Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan botol plastik bekas menuju ekonomi sirkular masih menemui tantangan. Penyelesaiannya sendiri melibatkan lintas sektor, mulai dari produsen, pemerintah, aktivis lingkungan, hingga masyarakat sebagai pemakai.
Merujuk dokumen laporan Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia tahun 2021, sebanyak 74 persen sampah plastik di Indonesia adalah sampah plastik kemasan dan 19 persen di antaranya botol plastik. Jumlah sampah plastik yang dihasilkan per hari di Indonesia mencapai 5,4 juta ton. Bila tidak ditangani secara sistematis, maka angka tersebut sangat berpotensi mengalami kenaikan 40 persen pada 2030.
Advertisement
Baca Juga
Fahrian Yovantra, Head of Programs Greeneration, mengatakan bahwa botol plastik sangat berpotensi mencemari lingkungan karena sifatnya yang sulit terurai. "Seperti pencemaran ke air dan tanah melalui mikroplastik atau pencemaran ke udara karena berpotensi menghasilkan gas-gas, seperti fosgen, hingga zat kimia dioksin," ujar Fahrian pada Liputan6.com dalam wawancara tertulis, Jumat 16 September 2022.
Ia menyebut, pada 2019, hanya 12 persen plastik yang berhasil didaur ulang, 9 persen terbuang ke alam, 62 persen ditangani secara tidak tepat, dan 19 persen dikirim untuk dibuang secara layak. Meski secara umum sudah mulai banyak kesadaran dari konsumen dan produsen terkait limbah plastik, tindakan keberlanjutannya harus lebih ditingkatkan lagi.
Dari segi konsumen, mereka harus lebih sering bawa tumbler sendiri, beralih ke opsi isi ulang. Sementara, produsen memperkuat komitmen dan aksi Extended Producer Responsibility (EPR), seperti mengganti pemakaian biji plastik dengan bahan yang dapat digunakan kembali atau lebih mudah didaur ulang.
Jangan Jadi Sampah Baru
Di sisi lain, tantangan utama dalam daur ulang botol plastik adalah penanganan yang tepat. "Jangan sampai botol plastik yang telah didaur ulang justru jadi sampah baru," Fahrian mengutarakan.
Namun, untuk mendukung penanganan daur ulang botol plastik yang tepat, diperlukan edukasi dan kampanye yang masif, informatif, dan berkelanjutan. Juga, fasilitas maupun teknologi memadai.
Pengadaannya dapat didukung pemerintah atau industri penegakan hukum yang diperkuat kembali. Selain, diperlukan pendanaan yang berkesinambungan oleh pemerintah ataupun sektor industri
"Indonesia juga bisa mencontoh negara-negara yang telah sukses mengimplementasikan ekonomi sirkular melalui kerja sama antar kedua pihak di semua sektor dari berbagai lapisan pemangku kepentingan dan keputusan melalui pelaksanaan program bersama, transfer pengetahuan, atau berbagi praktik terbaik," tambah Fahrian.
Advertisement
Prinsip Sirkulitas
Melalui prinsip sirkularitas, banyak sekali produk yang dapat dibuat dari hasil daur ulang botol plastik. Botol plastik bekas yang telah dihancurkan jadi biji plastik dapat dipergunakan untuk barang-barang dengan bahan dasar plastik berkualitas tinggi, seperti perabot rumah, meja, bahkan kursi.
Botol plastik yang didaur ulang pun dapat jadi serat poliester yang dipergunakan untuk pakaian, seperti baju, celana, pakaian renang, dan sepatu.
"Kami bersama-sama dengan Kementerian PPN/Bappenas meluncurkan dokumen 'Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia' pada Januari 2021. Selanjutnya pada Maret 2022, kami melaksanakan peningkatan kapasitas para stakeholders ekonomi sirkular di Indonesia," ujar Fahrian mengenai program yang sudah berjalan.
Merujuk data Kemenperin, ia menjelaskan, ekonomi sirkular sampah plastik berpotensi menaikkan kapasitas produksi industri daur ulang plastik sebesar 2,22 juta ton. Potensi ekspor hasil olahan sebesar 800 juta dolar Amerika (sekitar lebih dari Rp8,5 triliun). Sementara nilai investasi mencapai Rp20 triliun dan penyerapan tenaga kerja sebesar 100 ribu tenaga kerja.
Gerakan Bersama
Mendorong praktik ekonomi sirkular, berbagai perusahaan dan aktivis lingkungan juga telah menggagas berbagai inisiasi. Greeneration, misalnya, membuat program Driving Refill Solution (DRS) & Indonesia Circular Economy Forum (ICEF). DRS adalah proyek kolaborasi bersama Siklus Refill yang bertujuan memperkenalkan pilihan isi ulang sebagai alternatif lebih baik.
"ICEF adalah platform ekonomi sirkular nasional di Indonesia yang diinisiasi Greenation Foundation. Tujuan utamanya agar semua stakeholders relevan bisa mempercepat transisi Indonesia menuju ekonomi sirkular," imbuh Fahrian.
Bahkan beberapa perusahaan yang memproduksi minuman sebagai penyumbang sampah botol plastik ikut membuat program kepedulian lingkungan yang mengajak masyarakat mendaur ulang limbah tersebut. Ini termasuk PT Coca-Cola Indonesia yang memasang label "Recycle Me" di setiap kemasan produk mereka.
Lalu, Danone-AQUA yang bekerja sama dengan Alfamart dan PlasticPay untuk gerakan sosial berbasis media digital. Juga, menyediakan AQUA Reverse Vending Machine (RVM) untuk memfasilitasi dan mempermudah pengelolaan sampah botol plastik pascakonsumsi.
Advertisement