Liputan6.com, Jakarta - Kabar seorang karyawati Kawan Lama Group diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama karyawan usai menjadi model foto produk kantor semakin menuai perhatian. Yang terbaru, Kawan Lama Group kembali merilis tanggapan lanjutan tentang kasus tersebut.
Setelah sebelumnya membuat pernyatan di akun Instagram resminya pada 14 Agustus 2022, kali ini mereka merilis pernyataan lanjutan yang diterima Liputan6.com dan juga dibagikan di akun Instagram mereka pada Selasa (16/8/2022). Pernyataan itu dikirim oleh Tim Corporate Communications Kawan Lama Group.
Dalam pernyataan itu dituliskan: "Melanjutkan pendalaman internal atas informasi yang diunggah oleh saudara Richo Pramono (RP) melalui akun Twitter @jerangkah pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022, pukul 19.13 WIB, mengenai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh beberapa rekan kerja RF, istri RP, yang sebelumnya juga merupakan salah satu karyawan kami."
Advertisement
Baca Juga
Kawan Lama Group kemudian menyatakan bahwa:
1. Saudari RF betul merupakan karyawan Kawan Lama Group, yang bergabung sejak 14 Maret 2022.
2. Pada hari Jumat, 12 Agustus 2022, RF mengajukan pengunduran diri secara tertulis dengan alasan kepentingan keluarga untuk mengurus anak.
3. Menindaklanjuti permintaan RP yang pada awalnya disampaikan dalam utas di Twitter, dan juga disampaikan secara langsung oleh RF dalam pertemuan di kantor Kawan Lama Group pada hari Senin, 15 Agustus 2022 yang dimulai pada pukul 10.15 WIB; Kawan Lama Group menyetujui permohonan pengunduran diri RF efektif pada hari Senin, 15 Agustus 2022.
Hasil pendalaman internal Kawan Lama Group, adalah:
1. Tangkapan layar chat yang disebarkan oleh RP melalui akun Twitter @jerangkah terjadi di sebuah group chat WhatsApp (WA) pertemanan pribadi, beranggotakan 13 orang, yang terdiri dari beberapa karyawan serta bukan karyawan, dan bukan merupakan group resmi kantor.
Tangkapan layar yang diunggah oleh RP adalah percakapan pada tanggal 23 Juni 2022 (40 hari sebelum utas dibuat).
2. Pada hari Sabtu, 13 Agustus pagi pukul 04.32 WIB, untuk pertama kalinya RF melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Kemudian tim Human Capital Kawan Lama Group segera menindaklanjuti laporan tersebut.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menindaklanjuti Laporan
3. Pada hari yang sama, pukul 13.56 WIB pihak Human Capital langsung menghubungi RF untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan melalui sambungan telepon RF menyetujui untuk datang dan mendiskusikan hal ini secara langsung ke kantor pada hari Senin, 15 Agustus 2022.
Namun pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022, pukul 19.13 WIB, RP selaku suami dari RF mengunggah sebuah utas di Twitter mengenai dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya.
4. Dalam proses pendalaman, kami menemukan bahwa group chat yang disebutkan dalam utas tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga interaksi yang terjadi di grup tersebut menjadi di luar kewenangan perusahaan.
5. Meskipun demikian, pada salah satu interaksi di dalam group chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3).
6. Apabila ada pihak yang masih merasa dirugikan atas peristiwa ini dan perkembangannya, Kawan Lama Group siap bekerja sama dalam setiap proses yang diperlukan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Sangat Menyayangkan
Mereka melanjutkan: "Kami sangat menyayangkan atas peristiwa yang terjadi diantara pihak-pihak terkait, termasuk dinamika secara sepihak diangkatnya topik ini ke media sosial dan akhirnya berpotensi merugikan Kawan Lama Group sebagai sebuah perusahaan beserta seluruh karyawannya."
Kawan Lama Group memiliki Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis yang jelas (dan tertuang sebagai pedoman seluruh karyawan), selalu mendorong agar terciptanya iklim kerja yang kondusif, nyaman, dan aman bagi seluruh karyawan.
Surat pernyataan tersebut tertanggal 16 Agustus 2022 di Jakarta atas nama Dr. H. Dasep Suryanto, A.T., M.M. selaku Vice President Government Relations Kawan Lama Group.
Terkait kasus tersebut, beberapa hari lalu suami korban menumpahkan kekesalannya melalui cuitan di akun Twitter @jerangkah. "[PELECEHAN] Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produk kantornya," tulisnya terkait dugaan pelecehan itu dalam unggahan pada 13 Agustus 2022.
Ia melanjutkan, semua bermula dari seorang fotografer yang mengambil potret bagian punggung tanpa seizin istrinya. Potret itu tidak digunakan untuk kebutuhan kantor, tapi untuk bahan melecehkan istrinya di grup WA.
Membuat Gugatan
"Bukan hanya tidak ijin, foto tersebut diambil saat istri belum siap untuk memulai proses pemotretan. Masih fitting. Itu kenapa masih ada bra yg melekat di punggung. Beda dengan foto hasil yg digunakan unit bisnisnya," tambahnya.
Usai dibagikan ke grup, "sambutan" dari sesama rekan kantor berisi pesan tak senonoh. "Sontak sekujur tubuh saya merasa dingin dan gemetar hebat menahan rasa sakit hati dan emosi yang sangat mendalam. Tidak habis pikir dengan ringan jempolnya ada pria menjadikan kata kata melepas bra istri orang sebagai bercandaan," tulisnya.
"Lucunya" ada 2 orang lain yang menggunakan foto lainnya sebagai bahan becandaan seronok. Seolah ngeframing istri saya dan temannya di foto tersebut seperti pelacur yang tengah "menjajakan jasa". Kenapa lucu? Salah satu pelakunya perempuan!" tegasnya.
Ia juga mengunggah beberapa tangkapan layar dari grup WhatsApp yang menunjukkan foto sampai tanggapan tak menyenangkan dari rekan-rekan kerja istrinya. Ditulisnya, istrinya hanya ingin bekerja untuk berkontribusi terhadap rumah tangga.
"Namun ternyata meski bekerja di industri yg established, tidak kemudian membuat ia terlepas dari risiko pelecehan. Lalu ia mengundurkan diri," lanjutnya.
Selain itu, pada Senin, 15 Agustus 2022, ia menuliskan akan mendampingi istrinya menghadap tim HR untuk membuat gugatan. Gugatan pertama, yakni hapuskan kebijakan one month notice untuk istrinya, dan kedua, pecat dengan tidak hormat semua orang yang terlibat.
Advertisement