Liputan6.com, Jakarta - Naik kereta api antarkota saat ini sudah dapat melampirkan hasil tes antigen. Hal ini menjadi salah satu ketentuan dalam perjalanan orang di masa pandemi Covid-19.
Layanan pelanggan PT KAI melalui akun Instagram resmi pada 21 Oktober 2021 membagikan kabar terkait persyaratan naik kereta api. Kementerian Perhubungan telah merilis regulasi terbaru, tentang persyaratan naik kereta api melalui SE No. 89 Tahun 2021.
Advertisement
Pada Surat Edaran terbaru, anak-anak berusia di bawah 12 tahun telah diperbolehkan naik kereta api antarkota, lokal, dan aglomerasi. Mereka harus didampingi penumpang yang telah divaksin minimal dosis pertama.
Hal tersebut dibuktikan dengan kartu vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Penumpang juga harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR (2x24 jam) atau antigen (1x24 jam).
Pelaku perjalanan di bawah 12 tahun diperbolehkan naik kereta api antarkota, tetapi wajib didampingi orangtua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga. Mereka juga wajib memenuhi syarat tes Covid-19, baik RT-PCR maupun antigen.
Selain itu, pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Surat menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Terakhir, wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Layanan Tes Antigen
Seiring dengan dirilisnya ketentuan naik kereta api antarkota, PT KAI juga menyiapkan layanan tes antigen dengan tarif Rp45 ribu. Layanan tersebut tersedia di 70 stasiun, yakni:
Daerah Operasi 1
Pasar Senen
Gambir
Bekasi
Cikampek
Karawang
Daerah Operasi 2
Bandung
Kiaracondong
Tasikmalaya
Banjar
Purwakarta
Cimahi
Daerah Operasi 3
Cirebon
Cirebon Prujakan
Jatibarang
Haurgeulis
Brebes
Daerah Operasi 4
Semarang Tawang
Semarang Poncol
Tegal
Cepu
Pekalongan
Daerah Operasi 5
Purwokerto
Kroya
Kutoarjo
Sidareja
Kebumen
Gombong
Advertisement
Layanan Tes Antigen
Daerah Operasi 6
Yogyakarta
Solo Balapan
Lempuyangan
Klaten
Purwosari
Sragen
Wates
Daerah Operasi 7
Madiun
Jombang
Blitar
Kediri
Kertosono
Tulungagung
Nganjuk
Daerah Operasi 8
Surabaya Pasarturi
Surabaya Gubeng
Malang
Sidoarjo
Mojokerto
Bojonegoro
Babat
Lamongan
Daerah Operasi 9
Jember
Ketapang
Banyuwangi Kota
Rogojampi
Probolinggo
Kalisetail
Divisi Regional 1
Medan
Kisaran
Tanjung Balai
Rantauprapat
Mambangmuda
Divisi Regional 3
Kertapati
Prabumulih
Muaraenim
Lahat
Tebingtinggi
Lubuk Linggau
Divisi Regiona 4
Tanjungkarang
Kotabumi
Baturaja
Martapura
Infografis Jalur Kereta Api Indonesia
Advertisement