Sukses

Bandara Narita Jepang Pasang Perangkap untuk Mengadang Penyu Nyasar Masuk ke Landasan Pacu

Tahun lalu, seekor penyu menyebabkan setidaknya lima penerbangan di Bandara Narita Jepang tertunda.

Liputan6.com, Jakarta - Bandara Narita Jepang telah memasang perangkap untuk mencegah penyu masuk ke area landasan pacu mereka. Bandara yang terletak di dekat Tokyo ini menempatkan empat jebakan buatan tangan pada Rabu, 20 April 2022.

Perangkap apung berukuran sekitar satu meter persegi itu ditempatkan di kolam retensi bandara, tepat di samping landasan pacu. Perangkap dipasangkan di tempat tersebut karena banyak penyu yang tampaknya berkembang biak di badan air di dekat titik tersebut.

Melansir Bangkok Post, Sabtu (23/4/2022), pemasangan itu bertujuan menghindari terulang kembalinya insiden yang menunda penerbangan. Dilaporkan sebelumnya bahwa sempat ada salah satu penyu yang menghalangi keberangkatan pesawat pada 2021.

Narita International Airport Corp mengatakan, perangkap itu memanfaatkan kecenderungan penyu untuk berjemur. Jika hewan itu memanjat lereng yang dibuat perangkap di dua sisi, berat badan penyu akan membuat lereng miring ke dalam, dan penyu akan jatuh ke dalam jaring.

Pihak pengelola bandara berharap, perangkap akan mencegah penyu datang ke landasan paju sejauh empat ribu meter tersebut. Dengan begitu, operasional penerbangan diharapkan akan aman.

Mereka menambahkan, adanya langkah-langkah terpisah, termasuk memasang perangkap kandang, juga dilakukan. Upaya-upaya lain terkait pencegahan ini dikatakan akan berlanjut hingga Oktober 2022. "Mungkin saja ada ratusan penyu di area tersebut dan kami akan melihat apa yang efektif," kata Satoshi Shirai dari Departemen Pemeliharaan Lapangan Udara perusahaan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kronologi Penyu Membuat Penerbangan Terlambat

Pemasangan perangkap penyu dilakukan setelah insiden September 2021. Melansir dari The Guardian, penyu yang beratnya lebih dari dua kilogram itu terlihat bergerak perlahan di sepanjang landasan pacu di Bandara Narita pada 24 September 2021.

Sementra, seorang pilot tengah bersiap menerbangkan pesawat di sana. Di landasan pacu sepanjang empat km tersebut, penyu itu ditemukan. Akhirnya, staf bandara memindahkan hewan itu dengan jaring dan memeriksa landasan pacu untuk mencari "benda asing" lainnya.

Penyu ini dilaporkan terlihat pukul 11.35 waktu setempat di landasan pacu. Dengan sigap, pilot tersebut menghubungi bagian kontrol pesawat. "Pelanggaran" yang dilakukan penyu ini menyebabkan penutupan Runway A selama 12 menit dan menunda lima penerbangan selama maksimal 15 menit.

Penerbangan All Nippon Airways dengan desain penyu  menuju Naha di prefektur Okinawa termasuk di antara layanan yang terpengaruh. Kebetulan, itu mendapat perhatian di media sosial dan ada spekulasi apakah penyu itu berusaha mendoakan agar perjalanan pesawat tersebut aman.

3 dari 4 halaman

Insiden Serupa di Indonesia

Tidak hanya di Jepang, interupsi hewan di landasan pacu juga pernah terjadi di Indonesia. Salah satunya ketika pesawat Lion Air menabrak burung saat mendarat di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur, pada 2017 lalu. Akibatnya, moncong pesawat dari Lombok itu penyok.

Kanal News Liputan6.com melaporkan, "bird strike" tersebut terjadi saat pesawat akan mendarat di runway 10 Bandara Juanda. Insiden itu terjadi pada 9 Juni 2017 pukul 23.50 WIB. Penerbangan selanjutnya dengan pesawat itu pun dibatalkan atas alasan keamanan.

Sebab, tubrukan dengan burung menyebabkan kerusakan pada struktur pesawat, kinerja mesin dilaporkan terganggu, dan kondisi itu berujung pada ancaman keselamatan penerbangan.

Selain itu, terdapat insiden serupa, yaitu burung menabrak pesawat Wings Air IW 1120 yang akan lepas landas pada 4 Maret 2018 di Bandara Sam Ratulangi Manado. Ada pula anjing liar yang melintasi runway Bandara Juanda Surabaya pada 15 April 2007 hingga mengganggu aktivitas penerbangan pesawat Lion Air JT 641 rute Mataram-Surabaya.

4 dari 4 halaman

Diatur UU

Mengutip situs web UGM, adanya ekosistem hewan yang berpotensi membahayakan pengoperasian pesawat udara mayoritas berada di luar area bandara. Karena itu, dalam penanggulangan hewan liar secara alami tentu memerlukan pengelolaan ekosistem dan tata guna lahan yang tepat di sekitar bandara.

Menurut Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dijelaskan bahwa pengendalian pemanfaatan ruang atau lahan disusun dalam bentuk peraturan zonasi yang berisi ketentuan yang harus, boleh, dan tidak boleh dilaksanakan pada zona pemanfaatan ruang.

Hal itu diimbangi dengan salah satu pertimbangannya, yakni ketentuan pemanfaatan ruang terkait keselamatan penerbangan. Kebijakan zonasi itu ditetapkan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten/Kota yang merujuk pada Peraturan Pemerintah terkait arahan peraturan zonasi sistem nasional dan Peraturan Daerah Provinsi terkait arahan peraturan zonasi provinsi.

Selain itu, terdapat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertanggung jawab atas kebijakan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya di Indonesia. (Natalia Adinda)