Sukses

Kasus Diduga Getok Harga di Bandara Bikin Heboh, Sepiring Nasi Kandar Dijual Rp109 Ribu

Beberapa warganet mengaku tidak akan mau membayar nasi kandar dengan harga dianggap terlalu mahal tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Lagi, kasus diduga getok harga kembali menghebohkan jagat maya. Kali ini, ceritanya datang dari sebuah gerai makanan di Bandara Internasional Penang, Malaysia.

Di Facebook We Are Malaysians, Selasa, 24 Mei 2022, terdapat unggahan gambar seporsi makanan, serta kuitansi dari sebuah restoran di Bandara Penang di Bayan Lepas. Foto yang dimaksud menunjukkan sepiring nasi kandar dengan kuah, ayam goreng, dan setengah potong telur asin, menurur laporan World of Buzz, Rabu, 25 Mei 2022.

Menurut kertas tagihan, pelanggan juga memesan segelas minuman lemon hangat seharga 3,5 ringgit (sekitar Rp12 ribu). Jadi, total tagihan untuk makan adalah 32.65 ringgit (sekitar Rp109 ribu).

"Bandara Internasional, jadi harga internasional?" tulis keterangan itu. Gambar tersebut telah menarik perhatian dari sesama warga Malaysia dan kebanyakan dari mereka berbicara tentang tudingan getok harga. "Saya tidak akan membayar itu!" komentar salah satunya.

Beberapa warganet mengatakan bahwa mengingat harganya, mereka tidak akan membayar dan akan meminta pekerja untuk menghitung ulang harganya. Salah satunya menulis, "Harganya ya ampun. Apakah ini masuk akal?"

Pengguna lain mengatakan bahwa mengingat lokasinya yang merupakan bandara internasional, harga seharusnya tidak mengejutkan karena sewa dan gaji pekerja berbeda dari tempat lain. "Bandara memang begitu. Kayak tidak tahu saja," komentar seorang warganet.

Ada juga warganet yang mengungkap pemikiran mereka tentang bagaimana pelanggan harus memuaskan rasa laparnya sebelum mencapai bandara jika harganya dianggap terlalu mahal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Kasus Serupa

Sebelum ini, seorang warga Malaysia di Sibu juga mengaku "mengeluarkan uang jauh lebih banyak untuk semangkuk mi'. Maret lalu, ia pergi ke kedai kopi untuk menikmati semangkuk mi kuah. Tanpa pikir panjang, pelanggan ini memesan mi ikan dan langsung melahapnya sesaat setelah disajikan, lapor Sin Chew Daily.

Ketika selesai makan, ia diminta membayar dan sangat terkejut ketika tagihannya menunjukkan harga 60 ringgit atau sekitar Rp206 ribu untuk semangkuk mi. Melihat "jumlah tagihan tidak wajar," ia pun bertanya mengapa harganya begitu tinggi.

Bos kedai kopi itu menjelaskan bahwa mereka menggunakan ikan patin yang harganya 190 ringgit atau sekitar Rp653 ribu per kilogram. Mendengar ini, ia membayar tagihan tersebut dan menyalahkan dirinya karena tidak menanyakan harga makanan itu lebih dahulu.

Setelah menceritakan insiden itu di media sosial, ia pun mendapat ragam komentar dari warganet. Kebanyakan pengguna mengaku kaget atas kejadian ini. Sementara, ada juga yang mengatakan bahwa penjual tersebut "bukan orang yang jujur."

3 dari 4 halaman

Kementerian Turun Tangan

Setelah isu ini viral, Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Konsumen Malaysia (KPDNHEP) turun ke lokasi kejadian untuk mengusut kasus tersebut. Dilaporkan The Borneo Post bahwa "pedagang mengaku menjual mi ikan tersebut dengan harga selangit."

Dalam hal ini, penjual juga dinilai gagal menampilkan harga menunya. Jadi, ia ditetapkan melanggar di bawah Pesanan Kontrol Harga dan Anti-Profiteering (Penandaan Harga untuk Barang dan Biaya untuk Layanan) 2020. Karena itu, ia didenda 300 ringgit atau sekitar Rp1 juta-an.

Pihak berwenang mendesak penjual untuk selalu menampilkan harga menu yang mereka jual. Juga, mengimbau pembeli untuk selalu menanyakan harga sebelum melanjutkan membeli sesuatu, termasuk makanan seperti dalam kasus ini.

Terkait insiden diduga getok harga itu, seorang warganet berkomentar, "Apa maksud Anda tidak menanyakan harga? Bukankah seharusnya ada menu atau daftar harga di suatu tempat? Jadi jika pelanggan tidak menanyakan harga, tidak apa-apa untuk membebankan harga yang keterlaluan?"

4 dari 4 halaman

Apa Ikan Patin Semahal Itu?

Yang lain menulis, "Ya ampun kedai kopi! Kemudian, jika makan semangkuk mi di restoran kelas atas, harganya mungkin 600 ringgit! Ada banyak pedagang yang tidak bermoral di mana-mana. Jadi jika tidak melihat harganya, Anda harus mengonfirmasinya dengan penjual untuk menghindari penipuan!"

Beberapa pengguna lain mempertanyakan apakah ikan patin benar-benar bernilai semahal itu. Dijelaskan bahwa di Malaysia, satu bungkus daging ikan patin umumnya dibanderol kurang dari 10 ringgit atau sekitar Rp34 ribu untuk 1 kilogram.

"Jadi sepertinya tidak mungkin setelah menambahkan mi harganya 60 ringgit. 1 kg daging ikan bisa digunakan untuk membuat banyak porsi mi," tulis seorang warganet, sedangkan yang lain menjawab, "Patin itu banyak macamnya. Patin yang dibesarkan di dalam negeri tidak akan dijual lebih dari 20 ringgit (atau sekitar Rp69) ribu per kilogram."

Ia melanjutkan, "Jika tumbuh di alam liar, harga 1 kg bisa mencapai ratusan (ringgit) dan tergantung varietasnya. Tapi, jarang bagi bisnis untuk menggunakan jenis (ikan patin) liar karena harganya mahal."