Sukses

Tarik Turis Asing Kaya ke Dalam Negeri, Jepang Bakal Sederhanakan Prosedur Imigrasi

Jepang akan menyederhanakan prosedur imigrasi turis asing yang datang menggunakan moda transportasi mewah, seperti pesawat jet pribadi ataupun yacht.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Jepang berencana menyederhanakan prosedur imigrasi bagi turis asing yang tiba di Jepang menggunakan transportasi mewah. Mereka yang menggunakan pesawat jet pribadi maupun yacht bakal mendapat keringanan, ujar sebuah sumber pada Senin, 13 Desember 2021.

Dikutip dari laman Kyodo, Selasa (14/12/2021), sumber itu menyebut bahwa langkah pemerintah tersebut diharapkan bisa menarik turis yang memiliki kemampuan daya beli sekaligus mempercepat proses pemulihan ekonomi Jepang. Saat ini, mereka yang tiba di Jepang perlu mendaftar 10 hari sebelum tiba di bandara Jepang.

Pemerintah mempertimbangkan untuk menyingkat prosedurnya menjadi tiga hari saja. Durasi itu sama dengan kunjungan pelancong asing untuk kepentingan bisnis, kata sumber itu.

Jepang saat ini memiliki 10 bandara, termasuk Haneda dan Narita, yang memfasilitasi proses masuk para turis asing kaya. Pemerintah juga akan mempertimbangkan kemungkinan operator jet pribadi mengajukan permohonan penerbangan, pengisian bahan bakar, dan penggunaan hanggar dalam satu atap.

Sementara, kapal pesiar super dan moda perjalanan pribadi lainnya via laut saat ini diwajibkan menyebutkan jumlah awak dan kargo setiap kali mereka memanggil pelabuhan. Seiring perubahan yang akan terjadi, mereka nantinya hanya perlu melakukannya saat masuk dan keluar dari Jepang, menurut sumber tersebut.

Di sisi lain, Badan Pariwisata Jepang berencana memilih sepuluh lokasi pedesaan untuk program percontohan dalam menarik hotel dan mengembangkan produk serta layanan bagi orang kaya. Saat ini, daerah pedesaan masih kekurangan hotel mewah, restoran kelas atas, dan pengalaman budaya berkualitas tinggi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Hadapi Omicron

Saat ini, Jepang masih menutup rapat perbatasannya bagi kunjungan turis asing yang hendak berlibur. Hanya mereka dengan tujuan bisnis atau pemilik izin tinggal yang diperbolehkan masuk dan kuota pun dibatasi 3.500 orang per hari.

Langkah pengetatan itu diambil setelah kasus Covid-19 varian Omicron terkonfirmasi. Hingga Jumat, 10 Desember 2021, sudah ada 12 kasus Omicron di Jepang. Delapan pasien tersebut masuk ke Jepang pada awal November hingga awal Desember 2021.

Deputi Kepala Sekretaris Kabinet, Seiji Kihara, menjelaskan bahwa dua dari delapan orang tersebut adalah kontak dekat dari kasus pertama di Jepang. Orang tersebut datang dari Namibia pada akhir November 2021. Kihara menolak memberikan detail lebih lanjut.

"Kami akan secara menyeluruh mengimplementasikan langkah-langkah anti-virus dengan memonitor situasi melalui kontrol perbatasan yang lebih kuat dan analisis-analisis genome," ujar Kihara dalam konferensi pers.

Jepang pertama kali mendeteksi varian Omicron pada 30 November 2021. Berdasarkan data kementerian kesehatan Jepang, total kasus COVID-19 di negara itu mencapai 1,72 juta kasus. Tambahan kasus harian baru ada di bawah 200.

3 dari 4 halaman

Imbauan Kunjungan Luar Negeri

Dari dalam negeri, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri bila tidak ada urusan mendesak. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penularan Covid-19 varian Omicron.

"Kita imbau tadi, enggak dulu libur ke luar luar negeri dulu deh, biar enggak bawa penyakit ke dalam negeri ini," kata Luhut dalam konferensi pers, kemarin.

Luhut menyebut banyak tempat wisata di Indonesia yang dapat dikunjungi sebagai alternatif perjalanan ke luar negeri. Luhut juga telah meminta tempat wisata, hotel ataupun penginapan, dibuka, untuk memajukan sektor perjalanan.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang penerapan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 14 Desember 2021 sampai 3 Januari 2022. Hal ini menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa Bali menunjukkan tren yang masih cukup stabil," ujarnya.

4 dari 4 halaman

6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Varian Omicron