Liputan6.com, Jakarta - Radjak Hospital terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatannya dan memperluas jaringannya. Selasa (26/7), Rumah Sakit Umum dokter Abdul Radjak Cengkareng atau sekarang dikenal dengan sebutan Radjak Hospital Cengkareng melakukan soft opening.
Untuk mempersiapkan grand opening dalam waktu dekat ini dan sekaligus memperluas jaringan pelayanan kesehatannya, Radjak Hospital Cengkareng menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Penandatangan Perjanjian Kerja Sama kedua institusi tersebut dilaksanakan di Radjak Hospital Cengkarang pada hari Jumat (29/7) siang.
Kerja sama kemitraan ini ditandatangani oleh dokter Cecelia Febrista Linarta, MM, Direktur Radjak Hospital Cengkareng dan Alpian, SE, MM, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper Tangerang disaksikan oleh sejumlah pimpinan manajemen kedua lembaga tersebut. Kerja sama ini bertujuan untuk memacu kinerja rumah sakit dengan memperluas pelayanan kesehatan.
Advertisement
Baca Juga
Rumah sakit harus membuka diri untuk menjalin kemitraan dengan semua unsur yang memiliki kaitan erat dengan pelayanan kesehatan. Salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sambutannya, Direktur Radjak Hospital Cengkareng mengatakan, kami merasa bangga dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga, kasus-kasus kecelakaan tenaga kerja dapat ditangani dengan baik di Radjak Hospital Cengkareng.
Apresiasi kami untuk BPJS Ketenagakerjaan dalam bidang pelayanan maupun kesehatan tenaga kerja, termasuk rehabilitasi medik sampai dapat bekerja kembali. “Kami berharap dapat bersatu padu memberikan pelayanan terbaik bagi kasus-kasus kecelakaan kerja di wilayah Jakarta dan Tangerang. Trauma Center akan menjadi layanan unggulan kami dalam menangani kasus-kasus kecelakaan kerja,”kata dokter Sisil.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper menegaskan, kerjasama dengan Radjak Hospital Cengkareng ini sebagai wujud nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan kesehatan kepada seluruh tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan kerja sama ini, memastikan para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan akibat kecelakaan kerja, di Rumah Sakit Umum dokter Abdul Radjak Cengkareng atau Radjak Hospital Cengkareng.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dokter Spesialis Berpengalaman
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper saat ini bekerja sama dengan 15 rumah sakit dan 12 poliklinik. Tidak kurang dari 3.850 perusahaan di wilayah pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batuceper sudah menyertakan tenaga kerjanya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap rumah sakit harus memberikan pelayanan paripurna dan jangan sampai dipersulit dan jangan ada penolakan. Jangan sampai ada keluhan. Kepada perusahaan yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya agar segera mengurusnya. Sebab BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatan dan rehabilitasi medik akibat kecelakaan kerja,”tegas Alpian.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, yang dimaksud dengan kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Radjak Hospital Cengkareng berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan terbaiknya bagi para tenaga kerja dan masyarakat umum lainnya. Rumah sakit tipe D ini memiliki kapasitas 50 tempat tidur dengan mengusung layanan unggulannya trauma center dan juga pelayanan mata.
Dengan didukung para dokter spesialis berpengalaman dan tenaga kesehatan profesional lainnya, Radjak Hospital Cengkareng menyatakan siap untuk memberikan layanan terbaiknya dan menjadi sahabat sehat masyarakat. “Trauma Center akan mendukung penanganan berbagai kasus kecelakaan kerja,”kata Sisil.
Advertisement