Sukses

Viral Kakek Nikahi Gadis 19 Tahun di Cirebon, Kisahnya Bukan yang Pertama di Indonesia

Kisah viral kakek nikahi gadis berusia terlampau jauh darinya ini beragam, ada yang maharnya kebun cengkih sampai cuma uang Rp50 ribu.

Liputan6.com, Jakarta - Kisah viral kakek nikahi gadis berusia 19 tahun di Cirebon, Jawa Barat, menarik perhatian warga dunia maya. Kakek itu diketahui berusia 61 tahun, terpaut 42 tahun dengan istrinya. Salah satu yang membagikan ulang cerita ini adalah akun Instagram @viral_medsos.

Dikabarkan bahwa kakek tersebut memberi mahar senilai Rp500 juta. Ia juga menghujani isri barunya dengan berbagai hadiah lain. "Trending topic Cirebon dengan mas kawin Rp500 juta, rumah, dan diumrahkan satu keluarga," tulis keterangan dalam video yang diunggah.

Di sederet foto yang beredar, keduanya terlihat bahagia di hari pernikahan mereka. Tampak senyum merekah di wajah kedua mempelai. Kendati menghebohkan, ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

Pada April tahun lalu, dikutip dari kanal Regional Liputan6.com, pernikahan antara Bora (58) dan Ira Faizal (19) di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan juga sempat jadi buah bibir. Betapa tidak, foto pernikahan dengan pose manja pasangan beda generasi itu viral di jagat maya.

Belakangan terungkap bahwa Bora awalnya hendak melamar ibunda Ira, yang notabene seusia dengannya. "Tapi, mamanya menolak," kata Kepala Desa Bana, Ishak.

Alih-alih, ibunda Ira justru menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi. Tanpa pikir panjang Bora pun menerima tawaran tersebut. "Ibunya bilang anaknya saja yang dinikahi," lanjutnya.

Ishak juga menyebutkan bahwa Bora dan Ira Faizal sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga. Hal tersebut mempermudah proses pernikahan kakek dan gadis 19 tahun tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kisah Lainnya

Berdasarkan penelusuran kanal Regional Liputan6.com, pengantin perempuan memang telah lama jadi anak yatim. Ira tinggal bersama ibu dan tiga saudaranya di dataran tinggi sebelah selatan Kabupaten Bone.

Kemudian, pada Oktober 2020, beredar foto pernikahan seorang kakek berusia 71 tahun dengan gadis 17 tahun.  Kabar pernikahan tersebut dibagikan ke akun Facebook Agus Suryajaya pada 17 Oktober 2020.

Dalam foto yang beredar, keduanya tampil serasi dengan busana pengantin berwarna putih dan merah muda. Pernikahan yang digelar sederhana juga dihadiri tetangga sekitar.  Tidak menunggu waktu lama, pernikahan pasangan yang terpaut usia 54 tahun ini seketika viral dan membuat heboh warganet.

Dalam unggahannya, Agus mengatakan seorang kakek berusia 71 tahun yang diketahui bernama Sarna menikah dengan gadis 17 tahun bernama Noni, rangkum kanal Hot Liputan6.com.

"Kalian terlalu sibuk dengan lowongan kerja, sampai-sampai enggak tahu di kampung guw lagi viral 71 Vs 17 sehingga bisa membunuh buat para jiwa jomblo di sini yang melihatnya sampai meronta-ronta," tulis Agus dalam keterangan unggahan. 

3 dari 4 halaman

Mahar Kebun Cengkih

Pernikahan pasangan ini digelar di Subang, Jawa Barat. Di foto berbeda, terlihat mobil pick-up yang memuat barang-barang. Tampaknya, pengantin pria memberikan beberapa barang pada mempelai wanita berupa sejumlah alat rumah tangga, seperti kasur, meja, dan kursi. Selain itu, ada juga motor matic berukuran besar berwarna merah. 

Lalu, pada 2019, Saing, kakek berusia 75 tahun di Dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menikah dengan Tika, gadis perawan berusia 18 tahun. Pernikahan keduanya berlangsung pada 30 Januari 2019, lapor kanal Regional Liputan6.com. 

Tika dan keluarganya menerima lamaran Saing setelah kakek kelahiran 1943 itu memberi mahar berupa kebun cengkih yang cukup luas. Selain kebun, Saing juga menyerahkan uang tunai sebesar Rp25 juta sebagai uang panaik. 

Meski terpaut usia lebih dari setengah abad, Tika mengaku menerima lamaran tetangganya itu karena ia merasa bahwa Saing sangat siap menafkahi dirinya. Sementara itu Kepala Humas Kemenag Sinjai, Fatma, menyebutkan bahwa pernikahan pasangan beda generasi itu tidak terdaftar di KUA setempat. Dengan kata lain, pernikahan mereka dianggap tidak sah oleh negara. 

"Sah menurut agama kalau ada saksi, tapi tidak diakui negara karena nikah di bawah tangan dan tidak memiliki buku nikah," ucapnya.

4 dari 4 halaman

Mahar Rp50 ribu

Kontras dengan cerita tersebut, seorang kakek di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun bernama Radi menikahi seorang perempuan yang usianya jauh di bawahnya. Radi yang saat itu berusia 70 tahun menikahi Reda Vadela yang usianya baru menginjak 28 tahun pada 12 September lalu.

Pasangan beda usia ini melangsungkan pesta pernikahan pada 27 November 2019 di Balai Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan. Saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Krajan oleh kanal Regional Liputan6.com, kakek Radi mengaku lega setelah menikahi perempuan pujaannya itu.

"Alhamdulillah sudah sah jadi suami istri. Saya lega," kata Radi.

Seperti Radi, Dela juga mengaku senang setelah menikah dengan Radi, pria pujaannya itu. Ia mengaku menyukai Radi karena menurutnya kakek itu merupakan sosok yang dewasa dan bertanggung jawab.

Pernikahan kakek Radi dengan Reda bukan karena harta, karena kenyataannya Radi bukan sosok kaya raya. Radi tidak memiliki rumah maupun tanah. Bahkan, selama ini ia hidup menumpang di ruangan kecil milik fasilitas umum (fasum) yang ada di kelurahan itu.

Pekerjaan tetapnya di situ sebagai penjaga fasum tempat Mandi Cuci Kakus (MCK) umum. Rumahnya persis di samping MCK umum. Rumahnya pun hanya punya satu ruangan. Satu ruangan itu jadi tempat tidur, tempat makan, dan beragam aktivitas rumah tangga lain.

Selain menjaga MCK, Radi juga bekerja sebagai buruh tani dan tukang jagal di Caruban. Pendapatannya pun tidak pasti.

Lantaran tidak memiliki sejumlah uang untuk menikahi Reda, lanjut Radi, uang mahar yang diberikannya pun hanya Rp50 ribu. Selain itu, dalam pernikahannya tidak ada pesta maupun dekorasi mewah.

Â