah, yaitu penggunaan (aplikasi) PeduliLindungi. Kami sudah siapkan semua," ujar Vaundra.
Beda lagi dengan Bali Dynasty Resort di kawasan Kuta. Pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait adanya nama mereka dalam daftar hotel karantina bagi turis asing.
"Saat ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait program karantina tersebut. Kami akan memberikan informasi segera setelah informasi tersedia," demikian pesan manajemen Balu Dynasty Resort pada Liputan6.com, Kamis (14/10/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menenuhi Persyaratan Khusus
Sementara itu, Griya Santrian mengonfirmasi sebagai salah satu hotel karantina bagi turis asing di Bali. "Iya, kami termasuk salah satu dari 35 hotel di Bali yang ditunjuk pemerintah dan sudah diverifikasi untuk menerima (karantina) wisatawan asing," kata I Wayan Sugiatmika selaku Sales & Marketing Manager Hotel Griya Santrian pada Liputan6.com, Kamis (14/10/2021).
Untuk persiapan, pria yang biasa disapa Sugiek itu mengatakan, mereka sudah menjalankan prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat maupun provinsi. Juga, memastikan semua kamar aman selama digunakan untuk karantina.
"Sesuai informasi yang kami terima, kami tetap bisa menerima tamu regular asalkan memenuhi persyaratan khusus. Tentunya kami akan memisahkan bagian kamar tamu regular dengan tamu karantina. Kami juga punya alur masuk atau area khusus (dedicated) untuk dapat menerima tamu reguler," terang Sugiek.
"Seluruh staf hotel juga dipastikan sudah divaksin Covid-19 dosis kedua. Masing-masing departemen atau bagian sudah siap dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Saat ini kami sudah menerima tamu reguler seperti biasa," sambungnya.
Advertisement
Pertanda Bagus
Selain itu, ada Melia Bali yang termasuk dalam daftar hotel karantina wisman. Mereka juga siap menerima tamu untuk menjalani karantina dan sudah melakukan berbagai persiapan.
"Sudah dari dua minggu lalu kami banyak meeting dengan pihak pemerintah karena masih digojlok konsepnya seperti apa. Di luar itu kita sudah mempersiapkan semuanya, mulai dari proses penjemputan tamu, check-in, sampai menu makanan, sudah disiapkan," ungkap Tasya Aulia, Director of Marketing Melia Bali saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (14/10/2021).
Melia Bali juga tetap menerima tamu biasa dan memisahkan mereka dengan tamu karantina. Selain berbeda tower, tempat check-in tamu reguler dengan tamu karantina juga dipisah.
"Hotel kami cukup besar, ada 494 kamar, kan sayang sekali kalau cuma buat tempat karantina. Makanya semuanya kami siapkan dengan sebaik-baiknya. Sejauh ini yang tanya-tanya untuk karantina sudah banyak, tapi belum ada yang confirm, jadi kami belum tahu pasti kapan mereka yang menjalani karantina akan datang," terang Tasya.
Ia mengakui, aturan yang ditetapkan pemerintah masih bisa berubah sehingga belum bisa memastikan kapan akan ada turis asing datang untuk menjalani karantina.
"Aturan karantina saja kan berubah, tadinya ditetapkan delapan hari dan ternyata berubah jadi lima hari. Jadi memang belum ada yang pasti. Tapi, kami berharap ini bisa jadi pertanda bagus karena Bali sudah membuka pintu bagi turis asing. Mudah-mudahan situasinya setelah ini akan semakin membaik," harapnya.
Bali Siap Sambut Kedatangan Kembali Wisatawan Mancanegara
Advertisement