Sukses

Cerita Akhir Pekan: Seberapa Mampu Sistem Bubble di Paket Warm Up Vacation Cegah Klaster Kasus COVID-19?

Dua minggu sejak paket warm up vacation yang menerapkan sistem bubble terlaksana, Kemenparekraf mengaku mendapat beberapa masukan dari wisatawan mancanegara.

Liputan6.com, Jakarta - Penerbangan inagurasi pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita, Jepang, ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, awal bulan ini, menandai Bali resmi membuka perbatasannya untuk wisatawan mancanegara (wisman). Di antara sejumlah syarat, para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) salah satunya wajib mengikuti paket warm up vacation.

Pada dasarnya, inisiasi ini membuat PPLN dapat menjalani karantina di hotel dengan sistem bubble. Alih-alih hanya di dalam kamar, paket ini memungkinkan mereka beraktivitas di area bubble selama menjalani karantina.

Merujuk aturan terbaru dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi, lama karantina PPLN, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), terbagi atas tiga, lima, dan tujuh hari.

Karantina tiga hari berlaku bagi PPLN yang sudah mendapat vaksin booster dan dinyatakan negatif COVID-19. Sementara, bagi penerima dua dosis vaksin dan dinyatakan negatif COVID-19 akan menjalani karantina selama lima hari, dan karantina tujuh hari diwajibkan pada PPLN yang baru menerima satu dosis vaksin dan dinyatakan negatif COVID-19.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, menyebut pihaknya sangat optimis karantina sistem bubble mampu meminimalisir terjadinya klaster COVID-19.

"Hal ini dikarenakan wisatawan telah dinyatakan negatif (COVID-19) melalui tes RT-PCR saat kedatangan dan wisatawan dilarang berbaur dengan wisatawan lain di luar bubble-nya," katanya melalui pesan pada Liputan6.com, Sabtu, 19 Februari 2022. "Selain itu, pegawai hotel juga diwajibkan menjalani tes (COVID-19) secara berkala dan bekerja dengan sistem shift (yang umumnya tujuh hari)."

Ia menyambung, "Seluruh pegawai dan wisatawan juga diimbau tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Karenanya, Kemenparekraf yakin terjadinya klaster COVID-19 sangat minimal, sehingga dapat membangkitkan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja dapat terjadi."

Jika dilakukan dengan baik, menurut epidemiolog Universitas Indonesia Iwan Ariawan, sistem bubble mampu mencegah penularan COVID-19 keluar dari bubble-nya. Lewat pesan tertulis, Sabtu, 19 Februari 2022, ia menjelaskan, "Di dalam bubble bisa terjadi penularan (COVID-19), tapi akan terbatas di dalam bubble saja."

Penularan COVID-19, sambungnya, dapat dicegah dengan memastikan semua orang di dalam bubble menjalani tes PCR sebelum masuk ke area gelembung. "Selama sistem bubble juga tidak boleh ada kontak dengan orang di luar bubble-nya," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 5 halaman

Evaluasi dan Monitoring

Iwan menyambung, evaluasi penerapan pada setiap bubble sebaiknya dilakukan di awal, tengah, dan akhir periode karantina gelembung. Ia berkata, "Jika ada orang yang terdeteksi COVID-19 selama (berada di dalam) bubble, harus segara dilakukan isolasi dan semua kontak eratnya dites."

Sejalan dengan itu, Dewi mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala dengan melibatkan tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Asosiasi Industri Pariwisata, dan Satgas COVID-19 di daerah.

"Kemenparekraf juga menyiapkan kuesioner untuk menggali kesan, komentar, dan saran wisatawan mancanegara terkait pelaksanaan paket warm up vacation dan jadi masukan dalam perbaikan kebijakan. Hal ini sebagai wujud memberikan pengalaman yang berkualitas bagi wisatawan dan merupakan bentuk consumer-centric policy," Dewi mengatakan.

3 dari 5 halaman

Pengawasan di Lapangan

Pengawasan harian di lapangan, Dewi menyebut, dilakukan Satgas COVID-19 daerah dan asosiasi. Sementara, Kemenparekraf berperan memonitor pelaksanaan paket warm up vacation secara berkala, serta berkolaborasi dengan kementerian maupun lembaga dan instansi terkait. "Pada dasarnya sektor pariwisata merupakan sektor yang multisektoral," imbuhnya.

Iwan mengatakan, penting untuk dipahami bahwa batasan bubble saat ini adalah bubble hotel, bukan bubble wilayah. Ia mengatakan, "Jadi orang di dalam bubble hanya bebas bergerak dalam bagian atau wing hotel saja. Bisa termasuk pantai, tapi tidak boleh keluar hotel bubble-nya."

"Tidak boleh ada kontak dengan orang di luar bubble. Ini terutama harus dijaga jika hotel memiliki pantai yang bisa diakses umum. Staf hotel yang melayani tamu harus masuk dalam bubble. Berarti tidur di lokasi bubble, tidak boleh bolak-balik pulang ke rumah. Staf hotel juga harus melakukan entry dan exit PCR test," tandasnya.

4 dari 5 halaman

3 Masukan dari Wisman

Setelah diterapkan selama dua minggu, Kemenparekraf menerima berbagai "masukan dan saran yang berharga" dalam menjalankan program warm up vacation. Secara umum, Dewi menyebut, wisatawan sangat puas terhadap layanan yang mereka dapatkan ketika menjalani karantina, serta proses pengecekan dokumen dan kesehatan di bandara.

Sejumlah masukan yang diterima antara lain peningkatan kemudahan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, kebijakan e-visa yang dipandang menyulitkan wisman, dan proses penjemputan yang dianggap masih kurang terorganisasi.

"Masukan yang diterima jadi bagian dari analisa dan evaluasi kami dalam melaksanakan program-program yang telah disiapkan. Kemenparekraf menyampaikan saran dan komentar tersebut secara berkala dalam rapat evaluasi mingguan yang dihadiri seluruh stakeholder," Dewi mengutarakan.

"Selanjutnya, hasil evaluasi akan kami tindak lanjuti secara seksama dan kolaboratif dengan semua pihak agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan sukses dan memberi dampak positif bagi masyarakat. Kemenparekraf juga turut membantu meningkatkan kualitas program warm up vacation sesuai tugas dan fungsi Kemenparekraf," tutupnya.

5 dari 5 halaman

Infografis Prosedur dan Tahapan Kedatangan Wisman di Bandara Bali