Sukses

Mahfud MD Klaim Pemerintah Bisa Tindak Pelaku Pembakaran Hutan Sebelum Dibawa ke Pengadilan

Menurut Mahfud MD, para pelaku pembakaran hutan akan ditindak tegas secara administrasi sebelum dibawa ke ranah hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemerintah akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan.  Ia menilai, penegakan hukum jadi salah satu faktor yang penting dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dia juga mengklaim sudah memerintahkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menjerat pembakar hutan dengan hukum pidana. Hal itu disampaikan Mahfud seusai seusai Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Penanggulangan Karhutla 2022 di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Terkait penegakan hukum ini, Mahfud MD menyampaikan pesan secara terbuka kepada korporasi. Pemerintah mempunyai kewenangan melakukan tindakan-tindakan hukum administrasi negara, dimana Pemerintah boleh melakukan penindakan hukuman lebih dulu seperti pencabutan izin, atau sanksi administratif lain.

"Sekarang kami akan tindak tegas. Kami tadi sudah memastikan dengan kejaksaan, kepolisian, pemerintah daerah, penindakan tegas. Pendekatannya melalui hukum administrasi negara, hukum perdata dan hukum pidana," kata Mahfud MD. 

Menurut Mahfud, para korporasi yang melakukan pembakaran hutan akan ditindak tegas secara administrasi. Salah satunya yakni pencabutan izin sebelum dibawa ke ranah hukum.

"Ini kami akan bersungguh-sungguh. Kalau dulu ada yang sudah jadi terdakwa dan disidang tapi kemudian dibebaskan dengan berbagai alasan, sekarang sudah tidak bisa lagi sepeti itu. Kami akan terbuka dari gedung ini. Jangan main-main," lanjutnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 4 halaman

Daerah Rawan Kebakaran

Ditambah lagi, saat ini Indonesia tengah menjadi tuan rumah G20 yang puncaknya akan digelar pada akhir Oktober mendatang. "Di saat-saat sedang angin ke arah Barat Laut dan Utara itu kemungkinan juga kalau kita tidak bekerjasama dengan baik akan terjadi kebakaran hutan. Maka kami minta dari sekarang semuanya mari kita bekerja sama," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi tempat-tempat yang agak rawan kebakaran hutan, di antaranya adalah , Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Meski begitu pemantauan tetap dilakukan di daerah-daerah lainnya untuk mengantsipasi berbagai kemungkinan terburuk.

"Kita mengantisipasi Karhutla itu terarah pada 3 hal yaitu koordinasi seperti yang kita lakukan hari ini, kemudian penyiapan teknologi seperti water boombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), serta identifikasi waktu dan tempat yang tepat untuk pengerahan peralatan dan personil," jelasnya. 

Selanjutnya, Mahfud menyampaikan lima tahun terakhir ini, penanggulangan karhutla berjalan baik.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Tak Ada Protes Lagi

Sejumlah indikatornya dapat dilihat dari dampak yang diakibatkan karhutla seperti asap akibat karhutla berkurang, areal kebakaran turun jauh, dan penyakit ISPA dapat dikatakan tidak ada.

"Sudah kami identifikasi di titik mana yang rawan, itu sudah diidentifikasi. Kami perlu kerja sama untuk itu. Jadi, identifikasi itu tadi sudah ada. Penyakit ISPA, atau sesak napas itu juga dapat dikatakan tidak ada. Ini tentu kalau dibanding dengan misalnya lima tahun dari sebelumnya atau sebelum 2015 itu masih bukan main sibuknya," tuturnya.

Dia menyebutkan pada 2015, kantor kedutaan besar RI di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura kerap didemo lantaran kerap mengirim asap ke negara jiran.

"Lima tahun terakhir sudah tidak ada protes-protes yang berarti seperti itu dan kita ingin mengantisipasi (karhutla) lagi agar itu terus terjaga," lanjutnya. Pria kelahiran Sampang itu juga menyebutkan tidak ada lagi transportasi yang tertunda karena gangguan asap.

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan Indonesia tahun ini menjadi tuan rumah pertemuan G20, yang puncaknya digelar November 2022.

4 dari 4 halaman

Kearifan Lokal

Sementara, berdasarkan prediksi, puncak musim kemarau terjadi Agustus-September dan pergerakan angin pada akhir Oktober mengarah ke arah Barat Laut dan Utara. Sehingga, hal ini juga harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan, terlebih yang menyebabkan asap atau asap kabut lintas batas.

"Oleh sebab itu, kita akan jaga ini, salah satunya itu tadi dengan koordinasi, teknologi, yang didukung oleh kearifan lokal, seperti pengolahan lahan tanpa bakar yang disertai pengaturan dan pendampingan, ini jadi tugas para pemimpin daerah untuk terus memberi penjelasan dan informasi pada warganya," pungkas Mahfud.

Peserta Rakorsus Penanggulangan Karhutla sebanyak lebih dari 300 orang yang terdiri dari Menteri dan Kepala Lembaga, termasuk Menteri LHK Siti Nurbaya. Lalu ada para Gubernur beserta Pangdam/Danrem serta Kapolda, Kepala Kejati, Kepala BPBD Provinsi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Koordinator dan Kepala Daerah Operasi Manggala Agni KLHK, baik yang mengikuti secara langsung di Kementerian LHK, maupun secara daring di provinsi masing-masing.