Sukses

Syarat Wisata ke Taman Margasatwa Ragunan di Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Taman Margasatwa Ragunan memberlakukan beberapa ketentuan untuk berwisata. Apa saja?

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi Covid-19 belum usai. Guna mencegah transmisi dan lonjakan kasus, sederet destinasi wisata menerapkan beberapa persyaratan untuk berkunjung, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta.

Melalui unggahan pada 11 Desember 2021 di akun Instagram resmi, Taman Margasatwa Ragunan menjabarkan sederet syarat berwisata. Pengunjung wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR.

Warga luar KTP DKI Jakarta sudah dapat berwisata ke Ragunan. Pengunjung harus sudah vaksinasi Covid-19 minimal vaksinasi dosis pertama.

Pengunjung diwajibkan untuk check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi. Jika ditemukan pelanggaran pada regulasi vaksin, makan pihak pengelola berhak mengeluarkan yang bersangkutan.

Mereka yang berwisata juga wajib menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan selama berada di area Taman Margasatwa Ragunan. Diimbau pula untuk mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dengan kapasitas 25 persen dan jam operasional.

Tidak ada batasan usia, anak di bawah 12 tahun wajib pendampingan orangtua. Jam operasional Selasa--Minggu, pukul 07.00--14.30 WIB dan hari Senin tutup atau libur satwa.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Pendaftaran

Kunjungan wisata diberlakukan pula ganjil-genap untuk kendaraan yang akan memasuki Taman Margasatwa Ragunan. Rincian aturan ini, yakni Jumat pukul 12.00--18.00 WIB serta Sabtu dan Minggu pukul 07.00--14.30 WIB.

Pengisian formulir data dan sertakan KTP yang didaftarkan satu pendaftaran maksimal untuk lima orang. Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan.

Email tidak langsung terkirim, pengunjung diharap untuk menunggu. Setelah itu, tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar, jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, dapat menunjukkan KTP yang terdaftar.

3 dari 4 halaman

Mengisi Formulir

Saat mengakses link pendaftaran, tertera tanggal dan waktu kunjungan. Formulir pendaftaran hanya dapat digunakan sesuai tanggal yang tercantum dalam formulir tersebut.

Selain itu, ada beberapa syarat kunjungan lain yang harus diperhatikan pengunjung. Jika telah membaca dan memahami syarat dan ketentuan, pengunjung dapat klik "saya menyetujui syarat dan ketentuan di atas" dan klik "next".

Setelah itu, pengunjung akan mengisi nama, NIK KTP, nomor ponsel, sudah menjalani vaksinasi, dan email. Pengunjung diimbau menggunakan email yang aktif karena QR Code kunjungan akan dikirim melalui email dan email hanya dapat digunakan satu kali tiap kunjungan.

4 dari 4 halaman

Infografis: 4 Unsur Wisata Ramah Lingkungan atau Berkelanjutan