Sukses

Masuk PPKM Level 2, Tempat Wisata di Gunungkidul Mulai Dibuka

Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki tempat Wisata di Gunungkidul.

Liputan6.com, Jakarta - Penurunan level PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi level 2 membuat Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya mulai membuka sejumlah objek wisata. Hampir semua destinasi wisata di kawasan Gunungkidul, diklaim siap menerima wisatawan.

Sebab, lebih dari 90 persen tempat wisata sudah terkoneksi aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat dibukanya kembali tempat wisata. Informasi itu dietahui dari unggahan di akun Instagram @wisatapantaigunungkidul.

"Wisata Gunungkidul dibuka kembali.mari ikuti berwisata dengan mengikuti ketentuan yang sudah ada, supaya wisata tetap aman dan nyaman," terang akun tersebut pada Rabu (20/10/2021). Bupati Gunungkidul telah mengeluarkan instruksi bupati mengikuti penurunan level PPKM menjadi level 2.

Instruksi tersebut bernomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten GunungKidul. Dalam instruksi bupati tersebut disebutkan tempat wisata telah diizinkan buka dengan ketentuan yang berlaku.

Di antaranya adalah maksimal adalah 25 persen dari kapasitas kunjungan. Hal itu sesuai dengan instruksi-instruksi yang sebelumnya telah dikeluarkan baik Instruksi Mendagri ataupun Instruksi Gubernur.

Selain itu, wisatawan dan pelaku juga diminta mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait. Pengunjung juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining.

Skrining akan dilakukan terhadap semua pengunjung dan pegawai tempat wisata. Untuk anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk di tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orangtua.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 
2 dari 4 halaman

27 Tempat Wisata

Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB. Sejauh ini, sudah ada 27 objek wisata yang sudah diperkenankan dibuka mulai Rabu (20/10/2021) karena telah mememuhi berbagai persyaratan.

Untuk destinasi wisata yang belum mengajukan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health,Safety, and Environmental Sustainabillity) atau yang masih menunggu jadwal audit, harus lebih dulu melengkapi syarat tersebut untuk mendapatkan izin beroperasi.

Berikut daftar destinasi wisata yang sudah boleh dikunjungi:

1. Kawasan Baron-Seruni.

2. Kawasan Pantai Wediombo.

3. Kawasan Pantai Siung.

4. Kawasan Pantai Ngrenehan.

5. Kawasan Pantai Ngedan.

6. Kawasan Pantai Gesing.

7. Kawasan Pantai Timang.

8. Gunung Gentong.

9. Gua Cerme.

10. Gunung Gambar.

11. Taman Batu Mulo.

12. Kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran.

13. Kawasan Goa Pindul.

14. Luweng Sampang.

15. Bejiharjjo Edupark.

16. Watugupit.

17. Sri Gethuk Bleberan.

18. Hutan Wanasadi.

19. Green Village Gedangsari.

20. Embung Sriten.

21. Kalisuci Cave Tubing.

22. Telaga Jonge.

23. Cempluk Kesamben.

24. Taman Wisata Embung Bembem.

25.Gunung Ireng.

26. Dam Beton.

27. Teras Kaca.

3 dari 4 halaman

Sertifikat CHSE

Saat masih berstatus PPKM Level 3, sejumlah tempat wisata di Gunungkidul masih ditutup. Meski demikian persiapan pembukaan uji coba terus dilakukan. Para pengelola wisata mempersiapkan berbagai persyaratan agar tempat wisata dapat dibuka meski terbatas.

Pengelola Wisata Cave Tubing Gua Kalisuci, Muslam Winarto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan pendaftaran sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment). Hal ini sebagai ssalah satu syarat kesiapan tempat wisata dalam keadaan pendemi Covid-19. "Sudah kami daftarkan, belum lama ini juga sudah mendapat tanggapan," kata Muslam, dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, 25 September 2021.

Cave Tubing sendiri dalam daftar 27 destinasi wisata di kawasan Gunungkidul yang sudah dibuka kembali. Selain PeduliLindungi, pihak Pemda DIY mewajibkan penggunaan aplikasi Visiting Jogja untuk reservasi secara online. Mekanisme ini dilakukan guna membatasi jumlah pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas total tiap destinasi wisata.

4 dari 4 halaman

5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi