Liputan6.com, Jakarta - Seorang pramugari menyeret seniornya sesama awak kabin karena menepuk pantatnya saat bertugas melayani penumpang kelas bisnis. Insiden itu terjadi dalam penerbangan dari Singapura menuju Manila pada Mei 2019.
Dikutip dari laman Strait Times, Selasa (18/1/2022), pengadilan menyebut perempuan itu tidak langsung membalas perlakuan awak kabin berjenis kelamin pria itu dengan segera karena ia terkejut dan tak tahu harus melakukan apa. Ia kemudian pergi ke dapur dan memberitahu atasannya tentang apa yang dilakukan pria itu.
Advertisement
Baca Juga
Pada Senin, 17 Januari 2021, Hakim Distrik Ng Peng Hong menemukan terdakwa berusia 50 tahun itu bersalah atas tuduhan pencabulan usai persidangan. Namun, informasi detail tentang lelaki, perempuan, dan maskapai tempat mereka bertugas tidak bisa diungkapkan ke publik untuk melindungi identitas pelapor.
Dalam tuntutannya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Lee Wei Liang menjelaskan kronologi kejadian itu. Ia mengatakan 30 menit sebelum pesawat mendarat di Filipina, pilot memberitahukan agar awak kabin bersiap untuk mendarat.
Pramugari itu lalu mendekati penumpang kelas bisnis pada saat itu. Dia bersaksi bahwa dia berdiri dengan "lutut sedikit ditekuk, tubuh bagian atas sedikit condong ke depan (dan) mungkin, sedikit miring ke arah kursi."
"Korban menceritakan bahwa ketika sedang melayani penumpang dan berdiri dengan cara yang dijelaskan, dia merasakan pukulan di pantat kanannya, dan tubuhnya 'terlonjak' sebagai reaksi atas kontak itu. Dia menggambarkan kontak itu sebagai 'pukulan' karena 'tingkat keparahan kontak, yang disebut 'keras dan mengejutkan," sambung Wakil JPU.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lapor ke Polisi
Perempuan itu lalu melihat pria tersebut berjalan melewatinya dari sisi kirinya. Ia tak melihat siapapun di belakangnya. Saat pria itu berbalik dan melihatnya, pria itu mengomentari postur pramugari itu berdiri.
Korban mengatakan kepada pengadilan sebelumnya bahwa lelaki itu mengatakan komentarnya dengan cara 'nakal atau main-main'. Ia lalu melaporkan kejadian itu kepada atasannya dan pengadilan mendengar bahwa terdakwa belakangan meminta maaf kepada korban.
Namun, korban tetap melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada 5 Mei 2019. Selama persidangan berlangsung, terdakwa menolak tuduhan bahwa ia menyentuh ataupun memukul pantat pramugari itu.
Advertisement
Klaim Terdakwa
Terdakwa mengklaim bahwa ia hanya menepuk ringan korban saat ia melihat pramugari itu bersandar di dekat kursi. Ia juga menyebut pantat perempuan itu 'menonjol' di lorong.
"Dia mendeskripsikan postur korban provokatif dan mengklaim menyentuhnya untuk membenarkan posturnya," ujar Wakil JPU.
Kasus masih bergulir hingga kini. Pengadilan diperkirakan akan memvonisnya pada Maret 2022.
6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat
Advertisement