Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran hotel syariah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar dan tujuan wisata memang terus berkembang. Hal ini tentu menambah alternatif jenis akomodasi yang bisa jadi pilihan untuk lengkapi kebutuhan wisatawan. Lalu, bagaimana sebenarnya konsep hotel syariah dan potensinya di Indonesia?
Dilansir dari laman Traveloka, konsep hotel syariah diatur berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa usaha hotel syariah adalah penyediaan akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dijalankan sesuai prinsip syariah.
Berdasarkan fatwa tersebut, dapat disederhanakan bahwa hotel syariah adalah hotel yang menjalankan layanan dan fasilitas yang dimilikinya dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip itu juga dilakukan Syariah Hotel Solo di Solo, Jawa Tengah.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Mely Gunari Public Relations Syariah Hotel Solo pada Liputan6.com, 29 Oktober 2021, usaha hotel syariah memang dijalankan berdasarkan prinsip syariah atau dalam koridor kaidah Islam, yang mana hotel tersebut menerapkan prinsip syariat Islam ke dalam kegiatan operasional hotel. Unsur syariah hotel ditonjolkan oleh manajemen dengan memunculkan logo, motto, ornamen, interior, fasilitas kamar, fasilitas hotel, kegiatan karyawan dan lain-lain.
Syariah Hotel Solo selalu berusaha untuk menerapkan prinsip syariat Islam ke dalam berbagai aspek di hotel mereka. Seperti menyediakan alat salat dan Alquran di setiap kamar, adanya musala di setiap lantai, adanya kumandang azan yang akan terdengar di seluruh koridor hotel maupun area umum.
Selain itu, makanan dan minuman sudah terjamin halal dengan adanya sertifikat Halal dari MUI dan tentunya tidak menjual makanan/minuman yang beralkohol. Tayangan televisi mayoritas juga berkaitan dengan acara-acara keislaman. Musik di area koridor pun diganti dengan murotal maupun lagu-lagu Islami.
"Dari sisi logo kami memiliki ciri khas tersendiri, adanya aksen kubah masjid dan identik dengan warna hijau, warna yang melambangkan keteduhan dan kedamaian, juga merupakan warna yang disukai oleh Nabi Muhammad SAW. Dari sisi interior dan eksterior, kami lengkapi dengan lukisan dan ukiran kaligrafi, sehingga tidak ada lukisan yang menggambarkan mahluk hidup," terang Mely.
"Selain itu, kami juga mengadakan kegiatan rohani bagi karyawan juga kami dan selalu memperingati hari-hari besar Islam dengan menyelenggarakan beberapa event. Jadi, secara umum kami berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip syariah Islam," tambahnya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perlengkapan Salat dan Musala
Melly menambahkan, tidak ada persyaratan khusus untuk menginap di Syariah Hotel Solo, dan tidak ada diskriminasi bagi tamu yang datang. Segmen pasar mereka juga terbilang cukup luas, bisa datang dari berbagai kalangan ,dan akan tetap diberikan pelayanan terbaik.
"Tentu ada banyak perbedaan antara hotel konvensional dan hotel syariah, seluruh karyawan kami harus menggunakan busana atau seragam lengkap dengan hijab. Untuk karyawan laki-laki kami anjurkan untuk menggunakan peci," ucap Mely.
Ia pun menambahkan, prospek hunian hotel syariah bisa dibilang cukup baik, karena saat ini banyak orang yang concern dengan tempat hunian atau akomodasi yang mengusung konsep muslim friendly. Meski begitu, pandemi Covid-19 ini memang cukup berdampak bagi pariwisata dan perhotelan.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa kami juga sempat mengalami penurunan, tetapi alhamdulillah kami tidak pernah tutup dan bisa terus survive selama pandemi ini, karena kami juga terus melakukan inovasi untuk tetap bertahan," lanjutnya.
