Sukses

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga 31 Januari 2022

Penutupan pendakian Gunung Gede Pangrango dimulai 31 Desember 2021 sampai 31 Januari 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali menutup kegiatan pendakian untuk calon pendaki, masyarakat, pengunjung wisata, hingga penggiat alam bebas. Penutupan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SE.1887/BBTNGGP/Tek.2/12/2021

Keputusan ditutupnya pendakian Gunung Gede Pangrango merujuk pada kebijakan dan imbauan prakirawan cuaca dari Stasiun Meteorologi Citeko Bogor, BMKG mengenai potensi cuaca ekstrem. Penutupan sementara ini juga sebagai upaya pemulihan ekosistem kawasan, khususnya sepanjang jalur pendakian.

"Kegiatan pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ditutup sementara untuk umum mulai tanggal 31 Desember 2021 s.d. 31 Januari 2022," demikian bunyi surat edaran yang dirilis pada Rabu, 29 Desember 2021 itu.

Pihak TMGGP juga menyertakan catatan bagi para calon pendaki yang sudah membayar melalui proses booking online dan terjadi penutupan, maka diminta untuk menjadwal ulang waktu pendakian. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi bagian pelayaan pendakian Balai Besar TNGGP.

Sebelumnya, TNGGP sempat dibuka pada pertengahan November 2021. Pembukaan pendakian ini dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Saat itu, ada beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi calon pendaki Gunung Gede Pangrango. Mereka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan memiliki aplikasi PeduliLindungi. Wisatawan dan calon pendaki juga harus memperlihatkan hasil atau kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. Jika belum vaksin, diwajibkan membawa hasil tes antigen H-1 atau tes PCR H-2.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tentang TNGGP

Dikutip dari situs resmi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Kamis (30/12/2021), secara administratif, taman nasional ini termasuk dalam tiga Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Kawasan TMGGP telah dikenal secara internasional sejak dahulu, kala para peneliti botani Belanda singgah ke kawasan ini.

Secara nasional, kawasan konservasi di kompleks Gunung Gede Pangrango bermakna penting dalam sejarah konservasi dan penelitian botani. Mengingat, wilayah ini kawasan kawasan konservasi yang pertama di Indonesia ditetapkan sebagai Cagar Alam Cibodas, pada 1889.

Status kawasan pada 2014 adalah penetapan kawasan hutan Taman Nasional Gunung Pangrango seluas 24.270,80 hektare. Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Menhut RI No SK.3683/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 08 Mei 2014.

3 dari 4 halaman

Gunung Rinjani

Tak hanya Gunung Gede Pangrango, pendakian Gunung Rinjani yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB) juga mengumumkan penutupan. Seluruh destinasi wisata pendakian Taman Nasional Gunung Rinjaniditutup mulai tanggal 1 Januari 2022--31 Maret 2022.

Jalur wisata pendakian yang ditutup, yakni Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu, dan Aik Berik. Alasan penutupan pendakian adalah karena cuaca.

"Penutupan ini memperhatikan informasi prakiraan cuaca dari BMKG bahwa sedang terjadi cuaca ekstrem yang berpotensi angin kencang, hujan lebat, serta dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani," bunyi keterangan dalam akun Instagram resmi Kementerian LHK pada 28 Desember 2021.

4 dari 4 halaman

Infografis 7 Tips Naik Gunung Minim Sampah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.