Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik datang dari Jepang. Negara Matahari Terbit itu akan dibuka kembali untuk turis asing mulai 10 Juni 2022, tidak ada vaksinasi yang diperlukan untuk 98 negara. Wisatawan dari AS, China, dan negara-negara Grup Biru lainnya tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi atau menjalani tes PCR.
Sebelum pandemi Covid-19, Jepang menerima lebih dari 30 juta turis asing setiap tahunnya. Jumlah itu telah turun drastis menjadi hampir nol selama hampir dua tahun terakhir, tetapi negara ini akhirnya siap untuk mulai menyambut wisatawan asing yang datang kembali, dikutip dari laman SoraNews24, Sabtu (28/5/2022).
Advertisement
Baca Juga
Selama pidato di Tokyo pada Kamis malam, 26 Mei 2022, Perdana Menteri Fumio Kishida mengumumkan bahwa pada 1 Juni 2022, Jepang akan menaikkan batasnya pada pelancong yang datang dari 10.000 menjadi 20.000 per hari. Dia kemudian menyampaikan berita yang telah lama ditunggu-tunggu bahwa Jepang akan membuka kembali perbatasannya untuk turis asing hanya dua minggu dari sekarang, pada 10 Juni 2022, tanpa vaksinasi yang diperlukan untuk kedatangan dari 98 negara.
Sebagai bagian dari peraturan masuk yang dilonggarkan, wisatawan akan diklasifikasikan sebagai salah satu dari tiga kelompok. Turis asing yang tergabung dalam 98 negara Grup Biru, yang meliputi AS, Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, Singapura, China, Korea Selatan, dan Thailand, tidak akan diharuskan untuk divaksinasi.
Mereka juga tidak perlu menjalani tes PCR saat tiba di Jepang. Mereka juga tidak perlu menjalani masa karantina apa pun.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Daftar Negara Grup Biru
Daftar lengkap negara-negara Grup Biru adalah Afghanistan, Aljazair, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Benin, Bolivia, Bosnia dan Herzegovina, Brasil, Bulgaria, Kamboja, Kamerun, Kanada, Chili, Cina, Kolombia, Kosta Rika, Pantai Gading, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Djibouti, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Estonia, Ethiopia, Finlandia, Prancis, Jerman, Ghana.
Selain itu, ada Yunani, Guatemala, Hong Kong, Hongaria, Islandia, Indonesia, Iran, Irak, Irlandia, Israel, Italia, Jamaika, Yordania, Kenya, Kirgistan, Laos, Latvia, Lituania, Luksemburg, Madagaskar, Malawi, Malaysia, Meksiko, Monako, Mongolia, Montenegro, Maroko, Mozambik, Myanmar, Belanda, Selandia Baru, Nigeria, Norwegia, Palau , Panama, Papua Nugini, Paraguay, Filipina, Polandia, Qatar, Republik Korea, Rumania, Rusia, Rwanda, Serbia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Thailand , Timor-Leste, Uganda, Uni Emirat Arab, Inggris Raya, Amerika Serikat Ame rika, Zambia
Advertisement
Negara Grup Kuning
Pelancong dari negara-negara Grup Kuning akan menghadapi persyaratan yang lebih ketat, yang dirangkum oleh Kementerian Luar Negeri Jepang sebagai tes saat kedatangan dan karantina rumah tujuh hari atau karantina rumah tiga hari plus hasil negatif dari tes sukarela diperlukan. Namun, mereka yang memperoleh sertifikat vaksinasi yang sah tidak wajib menjalani tes kedatangan, karantina rumah, dan tindakan lainnya.
Kelompok Negara Kuning: Andorra, Angola, Antigua dan Barbuda, Bahama, Barbados, Belarus, Belize, Bhutan, Botswana, Brunei, Burkina Faso, Cabo Verde, Republik Afrika Tengah, Chad, Komoro, Pulau Cook, Kuba, Siprus, Republik Demokratik Kongo, Dominika, Mesir, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Eswatini, Negara Federasi Mikronesia, Gabon, Gambia, Georgia, Grenada, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Haiti, Honduras, India, Kazakhstan, Kiribati, Kosovo, Kuwait, Lebanon, Lesotho, Liberia , Libya, Liechtenstein, Makau, Maladewa, Mali, Malta, Mauritania, Mauritius, Moldova, Namibia, Nauru, Nepal, Nikaragua, Niger, Niue, Korea Utara, Makedonia Utara, Oman, Palestina, Peru, Portugal, Republik Burundi, Republik Kongo, Republik Kepulauan Marshall, Republik Vanuatu, Saint Christopher dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent and the Grenadines, Samoa, San Marino, Sao Tome and Principe, Arab Saudi, Senegal, Seychelles, Solomon, Somalia, Sri Lanka , Sudan, Suriname, Suriah, Tajikistan, Togo, Tonga, Trinidad dan Tobago, Tunisia, Turki, Turkmenistan, Tuvalu, Ukraina, Uruguay, Uzbekistan, Vatikan, Venezuela, Vietnam, Sahara Barat, Yaman, Zimbabwe.
Negara Grup Merah
Terakhir, untuk pelancong dari Albania, Fiji, Pakistan, Sierra Leone, empat negara Grup Merah, kementerian mengatakan tes saat kedatangan diperlukan. Karantina tiga hari di fasilitas yang ditunjuk pemerintah diperlukan, namun, mereka yang memperoleh sertifikat vaksinasi yang valid mungkin memiliki karantina rumah tujuh hari (atau karantina rumah tiga hari + hasil negatif dari tes sukarela) sebagai gantinya.
Meskipun ada pelonggaran peraturan, wisatawan individu belum akan diizinkan masuk ke Jepang. Sebaliknya, pelancong yang masuk harus menjadi bagian dari grup tur berpemandu.
Kementerian Luar Negeri belum memberikan rincian spesifik tentang rencana perjalanan yang diizinkan atau berapa banyak, jika ada, kelonggaran yang akan ada untuk pergerakan independen di luar kegiatan yang dipandu. Namun, persiapan untuk membuka kembali rute internasional di Bandara New Chitose Hokkaido dan Bandara Naha Okinawa menunjukkan bahwa prefektur paling utara dan selatan Jepang adalah salah satu tujuan wisata potensial.
Advertisement