Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival khusus wisata (BVKKW/VKSKKW) semakin berdampak pada pariwisata Indonesia. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan para wisatawan mancanegara atau wisman sudah mulai antusias berdatangan ke Indonesia.
Saat ini, menurut Sandiaga, arus penerbangan dari luar ke dalam negeri sudah menignkat pesat. Hal itu, terlihat dari seluruh tiket pesawat terjual habis dari Australia ke Indonesia, terutama Bali.
Advertisement
Baca Juga
"Wisatawan Australia dan para pelaku parekraf tanah air menyambut baik kebjiakan pemerintah yang telah tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu dengan dibukanya kembali Bali dengan berbagai pelonggaran," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin, 11 April 2022.
Sandiaga menambahkan, kebijakan tersebut seperti tidak adanya tes PCR saat kedatangan, tanpa karantina, dan berlakunya Visa on Arrival (VoA) untuk 43 negara, termasuk Australia. "Sampai 3 April 2022, tercatat sekitar 63 persen WNA dari total 12.028 menggunakan fasilitas ini (VoA) dengan Australia menempati urutan pertama sebanyak 21,4 persen," ungkap Sandiaga.
"Dengan banyaknya wisatawan yang berlibur di negara kita, maka sektor pariwisata pasti kembali pulih, hotel dan villa kembali menerima tamu, tempat wisata kembali melayani pengunjung, otomatis ekonomi bangkit dan lapangan pekerjaan baru tercipta seluas-luasnya," kata pria yang biasa disapa Sandi ini.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI memperluas cakupan kebijakan pemberian Bebas Visa Kunjungan serta Visa Kunjungan Saat Kedatangan/VoA khusus wisata (BVKKW/VKSKKW).
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Negara ASEAN
Hal ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 mengenai Kemudahan Keimigrasian. Dengan kebijakan terbaru itu, kini semua warga negara asing dari sembilan negara ASEAN dapat masuk bebas visa kunjungan.
Mulai 6 April 2022 WNA dari sembilan negara ASEAN bisa masuk dengan bebas visa kunjungan, sementara VKSK khusus wisata diberikan kepada orang asing dari 43 negara. WNA sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk.
Menurut Sandi, Kemenparekraf tentunya akan terus mendorong adanya penambahannegara yang akan diberikan VoA. Namun penambahan negara yang diberikan VoA memerlukan kordinasi dan diskusi yang melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga lain, serta pendapat para ahli mengenai kondisiCovid-19 di negara tersebut.
"Kita masih menghitung adakah penambahan jumlah wisatawanmancanegara dari berlakunya kebijakan tersebut," ucap Sandi.
Advertisement
Daftar Baru 43 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
1. Afrika Selatan
2. Amerika Serikat
3. Arab Saudi
4. Argentina
5. Australia
6. Belanda
7. Belgia
8. Brasil
9. Brunei Darussalam
10. Denmark
11. Filipina
12. Finlandia
13. Hungaria
14. India
15. Inggris
16. Italia
17. Jepang
18. Jerman
19. Kamboja
20. Kanada
21. Korea Selatan
22. Laos
23. Malaysia
24. Meksiko
25. Myanmar
26. Norwegia
27. Perancis
28. Polandia
29. Qatar
30. Selandia Baru
31. Seychelles
32. Singapura
33. Spanyol
34. Swedia
35. Swiss
36. Taiwan
37. Thailand
38. Tiongkok
39. Timor Leste
40. Tunisia
41. Turki
42. Uni Emirat Arab
43. Vietnam.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Sebagai Pintu Masuk Negara Subjek BVKW dan VKSKW
TPI Bandar Udara:
1. Soekarno Hatta di DKI Jakarta,
2. Ngurah Rai di Bali,
3. Kualanamu di Sumatera Utara,
4. Juanda di Jawa Timur,
5. Hasanuddin di Sulawesi Selatan,
6. Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, dan
7. Yogyakarta di Yogyakarta.
Â
TPI Pelabuhan Laut:
1. Nongsa Terminal Bahari di Kepulauan Riau,
2. Batam Centre di Kepulauan Riau,
3. Sekupang di Kepulauan Riau,
4. Citra Tri Tunas di Kepulauan Riau,
5. Marina Teluk Senimba di Kepulauan Riau,
6. Bandar Bentan Telani Lagoi di Kepulauan Riau,
7. Bandar Seri Udana Lobam di Kepulauan Riau, dan
8. Sri Bintan Pura di Kepulauan Riau.
Â
Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pos Lintas Batas :
1. Entikong di Kalimantan Barat,
2. Aruk di Kalimantan Barat,
3. Mota’ain di Nusa Tenggara Timur, dan
4. Tunon Taka di Kalimantan.
Advertisement