Sukses

Malaysia Bebaskan Karantina bagi Turis yang Kontak Tak Bergejala dan Sudah Terima Booster

Mulai 1 Maret 2022 Malaysia akan membebaskan karantina bagi wisatawan yang kontak tak bergejala dan sudah booster.

Liputan6.com, Jakarta - Malaysia menerapkan kebijakan baru terkait karantina di negaranya. Bagi mereka yang kontak dengan yang terinfeksi Covid-19, tapi tidak menunjukkan gejala dan sudah menerima suntik booster, mereka bebas karantina,

Turis yang kontak dekat yang bergejala harus menjalani karantina di rumah selama lima hari, seperti dikutip dari The Star. Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin mengatakan ini adalah prosedur kontak dekat terbaru kementerian yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2022.

"Bagi yang teridentifikasi kontak dekat dengan kasus positif Covid-19, jika pada hari pertama terpapar tidak menunjukkan gejala dan sudah mendapat booster, tidak perlu menjalani karantina," jelasnya.

Namun, mereka harus menjalani tes mandiri Covid-19 pada hari pertama dan ketiga setelah terpapar. Jika mereka negatif, mereka dapat melakukan hal-hal seperti biasa.

"Jika positif, maka harus melapor ke MySejahtera," kata Khairy dalam konferensi pers, Kamis, 24 Februari 2022.

Khariy berkata, individu yang kontak dekat, tidak memiliki gejala, tetapi belum menerima suntikan booster masih perlu menjalani karantina selama lima hari.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 
2 dari 5 halaman

Isi Kuesioner

Khairy mengatakan mereka yang diidentifikasi sebagai kontak dekat akan menerima Home Assessment Tool (HAT). Mereka juga perlu mengisi kuesioner.

"Jika Anda mengatakan tidak bergejala, maka Anda tidak akan diberikan Perintah Pengawasan Rumah dan status MySejahtera Anda tetap normal," kata Khairy. Prosedur baru itu dibuat dengan mempelajari fakta-fakta ilmiah dan informasi baru.

3 dari 5 halaman

Karantina Tujuh Hari

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengumumkan pelonggaran aturan baru bagi pelancong yang kembali atau datang ke Malaysia. Salah satunya soal masa karantina penumpang internasional. 

Bagi pelancong golongan tertentu yang sudah menerima dua dosis vaksin COVID-19, mereka berhak menjalani karantina hanya tujuh hari, dari semula 14 hari. "Wisatawan asing yang divaksin lengkap akan menjalani karantina rumah tujuh hari (jika ada) atau di pusat karantina," kata pihaknya, dilansir dari Says.

4 dari 5 halaman

10 Hari

Sementara, pelancong tanpa atau dengan vaksinasi tidak lengkap, wajib menjalani masa karantina 10 hari di fasilitas karantina yang sudah ditunjuk. Perjalanan internasional untuk tujuan umrah juga sudah diizinkan.

"Dengan demikian, jemaah umrah diperbolehkan umrah sejalan dengan keputusan menghapus persyaratan MyTravelPass untuk pergi ke luar negeri mulai 18 Oktober (2021)," imbuh mereka.

5 dari 5 halaman

[INFOGRAFIS] Malaysia Airlines Dirudal, Ulah Siapa?