Liputan6.com, Jakarta - Seorang remaja Korea Utara dilaporkan dihukum 14 tahun kerja paksa usai menonton film buatan Korea Selatan. Padahal, ia hanya menonton selama lima menit.
Daily NK, sebuah media yang khusus memberitakan tentang Korea Utara, melaporkan remaja itu berstatus pelajar sekolah menengah di Hyesan, sebuah kota di Korut yang berada dekat perbatasan China. Ia dihukum 14 tahun bekerja di kamp pekerja setelah menonton film The Man from Nowhere.
Mengutip sumber di Provinsi Yanggang, Korut, bocah berusia 14 tahun itu kedapatan menonton film yang dibintangi oleh Won Bin pada 2010 itu selama lima menit. Pemerintah setempat sebelumnya telah mengetatkan ancaman hukuman bagi mereka yang kedapatan menikmati konten populer dari Korsel.
Advertisement
Baca Juga
Hukum baru di Korea Utara yang dikeluarkan tahun lalu melarang warganya untuk menonton, mendengarkan atau menyimpan film, rekaman, material yang disunting, buku, lagu, lukisan ataupun foto terbitan Korea Selatan. Mereka yang melanggar terancam hukuman maksimal 15 tahun kerja paksa.
Media itu juga menyatakan hukum tersebut tak secara spesifik menyebut batasan umur warga yang terancam sanksi. Faktanya, remaja diperlakukan sama seperti orang dewasa di bawah hukum baru itu. Dengan kata lain, rezim pemerintah Korea Utara ingin mengingatkan semua warganya bahwa siapapun akan dikenai hukuman berat bila melanggar.
Mengutip The Korea Times, Selasa (7/12/2021), orangtua remaja itu juga terancam dijerat sanksi karena dianggap tak bertanggung jawab dalam mendidik anaknya sehingga anak mereka bertindak krimimal. Hal itu merujuk kasus yang terjadi di Sinuiju pada Februari 2021. Saat itu, seorang remaja dan orangtuanya dikirim ke pedesaan setelah ia tertangkap basah menonton film porno di rumah.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Squid Game
Radio Free Asia juga melaporkan pada bulan lalu, seorang pria dihukum mati karena menyelundupkan dan menjual salinan serial Squid Game kepada para pelajar. Kasus terbongkar setelah tujuh pelajar ketahuan menonton serial terpopuler di Netflix itu.
Dalam Buku Putih Hak Asasi Manusia di Korea Utara 2021 yang dipublikasikan oleh Korean Institute for National Unification, sejumlah pembelot Korea Utara bersaksi bahwa mereka yang kedapatan menyalurkan drama Korsel dieksekusi oleh regu tembak. Laporan itu didasarkan pada wawancara mendalam dengan 50 pembelot.
"Banyak pembelot secara konsisten bersaksi bahwa aksitivitas menonton drama, film dan rekaman lain dari Korsel telah menyebar. Mereka membeli perekam murah dari China dan secara sembunyi-sembunyi menjual atau menyebarkan rekaman itu."
"Banyak warga Korut yang pernah menonton konten Korsel meresponsnya dengan kekaguman pada Korsel dan persepsi negatif terjadap Korut. Dalam beberapa kasus, mereka iri dengan kemakmuran ekonomi Korsel dan kebebasan hidup sehari-hari yang berujung pada pembelotan," tambah laporan itu.
Advertisement
Jaket Kulit
Dalam kasus berbeda, pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-Un, mengeluarkan aturan nyeleneh. Ia disebut melarang warganya untuk menggunakan jaket kulit.
Konon, keputusan ini dibuat lantaran ia kesal gaya berpakaiannya ditiru oleh sejumlah orang di Korea Utara dan diperjualbelikan secara bebas di pasar.
Ini menjadi aturan nyeleneh kesekian yang dibuat oleh Kim Jong-Un. Sebelumnya, ia melarang masyarakat di Korea Utara untuk menggunakan jeans.
Nuklir Korea Utara
Advertisement