Sukses

Pangeran Harry dan Meghan Markle Tunda Peluncuran Proyek Biografi Netflix Imbas Ratu Elizabeth II Wafat

Proyek biografi Pangeran Harry dan Meghan Markle yang akan tayang di Netflix sedang disunting saat Ratu Elizabeth II meninggal dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Meghan Markle dan Pangeran Harry masih menggarap proyek dokumenter setelah menandatangani kesepakatan dengan Netflix bernilai jutaan dolar yang berlaku selama lebih dari setahun. Pihak Netflix yang belum secara resmi mengumumkan proyek tersebut berharap bisa menayangkannya pada Desember 2022, setelah musim kelima serial The Crown yang rencananya tayang pada November tahun ini.

Namun, rencana itu kemungkinan akan meleset. Pasalnya, pasangan Sussex tersebut ingin menyunting isi program yang ditunggu-tunggu hingga berpotensi perilisannya ditunda hingga 2023. Program biografi itu sedang disunting sebelum kematian Ratu Elizabeth II.

Penundaan ini juga terjadi pada rencana peluncuran autobiografi Harry oleh Penguin Random House, sebuah perusahaan penerbitan multinasional yang berbasis di AS, dari awalnya pada November 2022 menjadi tahun depan. Banyak pengamat kerajaan mengatakan bahwa ayah Harry, Raja Charles III, akan menunda pemberian gelar pangeran dan putri kepada anak-anak Sussex, Archie (3) dan Lilibet (1) hingga berbagai proyek media pasangan itu dirilis. 

Seorang sumber mengatakan pasangan itu ingin mengurangi banyak bagian yang menceritakan tentang Raja Charles, Permaisuri Camilla, Pangeran William dan istrinya, Kate, Putri Wales yang baru. Salah satu sumber industri Hollywood memberi tahu Page Six, dikutip Sabtu (1/10/2022), "Banyak percakapan terjadi. Saya mendengar bahwa Harry dan Meghan ingin seri itu ditunda sampai tahun depan, mereka ingin mengulur waktu."

Salah satu orang dalam Netflix yang memiliki posisi tinggi menuturkan, "Netflix sangat ingin acara itu siap untuk streaming untuk bulan Desember. Ada banyak tekanan pada (CEO Netflix) Ted Sarandos, yang memiliki hubungan dengan Harry dan Meghan, untuk menyelesaikan program ini." Namun, perwakilan Netflix dan Sussex belum menanggapi kabar itu secara resmi.

 

2 dari 4 halaman

Tetap Tegang

Keluarga Sussex terlihat terkucilkan dalam lingkungan keluarga kerajaan. Namun, mereka tetap dilibatkan dalam prosesi pemakaman Ratu Elizabeth II yang meninggal dalam usia 96 tahun, pada 8 September 2022.

Sebagai bangsawan yang mundur dari tugas kerajaan, mereka masih berada di garis suksesi. Harry masih nomor lima di garis takhta, diikuti oleh anak-anaknya. Sebelumnya, diketahui bahwa Harry baru mengetahui neneknya meninggal setelah membaca laporan online usai dia mendarat di Skotlandia dari AS.

Pada saat dia mencapai kediaman pribadi Ratu Elizabeth II di Balmoral, William, dan Charles sudah pergi ke kediaman pribadi Charles untuk makan malam. Harry juga dilarang mengenakan seragam militernya di pemakaman, setelah meninggalkan peran senior kerajaan ketika dia pindah ke AS pada Maret 2020. 

Meski begitu, Harry akhirnya bisa kembali mengenakan seragam militernya terakhir kali saat menjaga peti mati sang nenek bersama kakaknya dan para sepupunya. Delapan cucu Ratu, termasuk Pangeran William dan Harry, berjaga selama 15 menit di samping peti mati nenek mereka pada Sabtu malam, 17 September 2022, di Westminster Hall, London.

3 dari 4 halaman

Rencana Penyingkiran

 

Dikutip dari kanal Global Liputan6.com, Raja Charles III dilaporkan bakal mengubah undang-undang agar anggota keluarga kerajaan yang tidak bekerja tidak duduk di barisan Penasihat Negara ketika Raja tidak dapat melaksanakan tugasnya sebagai kepala negara. Dilansir The Sunday Telegraph, undang-undang saat ini, 1937 Regency Act, memungkinkan empat orang dewasa pertama dalam garis suksesi untuk bertugas sebagai Penasihat Negara yang berarti Pangeran Harry dan Pangeran Andrew dapat menjadi pengganti Charles.

Para Penasihat Negara jarang dikerahkan, tapi bukannya tidak pernah bertugas. Contohnya pada Mei 2022, Ratu Elizabeth II meminta Pangeran Charles dan Pangeran William menghadiri Pembukaan Parlemen Negara di tempatnya. Pangeran Harry dan Pangeran Andrew juga termasuk dalam daftar kemungkinan Penasihat Negara Ratu Elizabeth.

Empat orang dewasa pertama dalam garis suksesi sekarang adalah Pangeran William, Pangeran Harry, Pangeran Andrew, dan putri Andrew, Putri Beatrice. Jika Undang-Undang Kabupaten tidak diubah, itu berarti tiga bangsawan senior yang tidak bekerja akan memenuhi syarat sebagai Penasihat Negara.

Sumber mengatakan kepada The Telegraph bahwa Raja "mengakui ketidaksesuaian memiliki trio bangsawan yang tidak bekerja yang dapat menggantikannya jika dia berada di luar negeri atau tidak mampu." Dia ingin mengubah undang-undang sesegera mungkin sehingga adik bungsunya, Pangeran Edward, dan saudara perempuannya, Putri Anne, bisa diangkat. 

 

4 dari 4 halaman

Dianggap Penghianat

Di sisi lain, Pangeran Harry terancam diasingkan oleh Raja Charles III. Apabila kabar tersebut menjadi nyata, Pangeran Harry dan Meghan Markle akan mengikuti langkah Edward VIII dan Wallis Simpson. 

Berdasarkan laporan The Daily Beast, seorang sahabat Raja Charles III berkata keluarga kerajaan Inggris akan mengatasi isu Pangeran Harry-Meghan Markle seperti dulu mengurus Edward. "Ia (Edward VIII) dan Wallis akhirnya tampak seperti individu-individu yang tak peting, tersesat, tak setia, dan bahkan berkhianat kepada hampir seluruh rakyat Inggris. Itu adalah operasi yang lihai, terutama karena Ibunda Ratu bekerja tanpa lelah," ujar sumber tersebut kepada The Daily Beast.

Edward VIII adalah kakak laki-laki dari Raja George VI, ayahanda dari Ratu Elizabeth II. George menjadi raja karena Edward memilih turun takhta demi bisa memadu kasih dengan Wallis Simpson.

Ibunda Ratu Elizabeth diketahui tidak menyukai Edward-Wallis. Akibat mundurnya Edward, suaminya pun menjadi raja, dan tugas sebagai raja dianggap menyerang kesehatan suaminya. Raja George VI meninggal dunia pada usia 56 tahun.

Usai Edward VIII mundur, ia sempat tinggal di Prancis. Ia menjadi eksil dan aksesnya ke Inggris pun dibatasi. Sahabat Raja Charles III menyebut situasi Pangeran Harry sudah mirip Edward. Tahun-tahun ke depan pun diprediksi akan menguatkan "hukuman" ini.