Prinsip yang sama juga dijalanlan Sofyan Hotel. Bagi mereka, hotel syariah adalah hotel yang pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip syariah. Artinya, dalam pengadaan fasilitas dan jasa layanan harus sesuai syariah. misalkan penyediaan perlengkapan salat di kamar, makanan halal, ada musala serta tidak ada fasilitas dan layanan yang mengarah pada kemungkaran. Hal itu dikatakan Hafizudin Ahmad LC, Dewan Pengawas Syariah di Sofyan Hotel melalui pesan pada Liputan6.com, Sabtu, 30 Oktober 2021.
Hafizudin mengatakan, sebenarnya tidak ada persyaratan khusus untuk menginap di hotel Sofyan, hanya ada ketentuan bahwa hotel tidak menerima tamu berpasangan yang bukan suami istri unt menginap. Adapun ketentuan lain hampir sama dengan hotel umum lainnya. Disamping hal diatas yang membedakan hotel Sofyan dengan hotel umum lainnya adalah penyediaan makanan dan minuman halal serta penyediaan perlengkapan salat serta ada azan setiap waktu salat.
Sementara untuk mendapatkan status hotel Syariah ada sertifikasi yang dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). "Ada persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh hotel untuk bisa jadi hotel syariah sesuai panduan umum dari Fatwa DSN MUI tentang hotel syariah," jelas Hafizudin.
Advertisement
Hotel Syariah Pertama
Ia menjelaskan, sebuah hotel bisa saja dari awal berdiri sudah dikondisikan fasilitas dan layanannya sesuai dengan prinsip syariah. Bisa juga hotel umum kemudian operasionalnya disesuaikan dengan syariah seperti hotel Sofyan adalah termasuk hotel yang dirubah pengelolaannya menjadi sesuai dengan syariah. Bahkan secara dejure, Hotel Sofyan adalah hotel syariah pertama yang disertifikasi oleh DSN MUI.
Namun seperti hotel-hotel lainnya, di masa pandemi tingkat hunian menjadi turun disebabkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat. Dengan berangsur membaiknya kondisi pandemi maka tingkat hunian perlahan juga meningkat.
"Kita optimis bahwa pandemi akan semakin menurun dan dengan demikian aktivitas masyarakat dan bisnis juga menggeliat. Hal itu akan berimbas pada peningkatan tingkat hunian perhotelan secara umum," ucap Hafizudin.
Selain konsep syariah, ternyata ada konsep Islami lainnya dalam pengelolaan hotel di Indonesia. Salah satunya adalah Hotel Balairung yang menerapkan konsep ethnic moslem friendly. Hotel yang dikelola Pemprov Sumatra Barat ini memang sangat lekat dengan nuansa budaya Minangkabau.
Begitu pula dalam menjalankan konsep hotel, mereka menerapkan prinsip adat Minang yaitu ‘Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah’ yang artinya “Adat berdasarkan Syariah, Syariah berdasarkan Kitab Allah".
Wisata Halal
Dalam keterangan tertulis pada Liputan6.com, Sabtu, 30 Oktober 2021, Anna Augriana selaku General Manager Hotel Balairung menjelaskan bahwa konsep moslem friendly adalah membuat tamu bisa beribadah lebih nyaman. Di antaranya dengan menyediakan fasilitas sajadah dan Alquran di tiap kamar, area yang nyaman dan luas untuk salat di kamar serta fasilitas masjid di hotel.
Anna menambahkan, konsep Hotel Balairung hampir sejalan dengan konsep syariah. Namun mereka lebih memilih nama moslem friendly yang terasa lebih comfort dan diterima banyak kalangan. Yang jelas, kedua konsep itu sama-sama mendukung dan sejalan dengan konsep wisata halal di Indonesia
Sedangkan untuk disebut atau mendapat status sebagai hotel syariah, menurut Anna ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. "Yang pertama tentunya adalah menerapkan konsep Islami, lalu pelayanan merujuk pada aturan Islam. Contohnya, ada fasilitas kenyamanan ibadah, tempat wudu di kamar, makanan halal, dan kalau ada kolam renang maka harus terpisah antara laki-laki dan perempuan," terang Anna.
Untuk produk halal seperti makanan, harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH dibawah Kementerian Agama.
Advertisement