Sukses

Sandiaga Uno Kritisi Penggunaan PeduliLindungi Jelang Pemberlakuan Aturan Baru Libur Nataru

Sandiaga Uno menemukan sejumlah penyimpangan dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi di lapangan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menekankan bahwa pembatasan jam operasional di destinasi wisata, termasuk pusat perbelanjaan, bukanlah solusi untuk menghadapi peningkatan mobilitas warga selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Cara untuk memitigasi dan mengantisipasi melonjaknya kasus baru adalah dengan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, ia menemukan bahwa penggunaan aplikasi itu di lapangan belum sesuai harapan. Saat berkunjung ke sebuah mal di bilangan Jakarta Selatan, ia mendapati aplikasi itu tidak bisa diakses.

"Temuan tersebut adalah ketidakmampuan aplikasi PeduliLindungi untuk tetap bisa menjaga keandalannya. Beberapa kali down, beberapa kali jaringan juga bermasalah," ia menjelaskan dalam Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Temuan lain yang meresahkannya adalah ketidakpatuhan masyarakat dalam penggunaan aplikasi tersebut. Ia melihat banyak masyarakat yang belum mengunduh aplikasi tersebut, tetapi tidak ditegur petugas untuk segera mengisi aplikasi tersebut. Akibatnya, kontrol kepadatan pengunjung jadi tidak efektif.

"Jadi, ini merupakan satu keterikatan, masing-masing baik dari pengguna, penyelenggara, maupun pemilik destinasi atau mal tersebut. Begitu juga kesiapan dari para petugas yang memastikan, bahwa PeduliLindungi ini diaplikasikan dan diintegrasikan," kata Sandiaga.

Ia menegaskan semua orang bertanggung jawab pada penerapan PeduliLindungi. Meski varian Omicron belum terdeteksi di Indonesia, kewaspadaan dan kehati-hatian harus terus diterapkan agar tidak sampai pelonggaran kebijakan di masa libur Nataru memicu lonjakan kasus Covid-19 baru.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Peningkatan Kapasitas

Merujuk Inmendagri Nomor 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, sejumlah pembatasan kapasitas di tempat wisata dan sentra ekonomi kreatif di masa libur Nataru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mengalami perubahan. Kunjungan ke pusat perbelanjaan yang semula dibatasi 50 persen, naik menjadi 75 persen. Begitu pula dengan aktivitas makan dan minum di pusat perbelanjaan yang menjadi 75 persen.

Sandiaga juga menyebutkan bahwa pembatasan di tempat wisata dan sentra ekraf dibatasi menjadi 75 persen. Sementara, tidak ada lagi pembatasan kapasitas maksimal 50 persen di bioskop. "Kita akan usulkan surat edaran yang memastikan pelaksanaan Nataru disesuaikan dan dipatuhi oleh para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif secara ketat dan disiplin," sambung dia.

Ia juga menyatakan akan mengintensifkan sosialisasi penggunanaan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata dan destinasi super prioritas, termasuk sentra ekraf. Di sisi lain, ada ketegasan dari aparat dalam penerapan aplikasi tersebut agar bisa dipatuhi oleh semua pihak.

"Itu cara yang harus kita lakukan untuk bisa bangkit, untuk bisa pulih," ucap Sandi.

3 dari 4 halaman

Prediksi Peningkatan

Sandiaga memprediksi mobilitas warga di masa libur Nataru akan meningkat 2--3 kali lipat. Destinasi yang disasar kemungkinan dalam jarak dekat, seperti DKI Jakarta.

Sejumlah tempat wisata andalan, seperti Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Kepulauan Seribu, dan Setu Babakan, diprediksi akan diserbu wisatawan domestik selama musim libur Nataru nanti. Dengan pembatasan kapasitas maksimal 75 persen, ia berharap hal itu bisa mengerem kepadatan di sejumlah tempat wisata.

Di samping, ia berharap masyarakat ikut sadar diri dalam berwisata. "Saya mengimbau, berwisatalah dengan penuh tanggung jawab. Seandainya ada potensi satu destinasi itu terindikasi penuh atau melebihi kapasitas 75 persen, lebih baik ditunda kunjungan ke destinasi tersebut dan disesuaikan dengan saat di mana tidak terlalu banyak kunjungan wisatawan," ujar Sandiaga.

4 dari 4 halaman

Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Periode Nataru