Liputan6.com, Jakarta - Riuh Citayam Fashion Week beberapa waktu lalu turut diikuti di beberapa daerah. Fenomena ini bahkan membawa sederet cerita, salah satu yang tengah jadi sorotan adalah dipecatnya Camat Payakumbuh Timur, Sumatera Barat.
Camat Payakumbuh Timur bernama Dewi Novita itu sempat membagikan curahan hatinya setelah dicopot dari jabatannya melalui unggahan di akun TikTok dewi.centong. Hingga berita ini ditulis, baik akun TikTok dan Instagram pribadinya telah dikunci.
Namun, unggahan kekecewaannya telah beredar luas di jagat maya. Cuplikan video Dewi bergaya ala Citayam Fashion Week pun masih dapat diakses di channel YouTube Dewi Centong.
Advertisement
Video dengan tagar citayamfashionweek itu diiringi dengan lagu latar "Slebew" dari DJ Alengka. Dalam video, Dewi berbalut seragam dinas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan hijab dan sepatu hak tinggi tengah menyeberang di zebra cross, layaknya aksi para remaja di Citayam Fashion Week di Dukuh Atas, Jakarta.
Camat Payakumbuh Timur bahkan melengkapi tampilan dengan mengenakan beberapa aksesori, seperti kacamata hitam, cincin, gelang tangan, hingga jam tangan. Berlenggak-lenggok bak model di zebra cross, Dewi sembari menenteng tas tangan dengan nuansa cokelat muda.
Sembari menyeberang, sesekali kamera mengambil dari beberapa sisi yang berbeda. Dewi pun santai berjalan hingga berjalan kembali di trotoar dengan gerakan yang dipadu efek slow motion. Ia juga memakai gaun selutut dengan rok A Line warna ungu berbahan tenun. Sampai berita ini ditulis, video di YouTube tersebut telah disaksikan lebih dari 14 ribu kali.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Curahan Hati
Meski akun TikTok dan Instagram Dewi telah dikunci, unggahan-unggahan berisi curahan hatinya telah tersebar luas. Unggahan itu menjelaskan niatannya membuat konten ala Citayam Fashion Week.
"Aku seorang Camat di Kota Payakumbuh Sumatera Barat. Pernah ikutan membuat video viral ala2 Citayam Fashion Week dengan nama Payakumbuh Fashion Week," tulisnya dalam akun TikTok dewi.centong.
Ia melanjutkan maksud hati membuat konten biasa saja tanpa ada maksud melanggar norma-norma agama atau adat istiadat Minangkabau. Ia juga bermaksud untuk mempromosikan kerajinan tenun balai panjang. Unggahannya itu dikomentari oleh salah satu lembaga MUI Kota Payakumbuh
"Mulai dari komen MUI itu lah malapetaka itu hadir karir yg aku bangun sekian lama hancur hanya gara2 komen MUI yang sangat tidak objektif. Dengan melaporkan aku ke Walikota Payakumbuh dan akhirnya aku diberhentikan menjadi camat di Payakumbuh Timur. Terima kasih MUI kota Payakumbuh sudah membuat hancur semua impian aku," jelasnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Rasa Terima Kasih
Dewi menambahkan dalam unggahannya, "Tapi yg anehnya daerah lain di Sumatera Barat yg membuat video seperti ini tdk di komen sama sekali."
"Apakah ini salah satu cara utk menghancurkan ku hancur lebur dlm sekejap mata. Sekali lagi ucapan ribuan terima kasih kepada MUI Kota Payakumbuh dan Provinsi Sumatera Barat yg sangat tdk berdasar hingga menghancurkan impian aku dan 2 orang anak ku," demikian lanjutnya dibarengi dengan menyertakan emoji menangis.
Dia juga berterima kasih kepada warga Kecamatan Payakumbuh Timur dan berharap dapat bertemu lain waktu. Ia juga mengucap syukur atas dukungan yang diberikan padanya selama ini.
"Terimakasih atas dukungannya selama ini dan ribuan terima kasih thd niniak mamak tigo nagari di kecamatan payakumbuh timur atas dukungan dan semangatnya selama ini," jelasnya.
"Semoga tdk ada lagi yg di rugi baik secara karier ataupun personal oleh lembaga MUI ini cukup saya saja yang menjadi korbannya," tutupnya.
Komentar MUI Payakumbuh
Akun MUI Payakumbuh mengomentari unggahan Dewi di kolom komentar Instagram. Ada setidaknya tiga poin yang dijabarkan pihaknya terkait konten ala Citayam Fashion Week yang dibagikan oleh Dewi.
"Yth, Ibu Camat Payakumbuh Timur. Kami mohon dengan hormat agar postingan ibu ini dapat dihapus, dengan beberapa pertimbangan berikut; 1. Konten ini tidak sesuai dengan norma agama dan budaya/ adat Minangkabau yang bernafaskan Islam. Dimana falsafah Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah menjadi acuan hukum dan norma di masyarakat. Mohon ibu memperhatikan pula "alua jo patuik" sebelum membuat konten yang akan menjadi sorotan publik. Jangan latah mengikuti apa yang sedang tren/ viral, karena ibu adalah pejabat publik yang akan menjadi contoh/ tauladan bagi masyarakat.
2. Benar ibu sudah memakai jilbab. Tapi pakaian tersebut bukan mengikuti apa yang diajarkan Syari'at Islam. Dalam kaidahnya, pakaian muslimah harus menutupi aurat secara sempurna. Tidak boleh ketat/ memperlihatkan lekuk tubuh, transparan, atau berpotensi tersingkap. Apalagi model fashion yang ibu ikuti tersebut adalah tabarruj orang-orang jahiliyah yang dikecam dalam Syari'at (QS al-Ahzab:33). Hal ini bertentangan dengan karakter Gadih Minang yakni Budaya Malu.
3. Jika ibu bermaksud untuk mempromosikan Tenun Balai Panjang, maka tidaklah dengan cara "murahan" ala anak anak Citayam itu pakaian Bundo Kanduang di Ranah Minang ini dipromosikan. Setahu kami, pakaian para bundo kanduang melekat dengan identitas kehormatan dan harga diri yang tinggi. Jadi, sama sekali tempatnya bukan di jalanan. Demikian, bu, mudah-mudahan dapat dimaklumi. Semoga ibu berbesar hati untuk menghapus dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Payakumbuh yang sudah terusik dengan kegaduhan ini. Barakallahu fina jami'an."
Advertisement