Liputan6.com, Jakarta - Sudah jadi kewajiban pihak penyewa untuk membayar uang sewa. Tapi, tak jarang penyewa berkelit dari kewajiban dengan berbagai cara. Hal itu juga dilakukan seorang warga negara asing (WNA) di Bali yang memarahi penjaga tempat kos lantaran tak mampu membayar uang sewa.
Aksi tak terpuji WNA yang diketahui bernama Muhammad Ali asal Lebanon itu direkam lewat video dan diunggah ke media sosial pada 9 September 2022. Usai marah-marah, dia langsung pergi meningalkan si penjaga kos.
Advertisement
Baca Juga
Videonya diunggah oleh akun Instagram desainer asal Bali, Niluh Djelantik. Desainer sepatu sekaligus politikus itu kerap membagikan video tentang turis asing maupun WNA di Bali yang berulah atau melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
"Bule buduh. Pak kos dimarahin udah tahu salah enggak bayar kost nunda-nunda bayar, udah salah posisinya tetap nyolot, dasar enggak sopan sama orang yang lebih tua teriak-teriak," tulis Niluh.Â
Menurut keterangannya, bapak kos sudah berbicara baik-baik tapi malah dibentak dengan keras. Pria WNA itu juga disebut tak hanya sekali membuat keributan. Dia juga bertengkar dengan tetangga kos dan pihak lainnya. WNA itu bahkan mengancam memasukkan bapak kos ke penjara dan mengumpat dengan kata-kata kasar.
Niluh Djelantik mendapat informasi tersebut dari DM Instagram salah seorang yang bermasalah dengan pria WNA itu. Si pengirim ingin Niluh menasihati pria itu. Dia memenuhi permintaan si pengirim DM untuk turun langsung ke tempat kos pria itu pada Kamis, 1 September 2022.
Proses Hukum Jalan Terus
Ketika Niluh datang, si pria WNA langsung merangkul si bapak kos untuk meminta maaf. Ia bahkan langsung bersimpuh di depan bapak kos.Â
Namun, Niluh menegur WNA itu dengan nada tinggi. Dalam Bahasa Inggris, ia meminta si WNA untuk duduk di kursinya. Niluh membentak bukan tanpa alasan. Ia memang ingin mengobrol dan menasihati si WNA yang telah berbuat kasar pada penjaga kos.
Niluh menjelaskan bahwa mereka sebagai warga Bali mencintai turis yang datang ke Bali. Mereka menghormati turis dan bebas melakukan apapun yang mereka mau di Bali selama sesuai norma dan hukum. Niluh menyebut perlakuan si penyewa tidak bisa dianggap remeh.
"Maaf diterima. Namun proses hukum jalan terus. Imigrasi Bali mengawal dengan seksama, menindaklanjuti perihal laporan Mbok Niluh. Ini menjadi peringatan bagi WNA/turis untuk ke depannya tidak terulang hal yang sama. Karena Mbok tidak akan tinggal diam saat kehormatan rakyat direndahkan dan kebaikan mereka disalahgunakan," tulis Niluh.
Advertisement
Sopan Santun
Video tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet. "Usir dan blacklist forever! Kurang ajar itu udah bertamu enggak tau tata krama. Cari sampai dapet dan viralkan," komentar seorang warganet.
"Dia tinggal di Indonesia tapi tidak bisa jaga sikap enggak ada sopan santunnya sama orang yang lebih tua dan tidak menghargai," imbuh warganet. "Sopan santun aja enggak punya sama orang yg lebih tua, kasar pula. Apa pantas orang seperti ini tinggal di Pulau Dewata yang kita cintai ini?" tulis warganet lainnya.
Selain WNA asal Lebanon itu, sejumlah turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) juga pernah membuat ulah di Bali. Salah satunya adalah dua turis Rusia yang membuat geger Bali dan Indonesia pada Desember 2020.
Dua turis bernama Sergey Kyosenko dan Alina Oshutinskaya, menjadi sorotan setelah aksinya membuang motor di laut Bali hanya demi konten. Aksi mereka itu dinilai konyol dan mencemari lingkungan, salah satu kritikan datang dari Niluh Djelantik.
Sergey akhirnya meminta maaf atas video yang ia buat pada 10 Desember 2020 di Pelabuhan Tanah Anpo, Karangasem, Bali. Dilihat dari akun Instagram @niluhdjelantik, Sergey bersama seorang pria terlihat menemui politisi dan desainer kondang asal Bali tersebut. Meski telah meminta maaf, Niluh bersikukuh agar proses hukum yang berlaku tetap terus berjalan.
Deportasi
Jika memang turis tersebut melanggar aturan, Niluh berharap Sergey dideportasi ke negara asalnya. "Maaf diterima. Deportasi jalan terus. Deportasi atas nama Sergey Kosenko dilaksanakan dalam 3/4 hari ini," tulisnya dalam unggahan pada 19 Januari 2021.
Sedangkan pada Mei 2022, turis Rusia yang berfoto bugil di pohon keramat di objek wisata Kayu Putih, Desa Tua, Kabupaten Tabanan, Bali dideportasi pada Mei lalu. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster. "Kita jauh lebih penting menjaga budaya dan menghormati martabat Bali, daripada kita menoleransi tindakan-tindakan yang membuat budaya Bali ini tidak terjaga dan merusak citra pariwisata," kata Wayan Koster saat memberikan keterangan pers, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (6/5/2022), dikutip dari Antara.
Koster memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali untuk mendeportasi turis Rusia yang diketahui bernama Alina Fazleeva. Tak sendiri, suaminya, Amdrei Fazleeva, juga ikut diusir dari Bali.
Koster mengatakan permintaan maaf yang disampaikan kedua turis Rusia itu tak cukup. Mereka wajib disanksi karena ulah mereka telah menodai kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan bersama-sama. Selain meminta maaf, keduanya juga sudah melaksanakan upacara adat guru piduka sebagai ritual pembersihan.
Advertisement