Liputan6.com, Jakarta - Pangeran Andrew kehilangan seluruh jabatan dan pangkat militernya. Ia juga dibebaskan dari seluruh tugas amal. Hal itu disampaikan Istana Buckingham pada Kamis, 13 Januari 2022, sehari setelah hakim memutuskan gugatan perdata kasus pelecehan seksual terhadap putra Ratu Elizabeth II itu bisa dilanjutkan.
Dilansir dari CNN, Jumat (14/1/2022), Pangeran Andrew juga menanggalkan gelar Yang Mulia dalam seluruh kegiatan resmi, kata seorang sumber. Sumber itu juga menyebut keputusan itu telah didiskusikan secara luas di antara anggota kerajaan.
Advertisement
Baca Juga
"Dengan izin dan persetujuan Sang Ratu, seluruh jabatan militer dan patronase kerajaan Duke of York telah dikembalikan kepada Ratu. Duke of York tidak akan melanjutkan tugas publik apa pun dan akan membela diri dalam kasus (pelecehan seksual) ini sebagai warga negara," kata istana dalam pernyataan tertulis.
Sumber kerajaan mengatakan kepada CNN bahwa peran yang ditinggalkan Pangeran Andrew akan segera diambil alih oleh anggota Kerajaan lainnya. Secara jelas, seluruhnya tidak akan dikembalikan kepada Duke of York.
Kemarin, hakim di pengadilan New York menggugurkan upaya tim hukum Pangeran Andrew yang ingin menolak gugatan perdata yang diajukan oleh Virginia Giuffre. Ia mengklaim menjadi salah satu korban perdagangan orang yang dilakukan oleh Jeffrey Epstein dan dipaksa melakukan kegiatan seks dengan Pangeran Andrew saat berusia 17 tahun.
Pangeran Andrew menolak tuduhan tersebut. Namun, kasus itu telah merusak reputasi anak ketiga Ratu Elizabeth II dan Pangeran Philip tersebut, seiring terbongkarnya hubungan pertemanannya dengan Epstein yang meninggal pada Agustus 2019. Kasus hukum yang menarik perhatian global itu bisa menempatkannya dalam situasi yang belum pernah menimpa anggota senior kerajaan mana pun sebelumnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mundur Sejak 2019
Pangeran Andrew memutuskan mundur dari seluruh tugas publiknya sejak 2019. Hal itu menyusul kasus hukum yang membelitnya dan reaksi negatif publik terhadapnya atas respons awal yang ditunjukkan.
Ia terlihat menghadiri upacara pemakaman sang ayah, Pangeran Philip, pada 2021, tetapi setelah itu sosoknya jarang terlihat di publik. Ia bahkan tak terlihat dalam potret pernikahan resmi putri sulungnya, Putri Beatrice, pada 2020, meski diyakini ia turut hadir dalam momen intim tersebut.
Skandal yang membelit Andrew berimplikasi luas kepada anggota kerajaan. Secara simultan, istana harus menghadapi kritik publik atas kasus yang dihadapi Andrew seraya menghadapi tuduhan rasisme yang dilontarkan Pangeran Harry dan Meghan Markle. Istana Buckingham pun menanggapinya dengan menyebut klaim itu mengkhawatirkan.
Advertisement
Tanggal Persidangan
Nama Pangeran Andrew nyaris tidak disebutkan dalam persidangan perdagangan seks sosialita Inggris Ghislaine Maxwell di New York. Namun, keputusan juri yang menyebut Maxwell bersalah atas lima dari enam tuduhan yang terkait dengan perannya dalam pelecehan seksual Jeffrey Epstein terhadap gadis-gadis itu jelas berdampak pada Andrew.
Pangeran Andrew menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh Virginia Roberts Giuffre. Jika pengacaranya tidak berhasil atau kasusnya tidak diselesaikan, Andrew dapat menghadapi tanggal persidangan antara September dan Desember 2022.Â
Hakim AS juga telah memutuskan bahwa perjanjian penyelesaian rahasia 2009 antara Epstein dan Giuffre yang mungkin juga merujuk Pangeran Andrew, harus dirilis ke publik minggu depan. Maxwell memilih untuk tidak bersaksi dalam persidangannya sendiri, dengan mengatakan "tidak perlu" karena penuntut "tidak membuktikan kasusnya tanpa keraguan." Akibatnya, dia tidak diperiksa berulang kali mengenai persahabatannya dengan Andrew.
Namun, tidak ada jaminan Maxwell tidak akan mengambil sikap dalam banding yang diharapkan dari hukumannya atau jika kasus perdata terhadap Andrew dibawa ke pengadilan. Maxwell juga dapat memilih untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dengan memberi mereka informasi tentang orang lain yang berpotensi memberatkan agar hukumannya dikurangi, kata pakar hukum.
Pewaris Tahta Kerajaan Inggris
Advertisement