Liputan6.com, Jakarta - Ingin bepergian bersama hewan peliharaan Anda di penerbangan? Penuhi dulu syarat bawa hewan kesayangan naik pesawat.Â
Namun sebelumnya, Anda bisa memilih maskapai penerbangan yang mengizinkan penumpang membawa hewan peliharaan. Beberapa maskapai di sejumlah negara sudah membolehkan penumpang membawa hewan peliharaan dengan persyaratan tertentu.
Di Amerika Serikat (AS) misalnya, mereka sudah mengizinkan penumpangnya terbang dengan hewan pendukung emosional selama maskapai mengizinkan. Di India, maskapai Air India membolehkan penumpamg membawa maksimal dua hewan peliharaan per penerbangan.
Advertisement
Baca Juga
Penumpang dengan hewan peliharaan tersebut akan duduk di baris terakhir dari kelas kabin yang dipesan. Bagaimana dengan di Indonesia?
Baru-baru ini beredar video tentang kucing naik pesawat. Video singkat itu dibagikan akun TikTok @pramugara_pramugari pada 16 Januari 2022 dan sempat viral.
Video singkat itu dibagikan ulang di akun Instagram @kucingthecat pada 18 Januari 2022. Dalam video itu terlihat seorang pria membawa kandang transparan berisi kucing saat naik pesawat rute domestik.
"Ajak kucing naik pesawat check #pesawat #pramugari #cutecat," tulis akun TikTok @pramugara_pramugari dalam keterangan video. Kucing yang ikut naik pesawat ini tampak tenang ketika diajak berjalan-jalan pemiliknya.
Video itu memperlihatkan kucing berada di dalam kandang transparan sejak dari bandara, kemudian duduk di dalam pesawat.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Surat Keterangan
Saat di pesawat, kucing itu terlihat tidak lagi berada di kandang. Ia duduk dalam dekapan pemiliknya yang tertidur.
Sampai berita ini ditulis, video viral tersebut sudah ditonton lebih dari 2,3 juta kali dan mendapatkan lebih dar 3.200 komentar. Warganet yang membanjiri kolom komentar sebagian bertanya pada sang pengunggah video tentang syarat membawa kucing naik pesawat.
Setelah itu, akun tersebut membagikan video tentang persyaratan membawa hewan peliharaan dalam penerbangan. Dalam unggahan pada 18 Januari 2022 itu dituliskan saat ini baru maskapai Garuda Indonesia yang mengizinkan penumpang membawa hewan peliharaan.
Namun, hanya tiga jenis hewan yang diizinkan masuk ke kabin, yaitu kucing, anjing, dan burung. Mereka harus melewati proses karantina hewan di bandara terlebih dahulu. Kemudian, melengkapi beberapa surat keterangan ke bagian kargo.
Ada tiga surat keterangan yang wajib dipersiapkan penumpang, yaitu:
1. Surat keterangan dari dokter hewan yang menyatakan kesehatan hewan baik dan tidak mempunyai penyakit menular.
2. Surat izin pengangkutan dari kantor karantina setempat.
3. Surat pembebasan tanggung jawab (pada saat penerimaan di bandara).
Advertisement
Biaya Angkut
Penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan disarankan melakukan pengurusan surat tersebut jauh-jauh hari. Hal penting lainnya, yakni menyiapkan biaya ekstra.
Secara umum, ada dua alternatif untuk mengangkut hewan peliharaan ke dalam penerbangan, yaitu kargo dan bagasi.
Perbedaannya, jika hewan peliharaan dibawa sebagai bagasi, ia tidak termasuk dalam pelayanan bagasi penumpang. Hewan peliharaan tetap dikenakan biaya tambahan, meski bobotnya ringan.
Tarif bagasi umumnya lebih mahal dibanding kargo. Namun, jasa bagasi memberikan keuntungan tersendiri. Penumpang bisa mengawasi hewan mereka selama perjalanan. Sementara itu, proses penerimaan kargo lebih awal dari bagasi, minimal delapan jam dari sebelum jadwal keberangkatan pesawat.
6 Cara Hindari Covid-19 Saat Bepergian dengan Pesawat
Advertisement