Liputan6.com, Jakarta - Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah kembali menaikkan status PPKM di sejumlah daerah. Hal ini berdampak pada kuota kunjungan wisatawan ke kawasan Gunung Bromo yang kembali dibuka per 30 November 2021.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 63/2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1Â Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali tanggal 29 November 2021, tiga kabupaten dinyatakan naik ke Level 2 dari sebelumnya di Level 3, yaitu Probolinggo, Pasuruan, dan Lumajang. Hanya satu yang berstatus tetap, PPKM Level 2, yakni Kabupaten Malang.
Advertisement
Baca Juga
"Maka, objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Gunung Bromo dan Sekitarnya sudah dapat dikunjungi oleh #sahabatmentaritengger semua yaa," tulis admin Instagram @bbtnbromotenggersemeru, pada 30 November 2021.
Sesuai kebijakan, kuota kunjungan ke kawasan Gunung Bromo dibatasi maksimal 25 persen dari jumlah kunjungan normal. Hal itu, kata admin, demi mengendalikan penyebaran Covid-19, terlebih dunia kini sedang mewaspadai penyebaran varian Omicron yang disinyalir lebih mudah menular dibandingkan varian Delta.
"Semoga kasus covid-19 dan level PPKM di Indonesia semakin menunjukkan penurunan dari hari-hari sebelumnya ya sahabat," tulis admin lagi.
Para calon wisatawan Bromo diwajibkan untuk membeli karcis masuk secara daring, begitu pula dengan transaksi pembayarannya. Masing-masing atraksi wisata di Gunung Bromo memiliki kuota harian berbeda, disesuaikan luasan kawasan.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Detail Kuota
Dalam pengumuman Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru bernomor PG. 33/T.8/BIDTEK/Bidtek.1/KSA/11/2021 disebutkan kuota maksimal pengunjung ke Bukit Cinta hanya 31 orang per hari. Sedangkan, kuota pengunjung Bukit Kedaluh 107 orang/hari, disambung dengan kuota pengunjung Penanjakan 222 orang per hari.
Dalam pengumuman itu juga mengatur jumlah kunjungan wisatawan ke Mentigen dibatasi 55 orang per hari. Terakhir, kuota wisatawan ke Savana Teletubbies dibatasi 319 orang per hari.
Para pengunjung yang datang diwajibkan menjalankan aturan protokol kesehatan 5M secara ketat dan disiplin. Hanya mereka yang sudah divaksinasi, minimal dosis I, yang diizinkan berkunjung.
Pengunjung wajib meregistrasi diri dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi via ponsel masing-masing. Kuota penumpang setiap kendaraan juga dibatasi, yakni satu orang untuk ojek motor dan maksimal lima orang dalam satu jip.
"(pengunjung) wajib menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan," sambung bunyi pengumuman itu.
Â
Advertisement
Pintu Masuk
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani menyatakan, seluruh pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo di empat wilayah di Jawa Timur, saat ini sudah dibuka untuk para wisatawan. Kawasan Bromo terletak di empat wilayah, yakni Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo.
"Objek daya tarik wisata alam Gunung Bromo dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, mulai 30 November 2021," katanya, dikutip dari Antara, Rabu, 1 Desember 2021.
Dia menambahkan, meskipun saat ini wisata Bromo telah dibuka seiring dengan menurunnya status level PPKM, ia meminta seluruh wisatawan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Ada lima titik yang bisa dikunjungi wisatawan dengan kapasitas 25 persen dari total daya tampung pada kawasan Bromo Tengger Semeru.
Letusan Gunung Bromo
Advertisement