Sukses

Hiu Karang Sirip Hitam Mati dengan Kepala Terbungkus Kantong Plastik di Pantai Palawan

Meski tidak pasti apakah sampah plastik adalah penyebab kematiannya, kantong itu disebut memengaruhi kemampuan hiu untuk bertahan hidup dan berburu makanan.

Liputan6.com, Jakarta - Tammy Lim, wakil manajer Tim Pengelolaan Lingkungan di Sentosa Development Corporation, menemukan bangkai hiu kecil yang ditemukan tim Operasi Pantai mereka selama patroli keamanan harian di Pantai Palawan, Singapura. Penemuan ini sekali lagi jadi pengingat serius tentang efek polusi plastik.

Foto-foto hewan malang itu dibagikan di akun Facebook-nya. Lim pun turun untuk mengambil spesimen setelah diberitahu tentang temuan yang dimaksud, dan itu diidentifikasi sebagai hiu karang sirip hitam.

Berbicara pada Mothership, melansir Senin (29/8/2022), ia menduga bahwa hiu muda itu mungkin telah hanyut saat air surut dan terdampar di pasir, sampai mati di sana. Salah satu fitur yang terlihat dan tidak normal tentang hiu adalah kantong plastik transparan yang menutupi kepalanya.

Kepala hiu tampak masuk melalui lubang di sisi kantong, dengan ujung moncongnya menyembul melalui lubang lain. Setelah Lim melepas kantong plastik, tampak lekukan di leher dan moncong hiu tersebut, yang berarti kepalanya pasti telah terperangkap di benda itu selama beberapa waktu.

Meski tidak pasti apakah sampah plastik adalah penyebab kematiannya, kantong itu disebut memengaruhi kemampuan hiu untuk bertahan hidup dan berburu makanan. Karena kantong plastik itu juga, ada kemungkinan ia akan mati kelaparan meski tidak terdampar.

Lim berbagi bahwa bangkai hiu itu diserahkan ke Museum Sejarah Alam Lee Kong Chian (LKCNHM), tempat di mana ia akan digunakan untuk tujuan penelitian dan pendidikan. Pemandangan hiu terjebak dalam kantong plastik itu membuatnya "terkejut dan sedih."

2 dari 4 halaman

Ancaman Sampah Plastik di Laut

Lim berkata, "Ini adalah pengingat nyata bahwa kita mungkin tidak melihat dampak dari apa yang kita tinggalkan di pantai dan bagaimana hal itu memengaruhi kehidupan laut."

Hiu karang sirip hitam berasal dari Singapura dan sering memakan ikan kecil, moluska, dan krustasea di perairan dangkal. Hiu ini dapat tumbuh sepanjang hingga 1,6 meter. Spesies ini diklasifikasikan sebagai "rentan" oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Populasinya telah menurun karena penangkapan ikan dan hilangnya habitat terumbu karang.

Vietnam Plus melaporkan, sampah plastik di laut telah berubah dari buruk jadi lebih buruk di seluruh dunia, mengharuskan negara-negara untuk menyusun solusi mendesak. Karena ada sekitar 8--20 juta ton sampah plastik yang mengalir ke laut setiap tahun, para ahli mengatakan bahwa pengurangan sampah plastik adalah solusi yang mendesak.

Fokusnya harus pada mencegah fakta bahwa "akan ada lebih banyak plastik daripada ikan di laut." Menurut Ta Dinh Thi, Wakil Ketua Majelis Nasional Komite Sains, Teknologi dan Lingkungan negara itu, polusi plastik laut merupakan masalah mendesak karena memiliki dampak kritis pada ekosistem laut dan keanekaragaman hayati.

3 dari 4 halaman

Bagaimana dengan di Indonesia?

Di Indonesia, konsep ekonomi sirkular dijanjikan jadi salah satu upaya mengurangi sampah plastik. Pemerintah menargetkan sampah plastik di laut berkurang hingga 70 persen pada 2025.

Konsep ekonomi sirkular berpedoman pada prinsip mengurangi sampah dan memaksimalkan sumber daya yang ada. Konsep ini mengedepankan penggunaan sumber daya, sampah, emisi, dan minimalisasi energi terbuang dengan menutup siklus produksi-konsumsi dengan memperpanjang umur produk, inovasi desain, pemeliharaan, pengunaan kembali, remanufaktur, daur ulang ke produk semula (recycling), dan daur ulang menjadi produk lain (upcycling).

Perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia, Seth Van Doorn, dalam sesi Dialog Nasional Pengurangan Sampah oleh Produsen di Jakarta, Mei  lalu, mengatakan bahwa sampah plastik di laut merupakan salah satu ancaman lingkungan terbesar dunia, lapor kanal Regional Liputan6.com.

Ia menyambung, "Per Maret lalu, United Nations Environment Assembly, bersama majelis lingkungan PBB, dalam sebuah pertemuan di Nairobi, Kenya, telah menyepakati fase awal negosiasi kesepahaman pengurangan polusi plastik di level dengan implikasi yang bakal mengingat secara hukum."

4 dari 4 halaman

Regulasi

Berbagai contoh kasus telah terjadi dan mengancam lingkungan, khususnya di laut. Salah satunya pernah tercatat di destinasi wisata bawah laut di Wakatobi, Sulawesi Tenggara pada 2018. Kala itu, ditemukan seekor paus sperma (Physeter macrocephalus) mati terdampar dengan perut berisi enam kilogram plastik, termasuk 115 buah sampah plastik air minum kemasan.

Melihat kejadian itu, serta dampak ancaman sampah plastik, pemerintah meluncurkan strategi pengurangan sampah plastik nasional. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, pemerintah mendorong produsen di bidang manufaktur, jasa makanan dan minuman, serta industri ritel untuk menyetor road map pemangkasan 30 persen volume sampah per Desember 2029.

Selain itu, mereka juga mendesak produsen menggunakan kandungan daur ulang pada kemasan pangan, serta mendorong produsen meninggalkan kemasan mini yang mudah tercecer dan kurang bernilai ekonomis untuk didaur ulang. Pada industri air kemasan, misalnya, aturan phase out berlaku untuk air minum kemasan di bawah 1 liter. Pengaturan serupa berlaku untuk kemasan saset di bawah 50 mililiter.