Liputan6.com, Jakarta - Salah satu perayaan Kemerdekaan Indonesia adalah dengan pelaksanaan Upacara HUT ke-77 RI yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022). Bendera Merah Putih pun telah berkibar yang disambut sorak sorai masyarakat Indonesia.
Jauh sebelum itu, ada kisah panjang yang mengiringi Bendera Merah Putih. Dikutip dari laman resmi Kebudayaan Kemdikbud, Rabu (17/8/2022), kelahiran Sang Saka Merah Putih dilatarbelakangi izin kemerdekaan dari Jepang pada 7 September 1944.Kala itu, Jepang berjanji memberi kemerdekaan pada para pejuang untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Dalam sidang yang dilakukan pada 12 September 1944, dibahas soal pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Hasil dari sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya. Simak fakta unik terkait Bendera Merah Putih berikut ini.
Advertisement
1. Serba-serbi Bendera Merah Putih
Fatmawati menjahit Bendera Sang Saka Merah Putih setelah dirinya dan keluarga kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu. Atas permintaan Sukarno kepada Shimizu, kepala barisan propaganda Jepang (Sendenbu), Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.
Bendera berbahan katun halus (setara dengan jenis primissima untuk batik tulis halus), berwarna merah putih, dengan panjang 300cm dan lebar 200cm. Pada 13 November 2014 bendera diukur ulang dengan ukuran panjangnya adalah 276cm dan lebarnya 199cm. Bendera dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56 (kini Jalan Proklamasi), Jakarta oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
2. Makna dan Sejarah Warna Merah Putih
Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol. Merah berarti berani dan putih berarti suci.
Kedua warna ini hingga kini menjadi jati diri bangsa. Ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nippon, yakni perbandingan antara panjang dan lebar tiga banding dua.
Bendera Merah Putih bermakna berani dan suci, kombinasi warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi di Indonesia pada masa lalu. Kombinasi merah dan putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.
3. Dipisah Jadi Dua Bagian
Pada 4 Januari 1946, Presiden, Wakil Presiden, dan para Menteri pindah ke Yogyakarta karena keamanan para pemimpin Republik Indonesia tidak terjamin di Jakarta. Bersamaan dengan perpindahan itu, Bendera Pusaka turut dibawa dan dikibarkan di Gedung Agung.
Ketika Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda pada 19 Desember 1948, bendera pusaka sempat diselamatkan oleh Presiden Sukarno dan dipercayakan kepada ajudan Presiden yang bernama Husein Mutahar untuk menyelamatkan bendera itu. Husein Mutahar mengungsi dengan membawa bendera dan untuk alasan keamanan dari penyitaan Belanda, ia melepaskan benang jahitan bendera sehingga bagian merah dan putihnya terpisah, dan membawanya dalam dua tas terpisah.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
4. Kembali Dijahit
Pada pertengahan Juni 1949, Presiden Sukarno saat berada dalam pengasingan di Bangka, meminta kembali Bendera Merah Putih kepada Husein Mutahar. Ia kemudian menjahit dan menyatukan kembali bendera pusaka dengan mengikuti lubang jahitannya satu persatu.
Bendera pusaka lalu disamarkan dengan bungkusan kertas koran dan diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Sukarno di Bangka. Pada 6 Juli 1949, Presiden Sukarno bersama bendera pusaka tiba dengan selamat di Ibukota Republik Indonesia di Yogyakarta. Pada 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung.
5. Bendera Disimpan
Pada 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir dan diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.
Sejak 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera tersebut ditetapkan sebagai Bendera Pusaka dan selalu dikibarkan setiap tahun pada 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan di depan Istana Merdeka.
6. Diganti Duplikat
Pada 1967, setelah Presiden Sukarno digantikan oleh Presiden Soeharto, bendera pusaka masih dikibarkan. Namun kondisi bendera sudah sangat rapuh. Bendera pusaka terakhir dikibarkan di depan Istana Merdeka pada 17 Agustus 1968. Sejak saat itu, bendera pusaka tidak lagi dikibarkan dan digantikan dengan duplikatnya.
Kondisi warnanya sudah pudar karena usia dan kualitas kain bendera rapuh. Bendera Pusaka disimpan dalam vitrin yang terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka, Istana Merdeka.
Bendera diletakkan dalam posisi tergulung dengan bagian atas bendera dilapisi dengan kertas bebas asam. Suhu ruangan 22,7 derajat Celcius dengan kelembapan ruang penyimpanan 62 persen. Bendera digulung dengan pipa plastik dilapisi kain putih yang pada bagian luarnya dilapisi semacam kertas singkong (abklatsch) berkualitas tinggi dan diikat dengan pita merah putih.
Kini, Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri No003/M/2015, dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032. Tentu Bendera Pusaka ini telah sesuai dan memenuhi kriteria Cagar Budaya Nasional.
Advertisement