Sukses

Antisipasi Kemenparekraf Terhadap Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata Saat Libur Lebaran

Kemenparekraf telah mengeluarkan surat edaran mengenai persiapan sektor pariwisata menyambut masa mudik Lebaran 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Berkaca dari pengalaman tahun lalu, sejumlah tempat wisata ramai diserbu pengunjung saat libur Lebaran. Padahal saat itu mudik Lebaran masih dilarang oleh pemerintah.

Di tahun ini mudik kembali dbolehkan, tentu kemungkina besar akan terjadi lonjakan jumlah pengunjung di berbagai destinasi wisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf telah mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai persiapan sektor pariwisata menyambut masa mudik Lebaran 2022.

Surat edaran itu mengatur berbagai hal, termasuk ketentuan-ketentuan yang berlaku bagi pengelola tempat wisata selama periode ramai pengunjung.  Selain itu, Kemenparekraf, melalui Deputi Bidang Pengembangan Destinasi danInfrastruktur, telah menyampaikan Surat Permohonan Bantuan UntukPemantauan Destinasi Pariwisata selama Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 di Seluruh Indonesia.

Permohonan itu disampaikan kepada para Kepala Dinas Provinsidan Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 18 April 2022 lalu.  Informasi itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kraeatif atau Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing yang digelar secara hybrid, Senin, 25 April 2022.

Dalam surat permohonan tersebut disampaikan, Kepala Dinas yangmembidangi sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Provinsi danKabupaten/Kota di Seluruh Indonesia, agar melaksanakan lima poin utana, yaitu:

1. Melaksanakan dan mensosialisasikan protokol kesehatan di destinasi pariwisata sesuai dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kewenangan masing-masing;

2. Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap destinasi wisata di wilayah kewenangan masing-masing, khususnya destinasi atau daerah tujuan wisata yang berpotensi mengalami tingkat kunjungan tinggi;

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Memanfaatkan Momen

3. Melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dalamrangka pemantauan dan pengawasan tersebut pada butir 2. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif cq. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Pemerintah Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait (transportasi,pengelola kawasan, dan sebagainya), maupun asosiasi/pengeloladestinasi pariwisata di wilayah kewenangan masing-masing;

4. Mengimbau kepada semua pengelola daya tarik wisata di wilayah masing-masing agar menjaga kesiapan dan keamanan fasilitas wisata untuk menjamin keselamatan wisatawan/pengunjung;

5. Menyampaikan laporan dan evaluasi perkembangan situasi destinasi pariwisata secara berkala selama periode libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 1443 Hijriyah kepada Kementerian Pariwisata dan

“Libur Lebaran menjadi momen penting bagi para pengelola tempat wisatadi tiap daerah untuk meningkatkan omzet atau pemasukan pendapatan daripengunjung,. Bahkan bisa juga menciptakan lapangan kerja baru, jadi kita harus bisa memanfaatka momen ini sebaik mungkin,” tutur Sandiaga.

3 dari 4 halaman

Masalah Klasik

Ia menambahkan, para pelaku usaha pariwisata jauh-jauh hari mempersiapkan denganmaksimal agar berjalan lancar dan pengunjung atau wisatawan yangdatang merasa aman, nyaman, dan mendapat kenangan ketika berwisata ke tempat wisata tersebut. Tentu saja persiapan ini juga disesuaikan dengan level PPKM dan standar protokol kesehatan dan CHSE diberbagai tempat wisata.

Pria yang biasa disapa Sandi ini mencontohkan Dinas Pariwisata Yogyakarta telah berkomunikasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sosialisasi kembalikepada pelaku wisata agar memperhatikan pelayanannya.

Harapannya, sejumlah kasus klasik seperti tarif parkir yang mahal, tukang becak yang membohongi wisatawan, tarif mahal dari pedagang, dan kualitas oleh-oleh yang tidak baik, tidak terulang lagi.

Selain itu, penerapan prokes (protokol kesehatan), scan(pemindaian) QR code agar jangan sampai terjadi penumpukan wisatawan, dan penggunaan aplikasi Visiting Jogja untuk pembayaran cashless (non-tunai) juga terus didorong.

4 dari 4 halaman

Protokol Kesehatan

Pemerintah Daerah Jawa Tengah juga mematangkang berbagai persiapan menyambut libur Lebaran mulai dari mengejar vaksinasi booster untuk pemudik, hingga rekayasa lalu lintas. Gubernur Jawa Tengah memintapengelola destinasi pariwisata pengelola wajib kontrol, pengunjung wajibmasker dan maskernya tidak melorot (tidak menutup hidung).

“Kita di Menparekraf juga berencana akan melakukan kunjungan ke sejumlahdestinasi pariwisata di Jakarta seperti Ancol, Ragunan, dan Taman MiniIndonesia Indah. Tempat-tempat ini biasanya atau bahkan hampir selalu di saat libur Lebaran,” jelas Sandi.

Langkah antisipasi lainnya dari Kemenparekraf adalah menggandeng aparat untuk menindak tegas destinasi wisata yang melanggar penerapan protokol kesehatan saat libur Lebaran.

Sandiaga mengatakan, pihaknya telah mengajak seluruh kementerian, lembaga, hingga aparat untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Menparekraf memastikan untuk mengambil langkah tegas, agar pelanggaran tersebut tidak terjadi.